Minggu, 26 Januari 2014

, , , , , , , ,

Bagaimana Media Sosial Merubah Paradigma Public Relation dan Marketing Rumah Sakit?

Teknologi dan media digital tumbuh dengan kecepatan yang tak pernah terbayangkan sebelumnya. Gaya hidup dan pola komunikasi kita telah berubah sepenuhnya. Dulu kalau lapar, kita langsung mencari makanan dan makan. Tapi sekarang, ketika lapar yang dicari pertama kali bukan makanan, melainkan media sosial. Nge-tweet dulu, baru pergi makan siang. Tidak berhenti di situ, ketika makanannya datang yang dilakukan pertama kali bukan mengambil sendok dan garpu lalu makan. Tapi mengambil smartphone. Memotretnya kemudian menyebarkannya ke media sosial. Baru setelah itu memakannya.

Saat ini ada sekitat 80 juta pengguna internet di Indonesia. Diprediksi dalam 2 tahun kedepan pengguna internet bisa mencapai 100 juta. Sekitar 90 persen diantaranya memiliki akun media sosial. Kehadiran media sosial sejak pertama disambut hangat oleh penggunanya di Indonesia. Ingat dulu ketika Friendster menjadi booming, kemudian disambut Facebook yang pada akhirnya menggeser Friendster, dan akhirnya kini ada begitu banyak media sosial dengan fans-nya sendiri-sendiri. Menurut data terakhir, Indonesia adalah salah satu negara dengan populasi terbesar di dunia maya. Indonesia adalah negara terbesar keempat pengguna Facebook, dan negara terbesar kelima pengguna Twitter. Diantara sekitar 65 juta Facebook dan 29 juta untuk Twitter pengguna aktif di Indonesia pada tahun 2013, mereka adalah pasien, customer dan stakeholder rumah sakit. Gegap gempita media sosial tidak saja mengundang masyarakat sebagai pengguna, tetapi juga pelaku public relations dan marketing rumah sakit. Karena pada akhirnya rumah sakit memang harus berada di tempat para customer berada. Rumah sakit, dalam hal ini public relation dan marketing harus berada pada dunia dan tempat yang sama dengan cutomer (pasien). Dan media sosial adalah salah satu tempat utama di mana customer berkumpul. Dengan populasi besar seperti disebutkan diatas, media sosial tidak saja menjadi platform komunikasi yang potensial, tapi sekaligus juga menjadi pasar (calon pasien rumah sakit) yang juga menggiurkan. Tak mengherankan jika beberapa rumah sakit sudah memiliki akun media sosial seperti facebook dan twitter. Namun bagaimana rumah sakit memanfaatkan media sosial dalam menciptakan kampanye public relation dan marketingnya?

Seperti telah disebutkan, media sosial telah menjadi bagian penting kehidupan masyarakat saat ini. Dengan sendirinya media ini juga menjadi bagian penting dalam komunikasi kehumasan (public relation) dan pemasaran (marketing). Media sosial telah menjadi salah satu alat kampanye humas dan pemasaran yang penting. Masalahnya, media sosial tidak seperti media konvensional yang telah diakrabi praktisi humas dan pemasaran rumah sakit selama bertahun-tahun. Dibutuhkan perubahan radikal dalam berkomunikasi menggunakan media yang satu ini. Media sosial sejak awal peruntukkannya bukan sebagai media kampanye. Ini adalah media komunikasi dua arah. Kampanye public relation dan marketing rumah sakit melalui media sosial tidak bisa dipandang sebagai subtitusi dari media konvensional. Hal ini karena sifat medianya memang sangat berbeda.

Kesuksesan di media sosial bukan tergantung bagaimana kehebatan kita menjual. Namun ini menyangkut tentang sebaik apa kita membangun percakapan di dalamnya. Ini bukan soal seberapa banyak kita bicara, tapi sebanyak apa brand rumah sakit kita dibicarakan di media sosial. Ketika kita bicara media sosial, maka kata yang penting diperhatikan adalah “sosial” bukan “media”. Media sosial lebih mirip seperti kedai kopi tempat kita nongkrong dan bercakap-cakap. Sebuah analogi yang dapat dikatakan tidak salah. Hal ini mengingatkan kita, pelaku public relations dan marketing bahwa esensi media sosial adalah untuk bercakap-cakap. Bukan semata-mata corong untuk jualan. Media ini adalah tempat kita bercakap-cakap, bukan cuma bicara. Jadi ketika praktisi humas dan pemasaran rumah sakit memutuskan masuk ke media sosial maka aspek bercakap-cakap dengan konsumen haruslah menjadi perhatian utama. Dengan kemampuan kita membangun percakapan di media sosial, secara tak langsung kita sedang membangun branding, citra dan reputasi rumah sakit kita.

Kita tentu tahu bagaimana warga media sosial memiliki kekuatan besar untuk menumbangkan sebuah rezim sekalipun. Hal inipun bisa terjadi pada sebuah brand, citra dan reputasi rumah sakit. Percakapan di media sosial dapat mengangkat atau sebaliknya menghempaskannya hingga hancur sebuah brand, citra dan reputasi rumah sakit. Itu sebabnya sangat penting agar rumah sakit kita dibicarakan di media sosial, meski tentu kita harus melihat lagi bagaimana kita dibicarakan di sana. Percakapan positifkah atau justru negatif. Siapapun tentu ingin mendapatkan sentimen positif di media sosial, bukan? Tapi tentu tidak mudah melakukannya, meski tidak bisa dibilang sulit juga. Kampanye public relations dan marketing menggunakan media sosial bisa dikatakan sukses jika mampu menciptakan komunikasi aktif dengan para pengguna di media sosial tersebut. Ketika masuk ke media sosial, kita harus mampu meruntuhkan segala jarak yang ada antara rumah sakit dengan customer. Rumah sakit harus melibatkan diri dengan target market-nya dengan cara yang natural dan manusiawi. Memang benar pengguna media sosial yang besar itu adalah target program public relation dan marketing. Namun, percayalah pengguna media sosial tidak akan senang bila public relation dan marketer hanya membujuk mereka menjadi pasien rumah sakit.

Sekali lagi, kita harus tampil jujur, alami dan manusiawi di media sosial. Kita harus akui, tak jarang rumah sakit melalui public relations tampil sebagai sebuah otoritas yang dingin dan berjarak dengan customernya. Percayalah, itu bukan cara terbaik hadir di media sosial. Praktisi public relation dan marketing rumah sakit harus memiliki kemauan dan kemampuan mendengarkan. Kita tidak bisa hanya bicara tanpa mau mendengarkan. Di media sosial, justru kita harus lebih banyak mendengarkan ketimbang bicara. Ketika lebih banyak mendengar, public relation dan marketeer jadi tahu konten seperti apa yang dibutuhkan dan diinginkan audiens. Konten yang relevan, menarik dan berguna akan diterima dengan mudah audience dan kemungkinan di-share kembali kepada jaringannya akan lebih besar. Dari sanalah akhirnya terbentuk sebuah percakapan.

Selain mendengarkan, kemauan kita membantu dan menanggapi dengan cepat para customer di media sosial juga akan sangat berpengaruh pada nada percakapan tentang rumah sakit kita di sana. Media sosial memungkinkan kita berinteraksi dan merespon tanggapan audiens dengan cepat, maka lakukanlah hal itu. Penghuni media sosial bukanlah orang-orang yang sabar. Mereka tidak akan sabar menunggu kita berkoordinasi berjam-jam apalagi berhari-hari hanya untuk menanggapi sebuah keluhan. Itu sebabnya, ketika masuk ke media sosial, kita juga harus siap dengan tim yang mampu merespon dengan cepat tanggapan para audiens, baik itu berupa keluhan, saran, maupun pujian. Kecepatan kita merespon akan menentukan sentimen positif atau negatif terhadap rumah sakit yang pada ujungnya berpengaruh kepada brand, citra dan reputasi rumah sakit.

Kesimpulannya, media sosial bukanlah media penjualan atau promosi berlebihan. Media sosial adalah media komunikasi dua arah tanpa jarak antara rumah sakit dan customernya. Memang media sosial tidak selalu berpengaruh meningkatnya jumlah pasien rumah sakit. Namun media sosial dapat membangun hubungan dan kepercayaan yang merupakan investasi jangka panjang bagi rumah sakit. Jadi, sudahkah media sosial merubah paradigma public relations dan marketing rumah sakit anda?

Sabtu, 11 Januari 2014

, , , ,

Yang Benar, Kartu BPJS atau Kartu JKN?

Apakah anda pernah memegang atau melihat kartu BPJS/JKN? Kartu yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan itu sebagai tanda atau bukti bahwa si pemiliknya adalah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kartu tersebut dominan warna putih sekaligus sebagai warna dasar kartu dengan warna tulisan hitam. Di selingi blok warna hijau dan biru dengan logo BPJS Kesehatan, JKN dan bendera merah putih. Untuk lebih jelasnya, kita bisa dengan mudah meng-googling-nya.

Mari dengan seksama kita perhatikan desain kartu yang bertuliskan "Kartu Identitas Peserta" ini. Barangkali tidak salah, namun sepertinya tidak tepat. Pada bagian kiri atas terdapat logo BPJS Kesehatan dengan ukuran besar dan warna biru hijaunyang mencolok. Sementara itu di tengah atas terdapat logo JKN dengan ukuran lebih kecil dengan hanya satu warna yaitu hitam. Padahal warna asli logo JKN adalah hijau dan biru. Dengan ukuranya 4x lebih pendek dibandingkan dengan panjang logo BPJS Kesehatan, dibawah logo terdapat tulisan "Jaminan Kesehatan Nasional" yang nyaris tak terbaca. Sedangkan paling kanan atas, terdapat gambar bendera merah putih yang ukurannya tak berbeda jauh dari logo JKN.

Dengan desain dan layout kedua logo; BPJS dan JKN yang sedemikian itu, sangat wajar jika banyak rakyat dan publik menyebutnya sebagai Kartu BPJS. Mengapa tidak disebut Kartu JKN? Mari kita ulas sedikit.

Dilihat dari cara pandang sistem, maka jaminan sosial yang diberlakukan di Indonesia menurut perintah Undang-Undang adalah Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang didalamnya terdapat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebagai sebuah sistem, JKN terdiri dari subsistem-subsistem seperti peserta, fasilitas pelayanan kesehatan termasuk Rumah Sakit dan Puskesmas, pembiayaan, provider penyelenggara/pelaksana (BPJS Kesehatan), regulasi dan lainnya. Secara sederhana, kartu yang dipegang peserta calon pasien ini merupakan perwujudan dan manifestasi dari sistem JKN.

Dilihat dari sudut pandang branding dan awarness, hal ini tidak menguntungkan JKN sebagai suatu sistem dan program. Secara konsep, desain layout kartu ini menyampaikan pesan bahwa JKN sebagai sebuah produk barang atau jasa dari BPJS Kesehatan. Dengan kata lain, makna JKN sebagai sistem besar dimana BPJS Kesehatan sebagai subsistemnya, malah terkesal kerdil akibat desain kartu yang tidak tepat.

Kartu Identitas Peserta ini nantinya setiap saat dipegang seluruh rakyat Indonesia. Secara sadar atau dibawah alam sadarnya, kartu ini akan menuntun dan membangun pola pikir dan persepsi masyarakat bahwa sistem jaminan kesehatan Indonesia adalah BPJS Kesehatan, bukan JKN. Secara linier, brand BPJS lebih kuat daripada JKN. Percaya atau tidak, jika ini dibiarkan akan berdampak secara luas pada program dan sistem SJSN.

Desain dan layout Kartu Identitas ini seakan memperkukuh kesan ego sektoral yang begitu kuat menghinggapi kelembagaan pemerintahan Indonesia. Adalah benar bahwa JKN itu identik Kemenkes. Meskipun sebenarnya JKN itu gawean nasional yang digawangi Kemenko Kesra. Tidak salah bahwa kartu ini diterbitkan BPJS Kesehatan. Tetapi tidak serta merta bisa disebut Kartu BPJS. Namun demikian, ketika disebut Kartu JKN akan menguntungkan Kemenkes dan merugikan BPJS Kesehatan sebagai pencetak. Kartu ini bukan sekedar kertas dilaminating tanpa makna. Pada kartu identitas peserta ini terkandung pesan dan media sosialisasi yang ampuh tentang sistem jaminan kesehatan di Indonesia.

Sekali lagi yang harus digarisbawahi JKN ini bukan hanya milik Kemenkes, JKN itu program dan sistem jaminan kesehatan yang berlaku nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita semua, BPJS, Kemenkes, stake holder lain dan subsistem lain bernaung dalam sebuah sistem SJSN yang didalamnya ada JKN. Mari hilangkan ego kita. Mari kita lepaskan baju apa pun yang kita pakai; baju BPJS, Kemenkes, atau baju lainnya. Kemudian kita ganti baju, memakai baju baru yaitu JKN. Oleh sebab itu, sebaiknya kartu ini dinamai dan lebih tepat populer sebagai Kartu JKN.

Selasa, 07 Januari 2014

, , , , , ,

Kenapa anggaran Kemenkes Tahun 2014 Diblokir, Masalah Teknis ataukah Politis?

Sejak 1 Januari 2014, suasana kantor Kementerian Kesehatan di setiap pagi hari terasa berbeda. Mayoritas pegawai sudah hadir dan siap bekerja sebelum jam 7.30 wib. Tunjangan Kinerja telah mendorong secara signifikan kehadiran tepat waktu PNS Kemenkes.

Namun perubahan besar budaya kerja dalam hal disiplin waktu itu tidak disertai meningkatnya aktivitas kantor. Sebaliknya, pegawai Kemenkes hanya berkutat pada tugas dan pekerjaan rutin sehari-hari. Tak ada kesibukan berarti. Kegiatan besar yang semestinya berdaya ungkit tinggi terhadap pencapaian program pembangunan kesehatan ternyata malah mandeg. Tanggung jawab Kemenkes dalam hal penyusunan kebijakan dan norma standar, pembinaan, bimbingan teknis dan pelaksanaan kegiatan berskala nasional nyaris terhenti. Usut punya usut, ternyata anggaran Kementerian Kesehatan tahun 2014 selain gaji telah dibintang (blokir). DPR belum menyetujui pencairan anggaran Kemenkes tahun 2014 dengan alasan kurang data dukung.

Berdasarkan bocoran dari sumber terpercaya, penyebab blokir keseluruhan anggaran Kemenkes tahun 2014 adalah anggaran tugas pembantuan. Belum adanya kesepahaman pada anggaran upaya kesehatan dasar dan rujukan dalam bentuk Tugas Pembantuan antara anggota DPR dengan Kemenkes. Pertanyaannya, apakah benar Kemenkes tidak menyediakan data dukung sehingga DPR belum "merontokkan tanda bintang" anggaran?

Dalam kurun waktu 3 tahun belakangan ini, Kemenkes (Ditjen Bina Upaya Kesehatan) telah menerapkan perencanaan elektronik (e-planning) dalam usulan anggaran tugas pembantuan dan dana dekonsentrasi pada upaya kesehatan dasar dan rujukan. Dengan E-planning, setiap Provinsi melakukan usulan anggaran dari Kabupaten/Kotamadya di wilayahnya secara online kepada Kementerian Kesehatan. Tanpa usulan Provinsi melalui e-planning, maka Kabupaten/Kota tidak akan mendapatkan alokasi anggaran tugas pembantuan berupa peralatan dan sarana prasana yang telah ditentukan seperti PONED, PONEK, gawat darurat dan ketersediaan fasilitas pelayanan kelas 3. E-planning ini terbukti meningkatkan efisiensi, efektifitas dan transparansi perencanaan anggaran. Bahkan mekanisme e-planning bisa meminimalisir intervensi politik dan tekanan tangan-tangan Senayan. Diakui atau tidak, mekanisme e-planning membuat gerah politisi Senayan karena memperkecil gerak politik anggaran dan jatah kue sektor kesehatan di daerah.

Tahun 2014 adalah tahun politik. Inilah saatnya menumpuk logistik menyongsong pemilihan umum. Sebagian besar anggota DPR yang saat ini duduk di Senayan kembali mencalonkan diri sebagai legislator. Kemanakah mereka mencari bekal kampanye? Apakah cukup dari gaji dan aneka macam tunjangan yang beratus juta itu? Tentu tidak. Para anggota DPR yang mencaleg kembali itu membutuhkan sumber potensial memperbesar logistik pemilu. Dan APBN adalah kue yang legit nan menggiurkan untuk dicuil-cuil sebagai bekal mencaleg lagi. Banyak modus pengumpulan logistik pemilu melalui APBN, diantaranya komisi (jatah) dari pengadaan barang jasa yang bersumber dari anggaran tugas pembantuan. Para anggota DPR itu akan "berjuang", lebih tepatnya ngotot, agar daerah pemilihannya mendapatkan porsi anggaran tugas pembantuan termasuk bidang upaya kesehatan. Semakin besar anggaran yang didapat daerah, tentu semakin besar pula potensi komisi (jatah preman) yang diperoleh. Selain tentunya, oknum DPR tersebut akan berkoar-koar sebagai pahlawan yang berjasa menggelontorkan anggaran ke daerah tersebut.

Seminggu pada Tahun 2014 ini telah berlalu, namun anggaran Kemenkes belum dapat dicairkan alias di blokir. Dengan sistem e-planning yang sudah berjalan baik selama 3 tahun ini, apakah benar ini disebabkan semata-mata alasan teknis kurangnya data dukung? Ataukah blokir anggaran ini disebabkan oleh modus politik demi logistik pemilu? Anda pasti sudah punya jawabannya.

Minggu, 22 Desember 2013

, , , ,

Menyebarkan Cerita Positif Melawan Persepsi Negatif

Dalam sebuah obrolan, kawan saya yang Direktur Rumah Sakit berkeluh kesah. Media massa tidak berlaku adil karena beritanya dipenuhi pelayanan buruk rumah sakit. Satu orang pasien yang mungkin kebetulan mendapat pelayanan tidak menyenangkan menjadi pemberitaan besar. Padahal pada saat yang sama, rumah sakit telah melayani ratusan pasien dengan baik. Tetapi tidak masuk dalam berita media mass meskipun sekedar kecil di pojok halaman.

Saya sadari ini fakta pelayanan rumah sakit. Setiap hari rumah sakit setingkat Kelas B misalnya, melayani ratusan bahkan ribuan pasien di rawat jalan maupun rawat inap. Secara probabilitas, dari ratusan pasien tiap hari itu ada satu, dua atau anggaplah 5 persen tidak terlayani dengan baik. Secara sederhana, 95 persen pasien dilayani rumah sakit dengan baik. Indikator sederhana dalam pelayanan baik ini adalah tidak ada keluhan (complain). Jadi saya sangat mengerti kegundahan Direktur RS, kenapa media massa membentuk persepsi dan opini publik akan buruknya pelayanan RS hanya didasarkan seorang pasien (tidak sengaja) terlantar?

Kemudian kawan saya menutup curhatnya dengan kesimpulan sebagaimana premis yang jadi rahasia umum; bad news is good news. Saya melihatnya menarik nafas dalam dan menghembuskan perlahan. Ada keprihatinan terhadap opini buruk pelayanan rumah sakitnya, sekaligus pelampiasan terhadap media massa sebagai biang kerok. Ini bukan pertanda baik. Menyalahkan pihak lain, apalagi media massa (dan media sosial) itu tidak produktif. Kenapa energi negatif menyalahkan media itu tidak diubah menjadi energi positif.

"Hei dok! Kapan terakhir undang media massa untuk mendengar kisah kebaikan dan keunggukan rumah sakit anda?" sergah saya memecah kebekuan. Dia menggeleng, belum pernah. Menurutnya, jurnalis media cetak dan elektronik datang ketika ingin bertanya tentang pasien anu yang terlantar. Atau rumah sakit mengundang wartawan hanya saat diadakan konferensi pers terhadap kasus pasien anu tadi.

Kenapa kondisinya dibalik? Rumah sakit mengundang wartawan atau redaktur untuk hospital visit. Dengan suasana santai dan akrab, ceritakan kisah hebat RS dalam melayani 95 persen pasien yang tak komplain tadi. Atau RS bisa menyampaikan keunggulan pelayanan dibanding RS lain. Lebih bagus lagi, Rumah Sakit dapat berbagi ilmu dan berbagi nilai (sharing knowledge - sharing value) sehingga para jurnalis mendapatkan pemahaman dan pengalaman baru. Tapi ingat, jangan bebani media massa yang hadir saat itu untuk memuat keberhasilan dan sisi positif rumah sakit. Jadikan momentum hospital visit untuk menjali kepercayaan, menanamkan pemahaman dan berbagi pengetahuan. Jika diantara jurnalis menampilkan dalam salah satu berita di media massanya, anggap itu sebagai bonus.

Kawan saya yang Direktur RS itu mulai tertarik, tapi masih ada yang mengganjal. Tak mungkin rasanya sering-sering undang wartawan hospital visit. Selain ribet juga membosankan. Selain itu juga persepsi positif belum tentu didapat, karena hanya menunggu bonus pemberitaan media yang hadir. Jika demikian kenapa rumah sakit tidak menggunakan 95 persen pasien yang terlayani baik tadi?

Ketika kita mengunjungi restoran yang ramai pengunjung dan ternama, sering kali tertempel rekomendasi atau testimoni pengunjung di dinding. Rekomendasi itu biasanya berupa foto dari tokoh atau artis dengan dibubuhi kalimat positif (pujian) berikut tanda tangannya. Ini bisa jadi inspirasi rumah sakit. Tak perlu menunggu tokoh atau artis berobat dan dirawat di rumah sakit. Sebaliknya jadikan setiap pasien yang merasa dilayani baik oleh rumah sakit menjadi artis, mintalah menulis sekelumit kata dan tanda tangannya. Dan letakkan kumpulan testimomi berupa kalimat positif dan tanda tangan pasien itu pada tempat yang pasien lain bisa melihat dan membacanya. Bisa ditempel dinding atau dinding khusus testimoni semacam wall of fame. Atau didesain dalam bentuk poster, hiasan kalender, buku agenda, leaflet dan berbagai produk kehumasan lainnya. Ini bisa jadi cara tidak langsung word of mouth public relations, citra positif rumah sakit yang disebarkan dari dan oleh pasien.

Apakah rumah sakit mempunyai website, blog, facebook atau twitter? Bagus sekali, jika testimoni pasien juga disebarkan secara online. Rumah sakit dapat menaruhnya pada beranda depan website sebagai halaman selamat datang. Isi testimoni bisa dikicaukan melalui twitter. Atau bisa juga testimoni dikemas menjadi catatan online berikut kisah latarnya dalam sebuah postingan blog. Satu hal yang tak boleh diabaikan, testimoni pasien dilakukan secara sukarela tanpa paksaan dan pasien tahu testimoninya akan dibaca orang lain.

Akhirnya, saat ini saya menunggu aksi kawan saya, seorang Direktur RS, menyebarkan cerita positif dan kisah baik dibandingkan menyalahkan pihak yang mempersepsikan buruk rumah sakitnya. Bagaimana dengan rumah sakit Saudara?

Kamis, 19 Desember 2013

, , , , , , ,

Kenapa Rumah Sakit Perlu Manajemen Krisis Komunikasi?

Manajemen krisis komunikasi, keren ya! Istilah dengan embel-embel "manajemen" mengesankan berat, ribet dan tentunya membosankan. Lupakan definisi, pengertian dan konsep yang membosankan itu. Kita mulai dari sudut pandang lain, sisi kebutuhan kita. Perlukah manajemen krisis komunikasi bagi rumah sakit kita?

Sejenak mari kita mengingat suatu kejadian yang heboh dan menjadi pemberitaan nasional pada awal bulan Februari tahun ini. Secara masif beredar kabar melalui media massa dan media sosial bahwa 9 Rumah Sakit menolak pasien yang berakibat meninggal dunia bayi Dera. RS Zahirah, RS Fatmawati, RSCM, RS Harapan Kita, RS Tria Dipa, RS Asri, RS Budi Asih, RS Harapan Bunda, dan RS Pertamina.

Awal mula, RS Zahirah menangani prosea kelahiran bayi kembar, Dera dan Dara. Kedua bayi itu lahir prematur dengan berat sekitar 1 kg. Dera mengalami gangguan bawaan pada organ pernafasan sehingga membutuhkan perawatan di Neonatal Intersive Care Unit (NICU). Rumah sakit tidak lagi mampu melakukan perawatan si kembar karena tidak memiliki fasilitas NICU. Sesuai prosedur, pasien dirujuk ke rumah sakit lain yang memiliki fasilitas yang memadai. Kesembilan RS tersebut merupakan rumah sakit yang sempat didatangi atau dimintai informasi ketersediaan NICU oleh orang tua atau kerabat pasien. Kesembilan RS tersebut tidak pernah menduga bahwa apa yang dilakukannya menjadi pemberitaan besar-besaran. Tidak ada niat menolak apalagi menelantarkan pasien.

Sembilan RS berkomentar tidak mau dikatakan menolak pasien. Namun semua tidak melakukan apa-apa. Ada yang diam, karena memang tak mengerti apa yang harus dilakukan. Ada RS yang ingin bertindak, tetapi tak tahu bagaimana mesti dilakukan. Tersirat kekhawatiran, jangan-jangan malah salah bertindak dan berdampak lebih besar. Akhirnya RS tak peduli, seakan tidak terjadi apa-apa.

Dalam kebingungan dan ketidakpedulian RS, opini pasien dan keluarga, publik dan masyarakat luas seakan menemukan pembenaran bahwa orang miskin tidak akan mendapatkan pelayanan baik dari Rumah Sakit. Tak terbantahkan, disaat itulah citra dan reputasi rumah sakit pun seketika anjlok. Krisis komunikasi rumah sakit pun terjadi. Pertanyaannya, apa yang mesti kita lakukan jika Rumah Sakit kita dalam kondisi yang sama seperti 9 RS tersebut? Krisis komunikasi di Rumah Sakit bisa terjadi kapan saja, siapkah RS kita menghadapinya?

Siap tidaknya Rumah Sakit kita menghadapi krisis komunikasi dapat tercermin dari bagaimana pemahaman pentingnya humas (public relations) bagi rumah sakit. Keduanya terkait erat dengan komunikasi dan persepsi. Bahkan manajemen krisis komunikasi menjadi lingkup tugas kehumasan.

Mari kita punguti persepsi yang muncul di lingkungan rumah sakit sendiri. Sudah menjadi pandangan umum bahwa pasien akan tetap datang ke rumah sakit sebab setiap orang sakit. Rumah sakit tak butuh humas dan pemasaran sebab pasien sudah membludak. Buat apa peduli opini publik, toh pasien selalu mencari dokter yang bagus. Tak perlu kita capek-capek, berita di media akan timbul tenggelam, isu satu ditimpa isu lain. Dan banyak lagi asumsi dan pandangan semacam itu yang dianggap kebiasaan. Tidak heran, jika Rumah Sakit merasa abai di saat mengalami krisis komunikasi disebabkan pemberitaan dan opini publik.

Dalam beberapa literatur dapat kita baca bahwa kegagalan menghadapi krisis komunikasi oleh suatu organisasi, termasuk rumah sakit, disebabkan oleh: (1) ketidaktahuan apa yang harus dilakukan; (2) merasa terlalu besar hingga menganggap tahan terhadap krisis; (3) denial, yaitu perasaan bahwa kita tidak akan terkena krisis; dan (4) tidak peduli terhadap krisis.

Setiap rumah sakit dibangun dengan rencana bisnis dari masa tumbuh, bertahan hidup, mengambil laba dan pengembangan/ekspansi. Proses pelaksanaan rencana bisnis itu memerlukan rentang waktu panjang. Untuk mencapai target rencana bisnis, rumah sakit harus menjalankan manajemen korporasi dan manajemen klinis yang baik. Direktur RS sebagian manajeman puncak harus menjamin ketersediaan sumber daya dan infrastruktur yang kuat. Dalam hal ini, public relations merupakan fungsi manajemen, sumber daya dan infrastruktur yang harus dibangun sebagai sebuah bisnis proses. Itu semua tidak bisa terbangun secara instan dan waktu yang relatif singkat. Dalam menapaki rencana bisnis dari masa tumbuh hingga ekspansi, perlu dilakukan manajemen strategi public relations.

Rumah Sakit seperti perusahaan lainnya mengalami pasang surut. Jika tak dikelola dengan baik bisa bangkrut. Rumah sakit dengan branding, citra dan reputasi baik akan menyelamatkan masa suram itu. Bahkan saat ini, brand dan reputasi bagus memiliki harga tersendiri. Ada yang berdalih bahwa RS Pemerintah tidak akan bangkrut dan tutup. Permasalahannya, kita memilih menjadi RS dengan kondisi sehat, maju dan reputasi baik ataukah RS yang asal jalan atau malah sakit?

Tak ada orang yang mampu memastikan terjadinya krisis komunikasi organisasi. Ketika krisis itu tiba, citra dan reputasi dipertaruhkan. Bisa jadi krisis semalam menghancurkan bisnis rumah sakit yang kita bangun tahunan. Sementara itu kita sadar bahwa sumberdaya dan infrastruktur reputasi tidak mudah, tidak cepat dan tidak murah. Kata orang mempertahankan lebih sulit daripada membangun. Itu benar. Bahkan dalam manajemen reputasi, memperbaiki citra buruk atau membangun kembali puing-puing reputasi yang terlanjur runtuh jauh lebih sulit lagi.

Jadi, apakah rumah sakit kita akan menunggu rusaknya citra dan reputasi untuk sadarkan pentingnya manajemen krisis komunikasi? Pilihan ada ditangan anda sendiri.

Jumat, 13 Desember 2013

, , , , ,

Mengurai Persoalan Bagi-Bagi Kondom

Ada 3 alasan utama penolakan Pekan Kondom Nasional yaitu (1) bagi-bagi Kondom bukan cara cegah penyebaran HIV/AIDS, melainkan dengan mengajak kembali kepada ajaran agamanya (Islam); (2) bagi-bagi kondom sama saja menyebarkan perilaku seks bebas; (3) HIV/AIDS tidak bisa dicegah dengan AIDS.

Mari kita urai persoalan Pekan Kondom Nasional ini dengan mendasarkan kepada 3 alasan penolakan tersebut.

1) Bagi-bagi Kondom bukan cara cegah penyebaran HIV/AIDS, melainkan dengan mengajak kembali kepada ajaran agamanya (Islam)

Dalam dunia kesehatan sangat dikenal 4 upaya yang selalu menjadi acuan dalam pelaksanaan program kesehatan yaitu promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Upaya kesehatan ini merupakan tahapan komprehensif dari ajakan, kampanye, sosialisasi, kemudian pencegahan, pengobatan dan perawatan dan diakhiri dengan pemulihan. Demikian pula dalam penanggulangan HIV/AIDS pasti menggunakan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Ada penanggulangan HIV/AIDS dari hulu hingga hilir, atau dalam istilah sepakbola disebut total football.

Pada proses promotif dalam penanggulangan HIV/AIDS tidak hanya sektor kesehatan yang terlibat. Pemangku kepentingan Kesehatan telah gencar melakukan kampanye ABAT (Aku Bangga Aku Tahu) untuk menyadarkan dan memberi pemahaman kepada masyarakat apa itu HIV/AIDS. Dilengkapi dengan media komunikasi, informasi dan edukasi yang dengan mudah dipahami dan diakses publik. Tidak Kesehatan, sektor lain pun semestinya ikut terlibat dalam upaya promotif HIV/AIDS ini. Para ahli agama dapat memberikan pencerahan dan tauladan kepada umatnya bagaimana jalan Tuhan dapat menghindarkan diri dari tertularnya HIV/AIDS. Melalui masjid dan rumah ibadah, ustadz dan pendeta mengajak umat untuk menjalani kehidupan dengan nilai-nilai agama .

Demikian juga peran orang tua, guru dan keluarga sangat penting dalam menjauhkan diri dari perilaku berisiko terhadap HIV/AIDS. Pesan pentingnya adalah janganlah melakukan hubungan seksual sebelum menikah, bila sudah menikah, setialah pada suami/isteri dan jangan berganti-ganti pasangan. Pesan kunci ini bisa disampaikan oleh siapa saja, yang peduli tentunya, sehingga setiap orang menjadi sadar untuk berperilaku sehat dan baik.

Idealnya tahapan promosi dengan penyadaran perilaku hidup baik nan sehat dapat menjauhkan diri dari perilaku beresiko. Jika demikian selesai sudah tanggung jawab dalam penanggulangan HIV/AIDS. Tetapi kenyataan berkata lain. Masih banyak orang mempunyai kecenderungan perilaku menyimpang. Oleh sebab itu perlu upaya lain, preventif. Misalnya tidak dikeluarkan izin tempat hiburan yang rawan prostitusi dan menertibkan tempat pelacuran. Sementara itu setiap pasangan menjalin komunikasi harmonis dan saling setia.

Ternyata masih saja ada manusia yang tak mempan dinasehati ustadz. Tak juga menghargai kesetiaan pasangannya sehingga gentayangan di area prostitusi. Untuk golongan manusia ini disarankan pakai kondom sebagai upaya tidak tertular HIV/AIDS. Kondom menjadi upaya terakhir setelah ceramah agama dan kesetiaan pasangan tak lagi menjadi benteng diri. Kondom tidak saja sebagai upaya melindungi si pelaku prostitusi tetapi juga pasangannya di rumah dan juga janin agar tak tertular HIV/AIDS. Dan berdasarkan penelitian, kurang lebih 80% risiko penularan HIV dan AIDS di Indonesia disebabkan oleh transmisi seksual tidak aman atau berganti-ganti pasangan seksual tanpa menggunakan kondom.

Oleh sebab itu, Komisi Penanggulangan Aids Nasional menggandeng pihak swasta dan didukung juga Kementerian Kesehatan melakukan kegiatan bagi-bagi kondom kepada pelaku dan tempat beresiko tadi. Bagi-bagi kondom ini secara bombastis disebut Pekan Kondom Nasional. Acara ini menimbulkan polemik yang justru menggelamkan pesan dan makna kegiatan Hari Aids Sedunia dengan beragam rangkaian acara lain.

Sementara itu, pada upaya kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan) sektor kesehatan, terutama Kementerian Kesehatan, mempunyai tanggung jawab dan kompetensi dalam penanganan penderita HIV/AIDS. Kementerian Kesehatan menyediakan dan mendorong fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas dapat memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi penderita HIV/AIDS.

Sampai disini, apakah kita masih mengira bahwa upaya penanggulangan HIV/AIDS hanya sekedar bagi-bagi kondom?

(2) Bagi-bagi kondom sama saja menyebarkan perilaku seks bebas.

Mari kita berfikir, apa sesungguhnya faktor pendorong orang melakukan hubungan seksual kepada bukan pasangan yang sah? Apa penyebab utama orang pergi ke tempat prostitusi? Apakah dengan memiliki satu pax kondom mendorong orang jajan di pelacuran?

Mungkin perlu dilakukan survei dan penelitian, apakah kondom mendorong orang melakukan hubungan seksual. Ataukah kondom menjadi penyebab merebaknya pelacuran? Padahal pelacuran, hubungan seksual dengan bukan pasangan atau perilaku seks bebas sudah ada sebelum kondom diciptakan.

Meminjam sebuah premis, kejahatan terjadi bukan hanya karena niat tetapi karena kesempatan. Bicara niat ialah bicara keimanan, keyakinan dan kesadaran. Kesempatan muncul ketika kemampuan bertemu ketersediaan waktu dan tempat. Dan kondom, bukanlah menjadi niat dan kesempatan untuk melakukan perilaku seks bebas bagi kelompok beresiko.

(3) HIV/AIDS tidak bisa dicegah dengan AIDS.

Katanya menurut penelitian bahwa pori-pori lateks kondom lebih besar 10x lipat dari besar virus HIV. Ini berarti kondom tidak dapat mencegah tertularnya virus HIV. Katanya penelitian juga bahwa virus HIV menular melalui media cairan, misalnya sperma. Nah, kalau cairan sperma atau cairan vagina tidak tembus kondom, bagaimana virus HIV menular?

Ada yang bilang tingkat kebocoran kondom bisa mencapai 30%, berarti pakai kondom tidak aman dari HIV/AIDS. Sederhana saja, orang akan pilih mana; pakai kondom resiko 30% atau tanpa kondom dengan resiko 100% tertular HIV/AIDS.

The last but not the least, dalam persoalan bagi-bagi kondom perlu didudukan pada konteks yang tepat dan sewajarnya. Itu bukan satu-satunya upaya penanggulangan HIV/AIDS. Bagi-bagi kondom hanya upaya kecil di hilir setelah upaya promotif untuk penyadaran perilaku sehat nan baik tak mempan bagi pelaku beresiko. Kondom bagian upaya agar tidak semakin banyak orang terinveksi HIV/AIDS, terutama bagi orang-orang yang sebenarnya tidak pantas tertular HIV seperti kaum ibu dan janinnya.

Program bagi-bagi kondom hanya dilakukan kepada kelompok orang dan tempat beresiko tinggi bukan kepada masyarakat umum terutama pelajar mahasiswa. Jika ada penyelewengan program, mari diluruskan. Jika ada yang kurang pas, mari diberikan masukan/saran. Bukan justru menghujat dan mencaci pihak yang berusaha melindungi ibu dan janin agar tak tertular HIV/AIDS. Setiap orang mempunyai tanggung jawab dalam penanggulangan HIV/AIDS, tak perlu mencela orang lain apalagi jika dirinya belum berbuat apa-apa.

Selasa, 10 Desember 2013

, , , , , , , , ,

Kondom dan Cermin Masyarakat Gagal Paham serta Buruknya Komunikasi Publik

Saya terhenyak dengan kenyataan hebohnya isu “bagi-bagi kondom”, Pekan Kondom Nasional. Seorang Menteri Kesehatan, Ibu Nafsiah Mboi, menjadi sasaran hujatan dan cercaan melalui media massa dan media sosial dari sekelompok orang yang tidak setuju adanya Pekan Kondom Nasional. Menkes dianggap sebagai pihak yang menginisiasi program bagi-bagi kondom gratis kepada masyarakat awam, pelajar dan mahasiswa yang dibungkus dengan istilah Pekan Kondom Nasional.

Tuduhan itu diperkuat dengan beredarnya foto bis warna merah bergambar Julia Peres bertuliskan Pekan Kondom Nasional. Disertai pula kabar, bagi-bagi kondom di kampus dengan anjuran mencobanya saat melakukan hubungan seks dengan pasangan. Persepsi publik terbentuk; bagi-bagi kondom yang diprogramkan Menkes sama saja melegalkan dan menyebarkan perilaku seks bebas. Menkes dianggap sebagai “musuh publik” yang harus dihujat dan dicerca karena program yang tidak bermoral.

Nasi telah menjadi bubur. Persepsi publik yang dibangun kelompok orang, sebagian besar tokoh agama dan organisasi berbendera Islam, terlanjur menggelinding liar. Selain tokoh agama, juga DPR, Menteri, ormas dan tentunya publik tetap garang menghujat Menkes meskipun sudah dilakukan klarifikasi informasi dan pelurusan berita oleh pihak Kementerian Kesehatan, Komisi Penanggulangan Aids Nasional (KPAN) dan DKT Indonesia (produsen kondom).

Hari itu (29/12), Menkes hadir pada konferensi pers dalam rangka Hari Aids Sedunia dengan tema “Cegah HIV dan AIDS, Lindungi Pekerja, Keluarga, dan Bangsa” di Kantor KPAN Jakarta.  Menkes sempat menjawab pertanyaan seputar “bagi-bagi kondom”, bahwa Kondom bukanlah barang terlarang seperti narkotika sehingga tidak dibagikan kepada kelompok beresiko.
“Pembagian kondom itu, kata Nafsiah, jangan diasumsikan sebagai dukungan terhadap perilaku seks bebas. Tapi bagi-bagi kondom tujuannya untuk mencegah penularan virus HIV/AIDS yang sangat berbahaya,” tulis JPNN.com (29/12).

"Jadi, tidak benar bagi-bagi kondom itu untuk menyuruh melakukan perbuatan berisiko dan kalau orang-orang datang ke tempat lokalisasi itu memang sudah niat melakukan perbuatan berisiko," tulis Okezone.com (29/12).

Reaksi keras dan kecaman pun deras mengalir di media massa dan media sosial. Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Muhammad Sulton FatoniPBNU memberikan reaksi keras terhadap bagi-bagi kondom ini. Ia menyatakan bahwa kegiatan itu jelas bertentangan dengan ajaran agama. Sosialisasi kondom dengan dalih menyelamatkan masyarakat dari HIV & AIDS, juga membenci rokok dengan dalih menjaga kesehatan masyarakat, itu terdengar indah, namun sesungguhnya manipulatif dan tendensius (Republika.co.id, 30/12)

Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab mengatakan, pekan kondom yang dicanangkan Menkes Nafsiah Mboi merupakan penyesatan, pembodohan serta pembangkangan terhadap tatanan kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara di Indonesia (Inilah.com, 4/12)

Ketua MUI KH Amidan menyatakan penyelenggaraan acara tersebut, adalah kepentingan industri kondom bukan untuk menyampaikan kegunaan kondom sebagai alat kontrasepsi. Hal itu bisa disalahgunakan, dikhawatirkan terjadinya seks bebas pada remaja (Republika.co.id, 2/12) 

Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas mengatakan bahwa membagi-bagikan kondom ini seperti melegalkan, mengajak orang berzina. Jadi tinggal hukum Allah dengan penyakit itu (Republika.co.id, 2/12)

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera  Hidayat Nur Wahid menilai, gerakan Pekan Kondom Nasional  oleh Kementerian Kesehatan dan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional salah kaprah. Kampanye itu justru mendorong orang untuk melakukan seks bebas (kompas.com, 2/12)

Anggota Komisi IX dari Fraksi Golkar, Poempida Hidayatullah, menilai kalau Kemenkes lanjut terus dengan program tersebut ya berarti memang Kemenkes sudah hilang sensitivitas adat dan gagal memahami budaya Indonesia dengan baik (Okezone.com, 3/12)

Bahkan Menteri Agama, Suryadharma Ali pun memberikan reaksi pedas bahwa pembagian kondom seolah-olah melegalisir paham seks bebas. “Boleh seks bebas asal pakai kondom, kira-kira seperti itu maksudnya," ucapnya (Tribunnews.com, 3/12)

Ustaz Yusuf mengaku tidak bisa menahan amarah mengetahui kabar tersebut. "Apalagi di kampus2, kondom itu dibagikan, &yg bagi2in bilang, 'Kamu jajal yaaa. Pake sama pacar kamu...'. Duh, sedih banget saya... Saya ga bisa kalem nih... Hampir meledak2," kicau Ustaz Yusuf (Republika.co.id, 3/12). Bahkan demonstrasi mengecam bagi-bagi kondom pun merebak diberbagai daerah. Seperti yang dilakukan KAMMI di Banda Aceh.

Dan banyak lagi komentar dan reaksi senada dari tokoh-tokoh nasional baik dari ormas, partai polik dan DPR. Pendapat, kecaman dan hujatan “bagi-bagi kondom” dan Pekan Kondom Nasional membesar dan menjadi polemik di media massa cetak, elektronik, online dan media sosial seperti twitter.

Dari berbagai kutipan diatas, dapat ditarik kesimpulan atas persepsi dan opini publik terhadap isu bagi-bagi kondom dan pekan kondom nasional yaitu :

  1. Pembagian kondom dilakukan secara umum kepada masyarakat luas (terutama pelajar dan mahasiswa)

  2. Pembagian kondom sama dengan perilaku seks bebas

  3. Pembagian kondom bukan cara penanggulangan penyebaran Aids, semestinya dengan ceramah dan menyeru kepada jalan agama.

  4. Membicarakan kondom hal yang tabu karena menyangkut hubungan seks.


Menteri Kesehatan telah melakukan klarifikasi dan pelurusan informasi atas isu bagi-bagi kondom yang sudah keluar dari konten dan konteksnya. Demikian juga Kementerian Kesehatan telah menyebarkan media realease dan konferensi pers. Secara ringkat disampaikan bahwa :

  1. Pekan Kondom Nasional (PKN) bukan Program Kemkes RI

  2. Pembagian kondom gratis bukan program Kemkes. Ini adalah kegiatan KPAN dan DKT Indonesia

  3. Tidak ada kebijakan Kemenkes terkait pembagian kondom ke masyarakat luas selain pembagian media komunikasi dan edukasi. PEmbagian kondom hanya kepada kelompok beresiko seperti prostitusi.

  4. KPA dan DKI Indonesia menyatakan bahwa  mobil “Pekan Kondom  Nasional” hanya ada di Jakarta dan tidak masuk  ke kampus.


Namun ternyata penjelasan Kemenkes tak meredakan polemik dan menyurutkan protes. Bahkan hingga tanggal 5 Desember, FPI melakukan demonstrasi di Kantor Kementerian Kesehatan dengan memajang spanduk berisikan “Menkes sebagai Ratu Kondom” (Liputan6.com 5/12).

Apa yang terjadi sesungguhnya? Menurut pandangan saya; pertama, kita hidup ditengah masyarakat yang tidak terbiasa melakukan verifikasi atas kebenaran suatu informasi. Kita terbiasa, tanpa memeriksa benar tidaknya berita, memberikan pendapat dan penilaian atas kabar tersebut. Dalam Islam, kita diajarkan Tabayyun, mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas benar keadaannya. Dan orang-orang yang semestinya menjadi panutan umat itulah yang mencontohkan bagaimana semestinya bertabayyun.
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu". [Al Hujurat : 6]

Kedua, gagal paham terhadap konten dan konteks. Orang-orang yang kontra PKN gagal memahami bahwa bagi-bagi kondom hanya terbatas kepada kelompok berisiko, yaitu kelompok orang yang terbiasa melakukan hubungan seks tidak hanya dengan pasangan yang sah. Mereka gagal memahami bahwa kondon seperti barang terbuat dari lateks seperti barang produksi industri lain yang digunakan sebagai alat kontrasepsi. Orang-orang itu gagal memahami, kondom merupakan satu upaya kecil di fase hilir dalam  pencegahan penularan penyakit HIV/AIDS. Mereka gagal memahami bahwa Kementerian Kesehatan tugas utamanya adalah pengobatan, perawatan, pengendalian penyakit, termasuk penyakit menular HIV/AID, bukan ceramah agama dan melarang orang pergi ke pelacuran.

Ketiga, pilihan komunikasi publik yang tidak tepat. Terlepas dari niatan benar dari sebuah kebijakan Pemerintah, semestinya Panitia Hari Aids Sedunia melakukan evaluasi khususnya bagaimana berkomunikasi publik dan menyampaikan pesan. Alih-alih tema tema dan pesan Hari Aids Sedunia terdistribusi dengan benar kepada masyarakat, sebaliknya kemasan “Pekan Kondom Nasional” menimbulkan kontroversi dan polemik publik. Tidak terlihat jelas pesan kunci komunikasi dalam “bagi-bagi kondom” diselaraskan dengan tema “Cegah HIV dan AIDS, Lindungi Pekerja, Keluarga, dan Bangsa”

Komisi Penanggulangan Aids Nasional, dibawah komando Menko Kesra, salah satu fokus kerjanya terkait upaya penanggulangan HIV dan AIDS dengan risiko penularan melalui transmisi seksual hanya diprioritaskan bagi populasi berisiko tinggi. Fokus ini perlu dilakukan dengan cara, kemasan dan pilihan komunikasi yang tepat, baik dan benar. Kementerian Kesehatan juga harus mampu memilih dan memilah program/kegiatan yang tepat dalam mendukung upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitas penyakit HIV/AIDS.

Akhirnya kita semua, siapapun kita; tokoh agama, pimpinan ormas, DPR, pelaku media massa, penggiat media sosial dan masyarakat luas, pasti sangat mendukung penanggulangan HIV/AIDS. Hanya saja, bentuk dukungan itu perlu juga disampaikan dengan baik dan benar.

Kita tentu tidak mau termasuk masyarakarat yang gagal paham dan berkemampuan komunikasi yang buruk. Betul kan?