Kamis, 30 April 2015

, ,

Humas Diantara 2 Dunia

Humas itu hidup di dua dunia. Humas itu jembatan kepentingan publik dan organisasi dimana ia bekerja. Jadi, Humas itu harus membiasakan diri berkepribadian ganda.

Risikonya, dicaci publik dan dimarahi atasan bisa terjadi dalam satu waktu. Itu sudah biasa. Oleh sebab itu, Humas yang baik itu memfungsikan secara optimal kedua telinga dan satu mulut. Tahu persis komposisi harus banyak mendengar daripada bicara. Disisi lain harus bisa dimengerti jika bicara setelah menyimak seksama.

Tidak bisa menjadi Humas yang pandai mendengar tetapi sering salah bicara apalagi bisu. Tidak juga baik, Humas yang banyak bicara, sedikit sekali mendengar. Jadi bagaimana, masih mau jadi Humas?

Senin, 27 April 2015

, , , , , ,

6 Fakta Menepis Rumor Imunisasi

Ketika berangkat morning briefing, tak sengaja saya menemukan leaflet "Fakta Imunisasi" pagi ini. Leaflet imunisasi ini saya temukan di meja ruang tamu resepsionis, di depan ruang pers. Karena begitu penting dan bersamaan dengan minggu peluncuran Pekan Imunisasi, alangkah baiknya saya bagikan kepada anda.

Inilah 6 fakta menepis rumor imunisasi, yaitu :
Rumor #1. katanya, dr. Wakefield membuktikan kalau vaksin MMR menyebabkan autisme.

Faktanya, Wakefild juga bukan ahli vaksin. Ia dokter spesialis bedah. Penelitian Wakefield tahun 1998 hanya menggunakan sampel. Setelah diaudit oleh tim ahli terbukti bahwa Wakefield memalsukan data sehingga kesimpulannya salah. Ini sudah diumumkan di majalah British Medical Journal pada Februari 2011. Banyak penelitian lain oleh ahli vaksin di banyak negara menyimpulkan bahwa Autis tidak disebabkan oleh vaksin MMR.
Rumor #2. katanya, Etil Merkuri pada vaksin tidak aman, karena zat kimia ini berbahaya yang dapat merusak otak.

Faktanya, jumlah total etil merkuri pada vaksin sekitar 2 mcg/kgbb/minggu, jauh dibawah ambang batas aman yang ditetapkan WHO yaitu 159 mcg/kgbb/minggu. Ini berarti kandungan etil mercuri pada vaksin masih aman.
Rumor #3. katanya, vaksin yang dipakai di Indonesia buatan negara asing. 

Faktanya, vaksin untuk imunisasi di Indonesia buatan BUMN yaitu PT Biofarma Bandung dengan 98% karyawan muslim. Proses penelitian diawasi ketat dari ahli vaksin BPOM dan WHO. Vaksin buatan Indonesia ini juga diekspor ke 120 negara, termasuk 36 negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam seperti Iran dan Mesir.
Rumor #4. katanya, imunisasi hanya diprogram pada negara muslim dan miskin agar menjadi bangsa yang lemah.

Faktanya, 194 negara baik negara maju, negara non muslim dan negara dengan status ekonomi tinggi juga melakukan imunisasi. Ternyata bangsa-bangsa tersebut dengan cakupan imunisasi tinggi justru lebih sehat dan kuat.
Rumor #5. katanya, banyak artikel di buku, tabloid dan milis mengatakan bahwa Amerika banyak kematian bayi akibat vaksin.

Faktanya, bahwa bahwa pada periode tahun 1991-1994 di Amerika telah terdapat 38.787 Laporan Kejadikan Ikutan setelah/paska Imunisasi (KIPI) yaitu nyeri, merah, bengkak, demam, pusing dan muntah. Penulis artikel menafsirkan angka tersebut menjadi angka kematian bayi. Sebenarnya, dengan angka KIPI mencapai 0,9 persen tersebut, Amerika tidak menghentikan vaksinasi. Sebaliknya mempertahankan cakupan imunisasinya lebih besar dari 90 persen penduduk AS.
Rumor #6. katanya, ASI, GIZI, suplemen herbal dapat menggantikan imuniasi.

Faktanya, ASI, gizi dan suplemen herbal hanya memperkuat pertahanan tubuh secara umum. Jika jumlah kuman banyak atau ganas, perlindungan umum tidak mampu melindungi bayi. Ini berakibat cacat, sakit berat atau meninggal dunia. Imunisasi membentuk antibodi yang spesifik melawan kuman atau racun tertentu. Bekerja lebih cepat, efektif dan efisien mencegah penularan penyakit berbahaya.
Kesimpulannya, peneliti Imunologi dan Epideiologi membuktikan bahwa bayi balita yang tidak diimuniasi lengkap, tidak memiliki kekebalan spesifik kepada penyakit berbahaya. Mereka mudah tertular, menderita sakit, menularkan ke anak lain, terjadi wabah sehingga menyebabkan banyak kematian dan cacat.

Mari kita melihat data. Wabah polio 2005-2006 di Sukabumi. Akibat banyak bayi balita tidak diimunisasi Polio, beberapa bulan kemudian virus polio menyebar sampai Banten, Lampung dan Madura. akibatnya, 305 anak lumpuh permanen.

Wabah Campak 2010-2011, mengakibatkan 5.818 anak dirawat di rumah sakit dan 16 anak meninggal dunia. Wabah Difteri 2009-2011 di Jawa Timur akibatkan 816 anak dirawat di rumah sakit dan 54 anak meninggal dunia.

Apakah akan kita biarkan anak-anak kita cacat dan meninggal dunia disebabkan keenggan kita melakukan imunisasi?

Kamis, 15 Januari 2015

, , , ,

Setiap Orang Beresiko Sakit Jantung, Daftar JKN Ketika Masih Sehat

Kenapa orang dg usia diatas 40 tahun harus daftar #JKN @BPJSKesehatanRI disaat sehat?

Saya mendapat pesan melalui facebook berupa nasehat dokter spesialis jantung, dr Hananto Andriantoro (Direktur Utama RS Jantung Harapan Kita). Sangat penting! 
Berikut kutipan lengkapnya:

"Kepada pa Anjari Umarjianto dan semua teman yg saya mohon membaca posting saya sampai selesai. Saya menganjurkan untuk menjadi peserta BPJS saat masih sehat terutama laki laki dewasa usia diatas 40 tahun dengan faktor risiko penyakit jantung koroner.

Hal ini dikarenakan ada peraturan dari BPJS yg tidak pernah dikonsultasikan pada Rumah sakit bahwa kartu BPJS mulai berlaku 1 satu minggu setelah mendaftar menjadi peserta BPJS. Akibatnya banyak penderita serangan jantung akut tidak bisa dibayar BPJS jika mereka belum menjadi peserta BPJS.

Penanganan serangan jantung akut justru dilakukan pada jam jam pertama serangan, jika tidak tertangani akan berakibat buruk. Penanganan pada jam jam pertama serangan tidak bisa dibayar BPJS krn peraturan baru jika pasein tersebut belum menjadi peserta BPJS dan jika baru mendaftar saat serangan BPJS bisa membayar 1 minggu kemudian, sehingga penanganan pada jam jam pertama serangan tidak bisa dibayar BPJS.

Tolong di share informasi ini kepada siapa saja yg membaca postingan saya ini saudara akan membantu teman dan saudara kita jika terkena serangan jantung akut terima kasih..."

Selasa, 16 Desember 2014

, , , , , , ,

Bolehkah Persalinan Ashanty Disiarkan?

Sebenarnya seperti apa isi siaran Ashanty melahirkan di Rumah Sakit? Terkait boleh tidaknya rumah sakit dijadikan tempat siaran langsung, contoh kasus Ashanty, saya sampaikan beberapa pandangan.

Rumah sakit wajib hukumnya menjaga rahasia kedokteran, rahasia medis dan rahasia pasien. Jika siaran itu melanggar ketentuan ini. Dalam hal pasien dengan kesadaran diri atau meminta hingga rahasia medis dll tidak terlindungi, maka gugurlah kewajiban RS menjaganya. Dalam kasus Ashanty sepertinya pihak pasien secara sengaja membuka sebagian atau seluruhnya rahasianya sehingga RS membolehkan siaran.

Selain rahasia medis, siaran tidak boleh menganggu pelayanan kesehatan di rumah sakit terhadap pasien sendiri atau pasien orang lain. Siaran tidak boleh mengancan keselamatan pasien baik diri sendiri maupun orang lain. Karena RS wajib menjaga keselamatan pasien.

Rumah Sakit harus menjaga etika pelayanan dan etika rumah sakit. Jadi siaran tidak boleh melanggar keharusan RS jaga etika itu. Dalam kasus Ashanty, apakah juga disiarkan proses persalinan, tindakan medis, tindakan operasi sehingga secara etis itu tidak dibolehkan? Sepanjang tidak ditayangkan proses persalinan sehingga dianggap tidak etis/tidak patut, maka RS bisa membolehkan perekaman itu.

Sekurangnya 4 hal diatas menjadi dasar boleh tidaknya Rumah Sakit jadi tempat siaran media. Apakah 4 hal itu ada yg dilanggar Ashanty? Perhimpunan RS Seluruh Indonesia (PERSI) hanya mengurusi aspek pelayanan kesehatannya yang dilakukan oleh anggotanya termasuk RSPI. Jika menyangkut boleh tidaknya disiarkan pd frekuensi publik atas sebagian proses persalinan Ashanty itu kewenangan @KPI_Pusat

Kesimpulannya, jika dalam kasus Ashanty dimana sebagian, apalagi menyangkut pra dan paska proses persalinan, tidak melanggar aturan rahasia medis, tidak mengganggu pelayanan dan keselamatan pasien serta tidak melanggar etika, maka Rumah Sakit dapat membolehkan perekaman siaran itu. Sampa saat ini, belum ada aturan hukum yang melarang rumah sakit dijadikan tempat atau obyek rekaman siaran.

Demikian pendapat saya atas kasus Ashanty. Terima kasih.

Senin, 15 Desember 2014

, , , , ,

Apakah Lesehan Sehat Patut Diproduksi Lagi?

Akhirnya sampai juga di tepian. Perjalanan 11 episode program televisi Lesehan Sehat harus tamat. Hari ini, Minggu (14/12) episode terakhir akan tayang jam 20.00 wib di TVRI Nasional. Episode terakhir mempunyai konsep berbeda karena merupakan ringkasan dari 10 episode sebelumnya. Selama sekitar 48 menit akan ditampilkan banyak pemain dan narasumber. Dalam episode pamungkas ini, ada tokoh yang selama ini di belakang layar, karena situasi "terpaksa" dihadirkan dengan tugas merangkum cerita Lesehan Sehat.

Acara televisi yang awalnya bernama Lesehan JKN ini dimaksudkan memberikan edukasi dan sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Konsep Lesehan Sehat (Lesehan JKN) adalah problem solving. Dengan kemasan situasi komedi dengan dialog sederhana masyarakat awam. Dari
dialog yang mengangkat masalah sehari-hari dalam pelayanan JKN, kemudian dijawab dengan solusi oleh tokoh-tokoh yang kebetulan langganan di warung Lesehan Sehat, milik Pak Husodo.

Pak Husodo sebagai peran utama di bantu adiknya Bekti mengelola warung lesehan. Dibantu Euis, pelayanan warung dan Ucok, si penjaga parkir. Tokoh-tokoh rekaan itu diupayakan merepresentasikan rakyat Indonesia. Terutama tokoh Husodo dan Bekti merupakan metamorfosis dari lambang Bhakti Husada, simbol pelayanan kesehatan juga Kementerian Kesehatan.

Dengan segala kekurangannya, berakhirnya program televisi Lesehan Sehat ini patut disyukuri. Sejujurnya banyak hal yang harus diperbaiki, pihak produser menyadari itu. Namun beberapa apresiasi secara personal yang disampaikan, mampu memberi energi semangat kepada produser, pemain dan semua awak. Ini program yang bermanfaat.

Tapi kami belum puas. Kami ingin mendapatkan lebih banyak saran pendapat. Oleh sebab itu, sudi kiranya Saudara semua memberikan masukan dan pendapatnya terhadap program Lesehan Sehat.

Menurut Saudara, apakah Lesehan Sehat patut diproduksi lagi pada tahun 2015? Apa alasannya?

Mohon menyampaikan pendapatnya pada kolom komentar dibawah ya. Kami amat sangat mengharap penilaian Saudara. Bagi yang belum pernah menonton atau ingin kembali nonton, saksikan episode terakhir Lesehan Sehat hari ini, Minggu (14/12) jam 20.00 wib di TVRI Nasional.

Kamis, 11 Desember 2014

, , , , , , ,

Ayo Ikut Aksi "Kesehatan untuk Semua" #HealthForAll

Sadarkah kita bahwa setiap tahun 1 miliar orang di dunia ini tidak mampu membayar dokter, tidak bisa menebus obat-obatan atau tidak dapat mengakses perawatan penting lainnya tanpa risiko mengeluarkan uang yang banyak?

Tahukah kita bahwa sekitar 81 persen orang Indonesia tak siap pembiayaan kesehatan dan kematian. Kira-kira 85 persen pasien jadi bangkrut gara-gara penyakit kanker.

Kita tentu sangat faham, orang yang terkena penyakit berat dengan mudah menjadikannya jatuh miskind alam waktu singkat.  Betapa tidak, penderita penyakit jantung harus menyiapkan uang antara Rp 75 juta hingga 300 juta demi mengobati penyakitnya. Penyakit stroke membutuhkan biaya pengobatan sekitar Rp 250 juta. Kanker memerlukan biaya pengobatan sekitar Rp 150 juta. Jangankan orang miskin yang pasti bangkrut, orang kaya pun bisa jatuh miskin disebabkan biaya pengobatan penyakit serius seperti itu.

Apa yang mesti kita lakukan? Apa aksi Dunia melihat kondisi seperti ini?

Pada 12 Desember 2012, Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) telah menyetujui adanya Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage). Jika dalam peta jalan Jaminan Kesehatan Nasional lebih dikenal dengan istilah Jaminan Kesehatan Semesta. Untuk itu, mulai Tahun 2014 ini, setiap 12 Desember, diperingati sebagai Universal Health Coverage Day (UHC day).

Untuk pertama kalinya, Universal Health Coverage Day sebagai bentuk komitmen atau koalisi global yang bersejarah menjadikan Jaminan Kesehatan Semesta sebagai dasar dan prioritas dalam  agenda pembangunan berkelanjutan seluruh bangsa di dunia.

Banyak diantara kita bertanya apa itu Universal Health Coverage? Secara sederhana dapat dikatakan bahwa ketika Universal Health Coverage tercapai itu berarti bahwa setiap orang, dimana saja, memiliki akses ke pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa harus khawatir masalah pembiayaan.

Kita yakin bahwa Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan menjadi landasan pembangunan berkesinambungan dan keamanan dunia. Untuk itu, cara pembiayan dan pelayanan kesehatan harus diubah menjadi lebih merata dan efektif.

Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk kita tinggal diam. Saatnya setiap kita warga dunia, rakyat Indonesia, ambil bagian dalam pencapaian Universal Health Coverage di demi menyelamatkan nyawa setiap orang, memperkuat bangsa dan terjangkau di setiap Negara. Tekadnya adalah Health for All, Kesehatan  untuk Semua.

Sekurangnya ada 5 alasan mengapa kita harus ambil bagian dalam kampanye Kesehatan untuk Semua demi tercapainya Universal Health Coverage ini.\

(1) Karena tidak seorang pun harus menjadi miskin ketika sakit.

  • Sedikitnya layanan yang terjangkau, pusat layanan kesehatan yang berkualitas dapat memiskinkan keluarga dan membawa negara dalam kemiskinan.

  • 1 milyar orang tidak dapat mengakses layanan kesehatan dasar dan 100 juta orang menjadi miskin tiap tahun karena mencoba mengakses layanan yang mereka butuhkan.

  • 1/3 keluarga di Afrika dan Asia Tenggara harus meminjam uang atau menjual apa yang mereka miliki untuk membayar layanan kesehatan.


(2) Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) itu dapat dicapai.

  • Lebih dari 70 negara, termasuk 30 negara termiskin di dunia, telah berhasil membuat undang-undang Jaminan Kesehatan, termasuk Indonesia.

  • Negara-negara yang telah menerapkan Jaminan Kesehatan mendapat keuntungan: masyarakat lebih sehat dan menguatnya perekonomian.

  • Tidak ada pendekatan “one-size-fits-all” pada Jaminan Kesehatan.

  • Setiap negara mempunyai cara masing-masing menuju kesehatan menyeluruh dan mecari cara baru untuk bertukar pengalaman untuk pembelajaran.


(3) Jaminan Kesehatan dapat membantu menghentikan pembunuh terbesar di dunia.

  • Populasi yang paling miskin dan terpinggirkan menanggung beban yang sebenarnya dapat dicegah, seperti kematian ibu dan penyakit seperti HIV / AIDS, TBC dan penyakit tidak menular (misalnya, kanker dan penyakit jantung).

  • Timbulnya krisis penyakit Ebola menggambarkan secara jelas perlunya penguatan sistem kesehatan.

  • Untuk melawan segala ancaman kesehatan, maka kita harus menjangkau masyarakat yang terkena dampak langsung.


(4) Kesehatan dapat mengubah masyarakat, perekonomian, serta bangsa

  • Setiap $1 yang diinvestasikan untuk kesehatan dapat meningkatkan pendapatan sekitar $9 - $20 sampai dengan 2035.

  • Uang yang dihabiskan untuk pengobatan tidak dapat digunakan untuk menyekolahkan anak, memulai usaha,  atau untuk keadaan darurat.

  • Kebijakan Jaminan Kesehatan dapat menciptakan sistem kesehatan yang kuat dengan dua manfaat utama, yaitu mengurangi beban masyarakat serta meningkatkan hubungan sosial di masyarakat dan produktivitas ekonomi.


(5) Kesehatan adalah suatu hak, bukan suatu pemberian

  • Akses layanan kesehatan yang berkualitas seharusnya tidak mengenal batas wilayah, kekayaan, suku/ras, jenis kelamin, ataupun usia.

  • Badan Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa derajat kesehatan yang tinggi adalah hak asasi manusia dan lebih dari setengah negara-negara di dunia telah memasukan hak terhadap kesehatan ke dalam undang-undang, baik kesehatan masyarakat maupun terhadap layanan kesehatan.


Ayo Bertindak. Setiap kita, siapa pun kita dapat berperan. Dan peran itu sangat penting. Sangat berarti. Ada 12 cara untuk memperingati hari Universal Health Coverage Day (UHC day), mendukung suksesnya kampanye Kesehatan untuk Semua.

  1. Tunjukan solidaritas. Bersama-sama dengan warga dunia lain menunjukan logo Universal Health Coverage Day di blog, website atau profil media sosial. Ikuti Twitter (@UHC_Day),  Facebook (Universal Health Coverage Day), dan website www.UniversalHealthCoverageDay.org

  2. Nyatakan dukungan Anda. Sampaikan dukungan terhadap UHC day melalui email, website dan media sosial.

  3. Buat trending topic #healthforall di Twitter. Semarakan hastag #healthforall dan ajak setiap orang bicara Universal Health Coverage atau Jaminan Kesehatan Semesta.

  4. Ajak jaringan dan kawan-kawan kita bergabung dengan gerakan Kesehatan untuk Semua ini.

  5. Kaitkan “Health for All” dengan isu lainnya yang menjadi perhatian kita. Dengan Jaminan Kesehatan Semesta, kita berjalan pada untuk mencapai tujuan bersama dalam memperkuat sistem kesehatan dan memastikan setiap orang mendapatkan pelayanan kesehatan dimanapun di seluruh dunia. Dengan keahlian kita di tempat bekerja, kita dapat membantu menjelaskan pentingnya Jaminan Kesehatan Semesta untuk memerangi penyakit berbahaya dan memperkuat pembangunan semesta.

  6. Gunakan virtual photo booth untuk dukung #healthforall. Buka UniversalHealthCoverageDay.org/photobooth untuk membuat gambar dengan tulisan “I SUPPORT #HEALTHFORALL” or “WE SUPPORT #HEALTHFORALL”. Kemudian tampilkan gambar itu di akun media sosial kita dan sampaikan bahwa mengapa kita mendukung Jaminan Kesehatan Semesta #HealthForAll serta ajak kawan-kawan kita membuat foto mereka sendiri seperti yang kita buat.

  7. Tunjukan sisi kemanusiaan pentingnya Jaminan Kesehatan Semesta. Ini bukan sekedar konsep, tetapi Jaminan Kesehatan Semesta memang diperlukan oleh seluruh dunia ini. Mari kita berbagi cerita atau gambar bagaimana banyak orang di dunia ini atau di Indonesia tidak terjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu. Ceritakan bagaimana orang yang terbantu biaya pengobatannya dengan Jaminan Kesehatan Nasional.

  8. Gunakan sharegraphics untuk mempromosikan kutipan penting tentang Jaminan Kesehatan Semesta.  Misalnya saja kutipan dari  Dr. Margareth Chan Direktur Jenderal WHO) bahwa Universal Health Coverage sebuah konsep yang sangat kuat yang pernah ditawarkan dalam kesehatan masyarakat”.

  9. Pentingnya turut mengumumkan tentang 12 Desember sebagai UHC day. Peringatan UHC day akan mengingatkan kita semua bahwa tercapainya Jaminan Kesehatan Nasional tidak hanya tugas Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Namun diperlukan kerjasama seluruh pemangku kepentingan termasuk setiap warga negara.

  10. Sampaikan pada media massa tentang pentingya Universal Health Coverage dan gerakan Kesehatan untuk Semua #HealthForAll

  11. Sampaikan dan ingatkan Pembuat Kebijakan di wilayah masing-masing untuk mendukung  Universal Health Coverage, melaksanakan Jaminan Kesehatan Semesta. Dalam konteks Indonesia, dorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah turut serta secara aktif dan bertanggung jawab atas suksesnya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

  12. Membuat kegiatan, seperti seminar, diskusi panel atau round table memperingati 12 Desember sebagai Universal Health Coverage day. Topik atau tema tertentu dapat disesuaikan yang terkait dengan pemangku kepentingan.


Bukan jamannya menjadi warga negara yang tidak peduli terhadap bangsanya, terutama pembangunan kesehatan. Itu tidak keren banget. Saatnya beraksi dan menjadi bagian menyukseskan Universal Heath Coverage/Jaminan Kesehatan Semesta. Saatnya kita berbuat demi keberhasilan Jaminan Kesehatan Nasional. Ayo ramaikan gerakan Kesehatan untuk Semua #HealthForAll. Sekarang!

*Referensi : www.UniversalHealthCoverageDay.org dan Kompas.com*

 

Kamis, 13 November 2014

, , , , ,

50 Tahun Pembangunan Kesehatan Indonesia

Perjalanan membangun kesehatan bermula sejak puluhan tahun lalu, ketika malaria masih menjangkiti banyak penduduk Indonesia dan menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.

Pada 12 November 1964, upaya pemberantasan malaria dinyatakan telah berhasil dan hari itu diperingati sebagai Hari Kesehatan Nasional (HKN). Selanjutnya HKN diperingati setiap tahun untuk mendorong peningkatan pembangunan kesehatan masyarakat.

Awal dari perang melawan malaria tersebut adalah tahun 1959 ketika pemerintah membentuk Dinas Pembasmian Malaria, yang kemudian diubah menjadi Komando Operasi Pembasmian Malaria (KOPEM) pada Januari 1963. Pembasmian malaria dilakukan bersama oleh pemerintah, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan USAID dengan target malaria bisa hilang dari Bumi Indonesia pada 1970.

Upaya pembasmian malaria dilakukan dengan penyemprotan pestisida baru ketika itu, yakni Dichloro-Diphenyl-Trichloroethane (DDT). Penyemprotan pestisida massal dilakukan di rumah-rumah penduduk di seluruh Jawa, Bali dan Lampung.

Presiden Soekarno secara simbolis melakukan penyemprotan pestisida untuk memberantas malaria pada 12 November 1959 di Desa Kalasan, sekitar 10 kilometer di sebelah timur Kota Yogyakarta. Kegiatan penyemprotan pestisida juga dibarengi dengan pendidikan atau penyuluhan kepada masyarakat. Lima tahun kemudian, sekitar 63 juta penduduk telah mendapat perlindungan dari penyakit malaria.

Era Pelita
Pada era Pembangunan Lima Tahun (Pelita) I dari tahun 1969 sampai 1974, kesehatan nasional masih memprihatinkan. Setiap 1.000 bayi yang lahir hidup tiap tahun, 125 –150 di antaranya meninggal dunia.

Selama kurun waktu itu juga ada keberhasilan yang perlu dicatat dalam penanggulangan penyakit cacar. Vaksin kering yang dibuat oleh Prof. Dr. Sardjito bisa dibagikan ke sejumlah daerah di Indonesia untuk memberikan perlindungan terhadap penularan penyakit tersebut.

Pada Pelita II, masalah kesehatan masih banyak. Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan sarana dan tenaga pelayanan kesehatan. Meski berbagai upaya telah dilakukan, selama Pelita III (1978-1983) kondisi kesehatan masyarakat masih memprihatinkan.

Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) masih tinggi. Namun, program Keluarga Berencana (KB) selama era ini maju pesat. Sejarah mencatat program KB berhasil mencapai akseptor 12,8 juta. Angka kelahiran turun dari 2,7 persen sebelum KB diluncurkan menjadi dua persen. Keberhasilan program KB di Indonesia juga menjadi kisah sukses yang tercatat dalam sejarah keluarga berencana di dunia menurut salah satu edisi Population.

Pada era ini pula bermula Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD), Posyandu dan Penyuluhan Kesehatan. Tahun 1993, pemerintah mulai menggalakkan Larangan Merokok. Produsen rokok harus mencantumkan tulisan bahaya merokok di kemasan produk.

Pemerintah juga berusaha menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dan memperkenalkan obat generik kepada masyarakat guna meningkatkan akses terhadap obat. Tahun 1995 pemerintah mulai menjalankan Pekan Imunisasi Nasional untuk membebaskan anak-anak Indonesia dari penyakit polio dan sukses menggerakkan masyarakat untuk terlibat dalam upaya pemberantasan penyakit yang membuat anak-anak lumpuh layu itu.

Era Paradigma Sehat
Tahun 1998 hingga 2009 merupakan Era Paradigma Sehat dengan Visi Indonesia Sehat 2010. Selama era itu pemerintah berusaha mengubah paradigma berfikir. Upaya kesehatan yang semula diarahkan untuk menyembuhkan orang sakit dialihkan ke upaya pencegahan penyakit untuk membangun kesehatan mental, fisik, spiritual, lingkungan dan faktor pendukung lain.

Periode 2005- 2014, pembangunan kesehatan berjalan selaras dengan visi Kabinet Indonesia Bersatu, yaitu Indonesia yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan. Program-program yang dicanangkan antara lain Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkeskas); Desa Siaga, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kini, mulai 1 Januari 2014, seluruh program jaminan kesehatan dipadukan dalam program JKN yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Cakupan program jaminan kesehatan pun makin luas, tidak hanya mencakup penduduk miskin dan kurang mampu atau sakit sedikit jadi miskin.

Selama kurun 2005-2014, pemerintah juga bergelut dengan upaya penanggulangan penyakit Flu Burung, Imunisasi, pembangunan kesehatan Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK), dan Penanggulangan Daerah Bermasalah Kesehatan (PDBK) dan Eradikasi Polio.Tahun 2014 Indonesia juga mendapatkan sertifikat Bebas Polio dari WHO, yang tahun 1974 memberikan sertifikat Indonesia bebas penyakit cacar.

Setelah 50 tahun
Apa yang telah dicapai pembangunan kesehatan dalam 50 tahun? Kebijakan publik yang berwawasan kesehatan termasuk di antaranya. Undang-undang atau peraturan di tingkat nasional telah berpihak pada kesehatan masyarakat.

Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan menjadi salah satu kebijakan publik yang akan membawa dampak bagi perilaku merokok, demikian pula peraturan turunannya.

Selain itu terdapat Peraturan Menteri Kesehatan No.28 tahun 2013 mewajibkan pencantuman peringatan kesehatan bergambar pada kemasan rokok. Lalu ada Peraturan Menteri Kesehatan No.30 tahun 2013 mewajibkan pengusaha gerai makanan memberi informasi akurat pada label mengenai kandungan gula, garam dan lemak.

Akses masyarakat terhadap obat pun meningkat dan untuk menjamin ketersediaan obat sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang ketersediaan obat melalui E-catalog obat generik. Pekan Imunisasi Nasional pun masih berlanjut untuk meningkatkan kekebalan bayi dan anak dari penyakit berbahaya.

Penanggulangan penyakit menular juga dilakukan lewat Penemuan Kasus Tuberkulosis (TB) dan Malaria untuk pengobatan yang komprehensif, dan peningkatan kesadaran akan penyebaran HIV bagi kaum muda. Pemerintah juga melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi penyakit-penyakit seperti kusta serta mengantisiapasi penyebaran virus baru seperti MERS-CoV yang dapat mempengaruhi rapor kesehatan bangsa. Di samping itu, pemerintah terus menggalakkan pelaksanaan upaya-upaya kesehatan promotif dan preventif.

Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memperluas cakupan pelayanan kesehatan dalam jaminan kesehatan nasional lewat program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

KIS menjangkau para penyandang masalah sosial dan orang-orang yang selama ini sering luput dari program-program jaminan pelayanan kesehatan. Selain itu anggaran sekurangnya lima persen dari anggaran negara akan dialokasikan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu, Angka Kematian Bayi dan Balita, pengendalian HIV dan AIDS, penyakit menular dan penyakit kronis.

Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk menyelesaikan masalah terkait penyediaan akses pelayanan kesehatan bermutu dan jaminan pembiayaan kesehatan bagi masyarakat. Namun bagaimana pun, perjalanan 50 tahun pembangunan kesehatan patut disyukuri dan pastinya harus ditingkatkan demi Indonesia lebih sehat.