Kamis, 13 November 2014

, , , , ,

50 Tahun Pembangunan Kesehatan Indonesia

Perjalanan membangun kesehatan bermula sejak puluhan tahun lalu, ketika malaria masih menjangkiti banyak penduduk Indonesia dan menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.

Pada 12 November 1964, upaya pemberantasan malaria dinyatakan telah berhasil dan hari itu diperingati sebagai Hari Kesehatan Nasional (HKN). Selanjutnya HKN diperingati setiap tahun untuk mendorong peningkatan pembangunan kesehatan masyarakat.

Awal dari perang melawan malaria tersebut adalah tahun 1959 ketika pemerintah membentuk Dinas Pembasmian Malaria, yang kemudian diubah menjadi Komando Operasi Pembasmian Malaria (KOPEM) pada Januari 1963. Pembasmian malaria dilakukan bersama oleh pemerintah, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan USAID dengan target malaria bisa hilang dari Bumi Indonesia pada 1970.

Upaya pembasmian malaria dilakukan dengan penyemprotan pestisida baru ketika itu, yakni Dichloro-Diphenyl-Trichloroethane (DDT). Penyemprotan pestisida massal dilakukan di rumah-rumah penduduk di seluruh Jawa, Bali dan Lampung.

Presiden Soekarno secara simbolis melakukan penyemprotan pestisida untuk memberantas malaria pada 12 November 1959 di Desa Kalasan, sekitar 10 kilometer di sebelah timur Kota Yogyakarta. Kegiatan penyemprotan pestisida juga dibarengi dengan pendidikan atau penyuluhan kepada masyarakat. Lima tahun kemudian, sekitar 63 juta penduduk telah mendapat perlindungan dari penyakit malaria.

Era Pelita
Pada era Pembangunan Lima Tahun (Pelita) I dari tahun 1969 sampai 1974, kesehatan nasional masih memprihatinkan. Setiap 1.000 bayi yang lahir hidup tiap tahun, 125 –150 di antaranya meninggal dunia.

Selama kurun waktu itu juga ada keberhasilan yang perlu dicatat dalam penanggulangan penyakit cacar. Vaksin kering yang dibuat oleh Prof. Dr. Sardjito bisa dibagikan ke sejumlah daerah di Indonesia untuk memberikan perlindungan terhadap penularan penyakit tersebut.

Pada Pelita II, masalah kesehatan masih banyak. Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan sarana dan tenaga pelayanan kesehatan. Meski berbagai upaya telah dilakukan, selama Pelita III (1978-1983) kondisi kesehatan masyarakat masih memprihatinkan.

Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) masih tinggi. Namun, program Keluarga Berencana (KB) selama era ini maju pesat. Sejarah mencatat program KB berhasil mencapai akseptor 12,8 juta. Angka kelahiran turun dari 2,7 persen sebelum KB diluncurkan menjadi dua persen. Keberhasilan program KB di Indonesia juga menjadi kisah sukses yang tercatat dalam sejarah keluarga berencana di dunia menurut salah satu edisi Population.

Pada era ini pula bermula Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD), Posyandu dan Penyuluhan Kesehatan. Tahun 1993, pemerintah mulai menggalakkan Larangan Merokok. Produsen rokok harus mencantumkan tulisan bahaya merokok di kemasan produk.

Pemerintah juga berusaha menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dan memperkenalkan obat generik kepada masyarakat guna meningkatkan akses terhadap obat. Tahun 1995 pemerintah mulai menjalankan Pekan Imunisasi Nasional untuk membebaskan anak-anak Indonesia dari penyakit polio dan sukses menggerakkan masyarakat untuk terlibat dalam upaya pemberantasan penyakit yang membuat anak-anak lumpuh layu itu.

Era Paradigma Sehat
Tahun 1998 hingga 2009 merupakan Era Paradigma Sehat dengan Visi Indonesia Sehat 2010. Selama era itu pemerintah berusaha mengubah paradigma berfikir. Upaya kesehatan yang semula diarahkan untuk menyembuhkan orang sakit dialihkan ke upaya pencegahan penyakit untuk membangun kesehatan mental, fisik, spiritual, lingkungan dan faktor pendukung lain.

Periode 2005- 2014, pembangunan kesehatan berjalan selaras dengan visi Kabinet Indonesia Bersatu, yaitu Indonesia yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan. Program-program yang dicanangkan antara lain Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkeskas); Desa Siaga, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kini, mulai 1 Januari 2014, seluruh program jaminan kesehatan dipadukan dalam program JKN yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Cakupan program jaminan kesehatan pun makin luas, tidak hanya mencakup penduduk miskin dan kurang mampu atau sakit sedikit jadi miskin.

Selama kurun 2005-2014, pemerintah juga bergelut dengan upaya penanggulangan penyakit Flu Burung, Imunisasi, pembangunan kesehatan Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK), dan Penanggulangan Daerah Bermasalah Kesehatan (PDBK) dan Eradikasi Polio.Tahun 2014 Indonesia juga mendapatkan sertifikat Bebas Polio dari WHO, yang tahun 1974 memberikan sertifikat Indonesia bebas penyakit cacar.

Setelah 50 tahun
Apa yang telah dicapai pembangunan kesehatan dalam 50 tahun? Kebijakan publik yang berwawasan kesehatan termasuk di antaranya. Undang-undang atau peraturan di tingkat nasional telah berpihak pada kesehatan masyarakat.

Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan menjadi salah satu kebijakan publik yang akan membawa dampak bagi perilaku merokok, demikian pula peraturan turunannya.

Selain itu terdapat Peraturan Menteri Kesehatan No.28 tahun 2013 mewajibkan pencantuman peringatan kesehatan bergambar pada kemasan rokok. Lalu ada Peraturan Menteri Kesehatan No.30 tahun 2013 mewajibkan pengusaha gerai makanan memberi informasi akurat pada label mengenai kandungan gula, garam dan lemak.

Akses masyarakat terhadap obat pun meningkat dan untuk menjamin ketersediaan obat sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang ketersediaan obat melalui E-catalog obat generik. Pekan Imunisasi Nasional pun masih berlanjut untuk meningkatkan kekebalan bayi dan anak dari penyakit berbahaya.

Penanggulangan penyakit menular juga dilakukan lewat Penemuan Kasus Tuberkulosis (TB) dan Malaria untuk pengobatan yang komprehensif, dan peningkatan kesadaran akan penyebaran HIV bagi kaum muda. Pemerintah juga melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi penyakit-penyakit seperti kusta serta mengantisiapasi penyebaran virus baru seperti MERS-CoV yang dapat mempengaruhi rapor kesehatan bangsa. Di samping itu, pemerintah terus menggalakkan pelaksanaan upaya-upaya kesehatan promotif dan preventif.

Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memperluas cakupan pelayanan kesehatan dalam jaminan kesehatan nasional lewat program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

KIS menjangkau para penyandang masalah sosial dan orang-orang yang selama ini sering luput dari program-program jaminan pelayanan kesehatan. Selain itu anggaran sekurangnya lima persen dari anggaran negara akan dialokasikan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu, Angka Kematian Bayi dan Balita, pengendalian HIV dan AIDS, penyakit menular dan penyakit kronis.

Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk menyelesaikan masalah terkait penyediaan akses pelayanan kesehatan bermutu dan jaminan pembiayaan kesehatan bagi masyarakat. Namun bagaimana pun, perjalanan 50 tahun pembangunan kesehatan patut disyukuri dan pastinya harus ditingkatkan demi Indonesia lebih sehat.

Kamis, 06 November 2014

, , , ,

Surat Edaran Kemenkes: Pelaksanaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Fasilitas Kesehatan

Kartu Indonesia Sehat (KIS) sudah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo, 3 November 2014 kemarin. Untuk memberikan kepastian dan kejelasan pelayanan kesehatan di rumah sakit, khususnya pemegang KIS, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran.

Surat Edaran ini berisi instruksi kepada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Pemerintah di seluruh Indonesia untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien pemegang KIS, sebagaimana pelayanannya kepada pasien PBI JKN.

Informasi ini penting untuk publik. Silahkan membaca dan membagi kepada orang lain. Berikut Surat Edarannya;

SURAT EDARAN
Nomor HK. 03.03/n.I/3555/2014
TENTANG
Pelaksanaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Fasilitas Kesehatan

Sehubungan dengan diluncurkannya Program Indonesia Sehat melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) pada tanggal 3 November 2014 dalam rangka menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sebagaimana yang dilaksanakan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Untuk memastikan terlaksananya Program Indonesia Sehat dengan KIS tersebut kami sampaikan beberapa hal untuk menjadi perhatian sebagai berikut:

1. Pemegang KIS merupakan peserta yang termasuk dalam daftar PBI JKN ditambah peserta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan bayi baru lahir dari orang tua peserta PBI. KIS secara bertahap akan menggantikan seluruh identitas peserta PBI JKN.

2. Pelayanan kesehatan bagi pemegang KIS adalah sama dan tidak ada perbedaan sebagaimana pelayanan kesehatan bagi peserta PBI JKN.

3. Kartu peserta PBI JKN Kesehatan yang masih digunakan oleh peserta PBI JKN karena belum digantikan, tetap berlaku sebagaimana KIS sampai seluruh peserta PBI JKN telah mempunyai KIS.

4. Penyelenggaraan pembiayaan KIS sepenuhnya tetap dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

5. Perluasan manfaat KIS adalah sinergi dan terintegrasinya pelayanan kesehatan perorangan dengan promotif, preventif, skrining yang akan diatur lebih lanjut secara teknis.

6. Diharapkan Dinas Kesehatan Provinsi menyebar-luaskan informasi mengenai KIS ini serta menginstruksikan agar seluruh Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk dapat memberikan pelayanan kepada seluruh pemegang KIS.

Demikian surat ini disampaikan agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 5 November 2014
Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan
Kementerian Kesehatan

Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SpU (K)

Demikian, semoga bermanfaat.

Sabtu, 01 November 2014

, , , , , , , , ,

Kartu-Kartu Pak Jokowi

Selain Kartu Indonesia Sehat (KIS), ada Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS). Ke-4 kartu itu, KIS, KIP, KKS & KSKS merupakan bagian dari Kartu Keluarga Produktif (KKP) yang mulai diluncurkan 3 november ini.

Dari kartu-kartu itu (KIS, KIP, KKS, KSKK) hanya KIS yang bersinggungan dengan program yang sudah tersistem yaitu ‪#‎JKN‬.

KIP (Kartu Indonesia Sehat) praktis hanya ganti nama dari Bantuan Siswa Miskin (BSM). Selain ganti nama juga nambahi sedikit manfaat. Sementara kartu keluarga sejahtera (KKS) dan kartu simpanan keluarga sejahtera (ksks) merupakan bantuan sosial utk keluarga pra sejahtera. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) itu seperti Bantuan Langsung Tunai jamannya Presiden SBY. Hanya ganti nama saja.

Semoga saja tidak bingung dengan kartu-kartu itu (KIS, KIP, KKS, KSKS), tapi yang penting untuk rakyat yang membutuhkan.

Jumat, 31 Oktober 2014

, , , ,

Sulitnya Kartu Indonesia Sehat Gantikan Jaminan Kesehatan Nasional

Skenario terbaik itu Kartu Indonesia Sehat (KIS) itu sebutan Kartu-nya, programnya ‪#‎JKN‬ dan @BPJSKesehatanRI pelaksananya. 

Secara substantif, legalitas, administratif sulit Kartu Indonesia Sehat menggantikan #JKN. Silahkan Cermati Peta Jalan #JKN. Secara substantif, program #JKN itu sistem terdiri subsistem2 diantaranya pembiayaan, sedangkan Kartu Indonesia Sehat konsepnya belum jadi. Jika Kartu Indonesia Sehat‪#‎KIS‬ dianggap sebagai program, sebaiknya hilangkan kata "Kartu-nya", misalnya program Indonesia Sehat.

Secara legalitas, #JKN didukung dengan aturan2 dari UU, PP, Perpres, Permenkes, peta jalan. Jika #KIS belum ada landasan hukumnya. Secara administratif, misalnya anggaran & keuangan saja, #KIS belum ada mata anggaran dan pertanggungjawaban keuangannya. 

Jadi secara substantif, legalitas, administratif sulit #KIS gantikan #JKN pada waktu dekat ini. Yg mungkin adalah menggabungkannya.
Demikian, selamat bekerja sahabat. Salam sehat. Jangan tunggu sampai sakit, jadilah peserta #JKN

Selasa, 28 Oktober 2014

, , , , , , ,

Akun Twitter Resmi Ibu Menkes

Hari ini (27/10), Presiden Joko Widodo melantik Kabinet Kerja periode tahun 2014-2019, diantaranya Prof. DR.Dr. Nila F. Moeloek, SpM sebagai Menteri Kesehatan RI. Ada sesuatu yang istimewa dari Ibu Nila Moeloek selaku Menkes. Tahukah anda, Ibu Menkes punya akun twitter? Ya, @NilaMoeloek.

Sebelumnya dalam profil tertulis "Utusan Khusus Presiden RI untuk MDGs". Namun hari ini setelah pelantikan, bersamaan Hari Blogger Nasional, profil @NilaMoeloek berubah menjadi "akun resmi Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet Kerja 2014-2019"

Tercatat @NilaMoeloek bergabung sejak Juni 2011, lebih tiga tahun. Hingga hari ini @NilaMoeloek telah menulis sebanyak 32 tweet. Dan tweet pertama sebagai Menkes adalah "Terima kasih atas dukungan dan doanya, semoga Indonesia Sehat dapat kita wujudkan dengan kerja keras dan upaya bersama". Jumlah followernya pada saat postingan ini sebanyak 4.305 follower, padahal kemarin baru 191 follower. Dan diperkirakan jumlah follower @NilaMoeloek akan terus bergerak pada hari-hari berikutnya.

Barangkali untuk sebagian orang ini hal yang lumrah. Tetapi sepanjang ingatan saya, inilah pertama kalinya Menkes RI memiliki akun twitter. Dengan berubahnya profil menjadi "akun resmi Menkes", @NilaMoeloek sebagai Menkes RI siap membuka diri berkomunikasi tanpa jarak dengan masyarakat Indonesia. Ibu Menkes bersedia mendengar langsung aspirasi dan suara publik berkaitan dengan urusan kesehatan melalui akun twitter.

Sebagaimana kita maklum bahwa aspek terpenting dalam media sosial, termasuk twitter, adalah sisi ke-sosial-annya. Dimana masing-masing penggunanya dapat berinteraksi dan bercakap secara langsung tanpa sekat kedudukan dan status sosialnya di masyarakat. Media sosial berpotensi menyuguhkan informasi, memberikan solusi dan menjalin persahabatan. Sepertinya demikianlah pula Ibu Menkes dengan akun resmi twitternya.

Ini menggembirakan, dan memang sudah menjadi kebutuhan saat ini dimana pejabat negara dan pejabat publik dapat diakses oleh masyarakat luas. Ibu Menkes @NilaMoeloek tidak sendiri. Ada 21 Menteri dari 34 Menteri Kabinet Kerja memiliki akun twitter. Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla juga sudah lama punya akun twitter. Bahkan Presiden SBY sudah sering menyampaikan pendapat, tanggapan dan informasi publik melalui akun resmi twitternya.

Semoga saja melalui akun twitter @NilaMoeloek, Ibu Menkes dapat membangun interaksi dan menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan dan publik pada umumnya. Rakyat tentu akan sangat gembira sekali dan menyambut antusias, jika Menteri Kesehatan-nya berkenan menyapa dan berkomunikasi masyarakatnya meski hanya melalui akun twitter.

Contoh nyata yang saya alami. Tweet terakhir ibu @nilamoeloek sebelum sebagai Menkes adalah "@anjarisme sama2. Salam kenal". Tweet itu adalah tanggapan atas mention saya sekitar 30 menit sebelum beliau tertangkap kamera memasuki pintu Istana Negara. Tentu saja saya gembira. Pertama, sebagai rakyat biasa, tweet (mention) saya dijawab oleh sosok penting dan tokoh terkenal yang kemarin statusnya calon Menkes. Begitulah setiap orang rakyat Indonesia akan merasa gembira dan diperhatikan ketika mention tweetnya ditanggapi oleh Menkes-nya.

Selanjutnya, keberadaan akun resmi Menkes RI Kabinet Kerja, @NilaMoeloek bisa jadi pemicu pejabat di jajaran organisasi kesehatan baik Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas dan lain-lain, juga memiliki akun media sosial juga. Alangkah indahnya jika banyak pejabat publik mau dan mampu berkomunikasi langsung tanpa jarak dengan masyarakat. Jika tak bisa secara fisik, teknologi dan media sosial bisa jadi solusinya.

Tentu ada konsekuensinya seorang pejabat negara atau pejabat publik memiliki akun media sosial. Ditengah kesibukan selesaikan tugas negara dan padatnya agenda kegiatan, pejabat tersebut dituntut mengelola dengan baik. Dan pastinya diperlukan strategi komunikasi publik yang tepat. Alih-alih semakin dekat dengan rakyatnya, strategi komunikasi yang buruk menjadikan pejabat yang bersangkutan dihujat dan dicaci publik. Dan ini berdampak pada citra dan reputasi pejabat tersebut dan organisasinya.

Akhirnya, kita ucapkan terima kasih kiranya sudi mendengar aspirasi publik melalui @NilaMoeloek. Ibu Menkes, selamat bekerja untuk Indonesia Lebih Sehat.

Senin, 27 Oktober 2014

, , , , , , , , ,

Inilah Profil Menteri Kesehatan Kabinet Kerja Jokowi JK

Baru saja pada jam 17.20 wib, Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla mengumumkan kabinetnya yang bernama Kabinet Kerja. Menteri Kesehatan ada Kabinet Kerja adalah Ibu Nila Djuwita F. Moeloek.

Nila Djuwita F. Moeloek lahir di Jakarta, 11 April 1949 adalah ahli oftalmologi (ilmu penyakit mata) dan guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Prof. DR.Dr. Nila F. Moeloek, SpM adalah Ketua Umum Perdami (Persatuan Dokter Spessialis Mata Indonesia periode 2013 – 2016. Jabatan terakhir adalah "Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia untuk Millennium Development Goals" tahun 2009 – 2014 pada Kabinet Indonesia Bersatu II Presiden SBY.

Istri dari Farid Anfasa Moeloek, Menteri Kesehatan pada Kabinet Reformasi Pembangunan, merupakan Alumni dokter umum dan spesialis mata dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Meneruskan subspesialisasi/International Fellowship di Orbita Centre, University of Amsterdam, Belanda dan di Kobe University, Jepang. Setelah itu meneruskan pendidikan konsultan Onkologi Mata dan program Doktor Pasca Sarjana di FKUI.

Kesuksesannya di bidang ahli mata, membuat wanita berusia 65 tahun ini mengembangkan diri dan didapuk sebagai kepala divisi tumor mata di RSCM Kirana pada 1979-1998. Pada saat sama, Nila pernah menjadi koordinator penelitian di Departemen Opthalmology, FKUI-RSCM. Kemudian, dirinya menjabat sebagai ketua umum Darma Wanita Persatuan Pusat periode 2004-2009.

Selamat datang Ibu Nila Moeloek. Selamat Bekerja untuk Indonesia Lebih Sehat.

 

Minggu, 12 Oktober 2014

, , , ,

Menerka Menteri Kesehatan Kabinet Jokowi-JK

Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla sudah memastikan tujuh kementerian yang harus diisi oleh kalangan profesional murni.

"Tujuh kementerian itu adalah Keuangan, Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Usaha Milik Negara, Pertanian, Pekerjaan Umum, Kesehatan, serta Pendidikan. Ketujuh kementerian tersebut harus dipegang oleh orang-orang profesional yang benar-benar menguasai permasalahan di bidangnya, bukan orang politik," Jusuf Kalla seperti dikutip harian Kompas, Rabu (17/8/2014)

Kriteria profesional nonpartai ini semakin mengerucutkan pilihan diantara nama-nama yang sempat beredar di media. Banyak nama calon Menkes yang diusulkan oleh berbagai kalangan seperti relawan, kelompok masyarakat atau institusi.

Dari media bisa diketahui relawan Jokowi Center melalui Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR) dalam rilis akhir mengusulkan Ali Ghufron Mukti sebagai Menteri Kesehatan. Sementara itu Seleksi Menteri Detikcom menyaring nama Ali Ghufron, Andi Wahyuningsih dan Fahmi Idris.

Pemilihan calon Menkes melalui poling juga dilakukan KabinetRakyat.org yang mengunggulkan nama Ribka Tjiptaning dan Ali Ghufron. Sedangkan dari kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Profesional Indonesia (AMPI) mengusulkan Agus Purwadianto, Ali Ghufron dan Agung Pranoto

Dari institusi penelitian, diantaranya Institute for Transformation Studies (Intrans) mengusulkan nama calon Menkes yaitu Lie Dharmawan dan Ali Ghufron. Dan tak ketinggalan, Indonesian Research and Survey (IReS) menjagokan Fahmi Idris (Dirut BPJS) sebagai Menteri Kesehatan.

Dari deretan usulan calon Menkes tersebut, Ali Ghufron Mukti adalah sosok yang paling banyak disebut. Saat ini, Ali Ghufron Mukti menjabat Wakil Menteri Kesehatan pada Kabinet Pemerintahan SBY-Budiono.

Sempat beredar kabar bahwa Ribka Tjiptaning adalah sosok kuat kandidat Menkes Kabinet Jokowi-JK. Namun pernyataan Jokowi-JK bahwa Menkes dari kalangan profesional nonpartai seakan memupus kabar itu.

Menguatnya nama Ali Ghufron Mukti dapat dimaknai bahwa Kabinet Jokowi-JK harus siap kerja. Seperti sudah dimaklumi, setiap Menteri memerlukan masa adaptasi sebelum bekerja. Dengan ditetapkannya Menteri Kesehatan yang sebelumnya sebagai Wakil Menkes tentu saja tidak memerlukan waktu lama masa adaptasi itu. Bahkan dengan status sebagai "orang dalam" selama lebih 2 tahun ini, Ali Ghufron sangat mungkin langsung tancap gas pada hari pertama sebagai Menkes.

Kedudukan sebagai profesional dan status "orang dalam Kemenkes" menjadi modal kuat Menkes dalam mewujudkan program Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dijanjikan Jokowi-JK. Belajar dari Kartu Jakarta Sehat yang langsung dilaksanakan pada bulan pertama Jokowi menjadi Gubernur Jakarta, tidak berlebihan hal serupa akan dilakukan pada KIS. Dan itu hanya sangat bisa terjadi jika Menkes berasal dari profesional yang mengerti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan sosok yang memahami karakter dan budaya birokrasi Kementerian Kesehatan. Dari sederetan nama calon Menkes tersebut diatas, Ali Ghufron Mukti adalah salah satu sosok tepat sebagai Menkes.

Namun demikian, Fahmi Idris, Andi Wahyuningsih dan Agus Purwadianto adalah tokoh-tokoh yang layak dan berkompeten menjadi Menkes. Ada satu lagi nama yang sangat layak dan pantas sebagai Menkes yaitu Akmal Taher. Nama Akmal Taher saat ini beredar di media sebagai calon Menko Kesra, diusulkan oleh Detikcom dan Intrans. Saat ini, Andi Wahyuningsih, Agus Purwadianto dan Akmal Taher adalah pejabat di Kementerian Kesehatan. Sementara Fahmi Idris adalah Direktur utama BPJS Kesehatan. Sesungguhnya ada satu nama yang patut dan layak dipertimbangkan sebagai kandidat Menkes yaitu Supriyantoro, mantan Sekjen dan Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan. Selain memahami birokrasi Kemenkes, Supriyantoro bisa disebut sebagai sosok penting berjalannya JKN hingga seperti saat ini. Kelima nama tersebut bisa dikatakan sebagai "orang dalam" dan sudah pasti memahami JKN atau KIS nantinya.

Ada catatan sejarah sepanjang Kabinet SBY yang patut diingat terkait Menkes yaitu Menkes terlantik berbeda dengan nama-nama yang beredar sebelumnya. Siti Fadhilah Supari, Endang Rahayu Sedyaningsih, dan Nafsiah Mboi adalah Menteri Kesehatan pada Kabinet SBY yang sebelumnya tidak cukup kuat atau sama sekali tak terdengar. Tetapi sejarah telah mencatatnya sebagai Menkes dengan prestasi masing-masing pada era pemerintahan SBY.

Akankah sejarah berulang terkait Menkes? Bahwa Menkes yang akhirnya dilantik Jokowi-JK bukanlah nama-nama yang selama ini beredar di media massa. Toh, siapa pun nantinya Menkes, harapannya nanti Menkes dapat langsung bekerja dan terbebas dari kepentingan politik.

Siapakah akhirnya yang menjadi Menteri Kesehatan pada Kabinet Indonesia Hebat? Kita baru dipastikan bahwa Menkes dari kalangan profesional nonpartai. Kita juga baru bisa menebak bahwa Menkes harus bisa mewujudkan KIS. Untuk tahu pasti, silahkan mengintip kantong saku Jokowi-JK.