Rabu, 03 Juni 2015

, , , , , , ,

Program PR Bukan Sekedar Pencitraan

Presiden Joko Widodo menahan nafas dan terdiam sejenak. Pandangan matanya diarahkan kepada ratusan anak muda berseragam batik merah marun dihadapannya. Didampingi Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Jokowi melepas tim Nusantara Sehat yang akan memberikan pelayanan kesehatan bagi rakyat Indonesia di wilayah perbatasan dan terpencil di Istana Negara, Senin (4/5/2015).

"Saya bangga sekali melihat saudara-saudara mempunyai sebuah tekad kuat dan niat baja. Ada yang akan ditempatkan di ujung-ujung, tetapi saya lihat wajah-wajah optimis semuanya. Itu yang kita cari,” ungkap Presiden Jokowi disambut tepuk tangan meriah dari tim Nusatara Sehat dan para hadirin.

Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, Kementerian Kesehatan melepaskan 143 tenaga kesehatan teridiri dari dokter, bidan, perawaat dan lain-lain di 20 puskesmas perbatasan dan kepulauan terluar yang tersebar di 19 kabupaten dan 9 provinsi. Tujuannya sejalan dengan semangat Nawa Cita  yaitu membangun dari pinggiran dengan memperkuat Puskesmas di daerah perbatasan sebagai ujung tombak upaya kesehatan masyarakat.

“Ini bukan sekedar pencitraan. Tetapi bagaimana program Kementerian Kesehatan memberi solusi terhadap permasalahan bangsa dan memberi manfaat bagi rakyat,” tegas Murti Utami, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan.

Tim Nusantara Sehat yang semuanya anak-anak muda ini, kata Ami (panggilan akrab), diharapkan mampu mengatasi permasalahan kesehatan di daerah tugasnya dan berdampak pada menurunnya angka kematian ibu bayi dan menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional.

Sebagai Public Relations Pemerintah citra memang penting, tetapi apakah program itu baik dan bermanfaat bagi public itu lebih utama. Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan memperoleh Gold Champion WOW BRAND 2014 dari MarkPlus terutama untuk program JKN sebagai The Most Most Valuable Policy. Dalam melaksanakan program PRnya, Kementerian Kesehatan menggandeng stakeholder termasuk awak media massa dan pegiat media sosial.

Kamis, 21 Mei 2015

, , , , , , , , , ,

Asapmu Membunuh Orang-Orang di Sekitarmu

Jutaan orang Indonesia terancam terkena kanker akibat paparan asap rokok. Ike Wijayanti (37 tahun) tidak pernah merokok, tetapi paparan asap rokok di tempat kerja menyebabkan ia menderita kanker tenggorokan.

“Saya kehilangan suara saya,” ungkapnya dengan tulisan kapur di papan tulis. Ibu dua anak asal Surabaya itu membenahi posisi jilbabnya untuk menutup lubang menganga di lehernya yang sempat selintas terlihat. “Berhentilah merokok, asapmu membunuh mimpi-mimpi orang di sekitarmu,” nasehat Ike dengan suara nyaris tidak terdengar jelas. Tatapan matanya menyiratkan beban penderitaan.

Itulah gambaran nyata bahaya perokok pasif yang tersaji dalam iklan layanan masyarakat (ILM) yang diproduksi oleh Kementerian Kesehatan berkolaborasi dengan World Lung Foundation. ILM ini bertujuan menyadarkan masyarakat Indonesia akan bahaya paparan asap rokok. Penayangannya secara serentak di berbagai stasiun televisi nasional, radio dan media daring selama dua minggu.

“Jumlah perokok di Indonesia mencapai 53,7 juta orang. Oleh karenanya, melalui kampanye ini kita sadarkan masyarakat tentang bahaya paparan asap rokok bagi perokok aktif maupun perokok pasif,” kata dr. Untung Suseno Sutarjo M. Kes., Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI pada saat konferensi pers, Jumat (22/5) di Kantor Kementerian Kesehatan Jakarta.

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar tahun 2010, sekitar 95 juta orang di Indonesia terpapar asap rokok. Lebih dari 40.3 juta anak Indonesia usia 0–14 tahun telah menjadi perokok pasif. Padahal paparan asap rokok yang banyak ditemukan di berbagai tempat umum tersebut memiliki efek negatif yang sama bahayanya jika dibandingkan dengan seorang perokok aktif. Bahkan menurut buku The Tobacco Atlas yang diterbitkan oleh American Cancer Society dan World Lung Foundation, paparan asap rokok dapat meningkatkan risiko terkena kanker paru-paru sebesar 30% dan sebesar 25% penyakit jantung koroner.

Penelitian Global Adult Tobacco Survey (GATS) yang dilakukan pada tahun 2008–2013 juga menunjukkan data tentang persentase prevalensi paparan asap rokok terhadap orang dewasa di Indonesia. GATS juga mencatat lebih dari 85% orang dewasa Indonesia terkena paparan asap rokok di rumah, lebih dari 78% di tempat makan, dan lebih dari 50% di tempat kerja.

“Kami mengapresiasi kerja keras Pemerintah Indonesia dalam kampanye bahaya asap rokok di media massa nasional sejak tahun 2014. Melalui kampanye ini, kami juga mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam kebijakan pengendalian bahaya produk tembakau bagi kesehatan," ujar Peter Baldini, Chief Executive World Lung Foundation.

Terkait kebijakan bebas dari bahaya rokok, Indonesia telah menyusun berbagai peraturan yang mengatur perlindungan terhadap masyarakat akibat bahaya paparan asap rokok. Salah satunya, penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di berbagai tempat umum maupun tempat kerja. Menurut The Tobacco Atlas, hingga saat ini larangan merokok di dalam ruangan dapat mengurangi sebanyak 2% - 6% prevalensi merokok.

Rabu, 06 Mei 2015

, , , , , , , , , , ,

7 Langkah Rumah Sakit Tangani Keluhan di Media Sosial

Media sosial secara radikal telah mengubah cara hidup dan bagaimana kita berkomunikasi. Tak terkecuali, media sosial juga mengubah dunia public relations dan marketing. Media sosial secara revolusioner mengubah  bagaimana hubungan antara merek (brand) dan konsumen, termasuk rumah sakit dan pasien. Diantara hubungan rumah sakit dan pasien, itu bagaimana rumah sakit melakukan pelayanan pelanggan.

Pasien, saat ini dan kedepan tentunya, semakin berharap rumah sakit dapat cepat merespon umpan balik melalui jaringan media sosial seperti Twitter dan Facebook. Respon umpan balik itu bisa berupa jawaban atas pertanyaan, tanggapan atas permintaan informasi dan penanganan keluhan (complain) secara cepat dan tepat.

Pernahkah rumah sakit Anda mendapatkan keluhan/complain yang dituliskan atau disampaikan melalui media sosial? Sekedar mengingat kembali sebuah kasus pasien Abiyasa (2 tahun) yang dikabarkan ditolak lebih dari 20 rumah sakit. Kabar itu menyebar liar melalui berbagai media sosial seperti BBM, Facebook, Twitter pada pertengahan November 2014. Sempat dirawat di RS Tarakan, Abiyasa akhirnya meninggal dunia akhir November. Kita tentu berduka meninggal dunianya seorang anak manusia. Dalam konteks bahasan media sosial kali ini, kita soroti bagaimana kabar itu terus menyebar tak terkontrol. Hingga Februari 2015, kabar terus menyebar via BBM dan Facebook.

Kasus yang baru saja terjadi bagaima sebuah status facebook pasien yang complain karena menambal gigi di sebuah rumah sakit di bilangan Jakarta selatan dikenakan tariff Rp 9 juta. Tidak sampai hitungan seminggu, status facebook itu menyebar lebih dari 10.000 share. Tak terbayangkan, betapa banyak akun facebook dan pembaca berita membaca, berkomentar dan ikut menyebarkan berita negatif tentang rumah sakit tersebut.

Dengan menyampaikan pertanyaan dan keluhan di forum publik, pasien membentuk dinamika kondisi pelayanan pelanggan tradisional. Ribuan  pasien lain dan calon pasien potensial dapat melihat interaksi layanan pelanggan antar pasien dengan rumah sakit, termasuk keluhan di media social yang diterima rumah sakit saat itu. Keluhan yang tersebar kepada khalayak luas, berpotensi menarik publisitas negatif. Meskipun pada sisi positif, rumah sakit memiliki lebih kesempatan untuk membantu dan terlibat aktif dengan permasalahan pasien yang berpotensi diubah menjadi pendukung merek rumah sakit tersebut.

Mengapa kita, rumah sakit, harus begitu peduli terhadap media sosial ini? Jika saya seorang Direktur Rumah Sakit akan bertanya kepada diri sendiri maupun petugas PR & Marketing saya, dimana pelanggan (konsumen) kita berada? Siapa segmen pasar kita? Jawaban atas pertanyaan ini sangat banyak.

Dalam konteks dunia maya, mari kita lihat statistik yang dikeluarkan APJII tentang profil pengguna internet Indonesia 2014. Apakah mereka stakeholder dan market rumah sakit kita?

APJII mencatat bahwa pengguna internet Indonesia 2014 sekitar 88,1 juta orang, terdiri :

  • 78,5 persen berlokasi di Indonesia bagian barat

  • 87,4 persen menggunakan media sosial

  • 85 persen mengakses internet dengan telepon genggamnya

  • 51 persen pengguna internet adalah wanita

  • 49 % pengguna berusia antara 18 – 25 tahun


Apa arti data tersebut bagi rumah sakit anda? Jika rumah sakit saya adalah rumah sakit swasta, secara sederhana dapat dikatakan ternyata pasien dan calon pasien saya adalah orang-orang melek intenet dan media sosial. Sudahkah rumah sakit kita ramah media sosial? Sudahkah kita menjalin komunikasi dengan stakeholder dengan media sosial? Sudahkah kita mengelola pelanggan, termasuk manajemen complain, menggunakan media sosial?

Mengapa kita perlu perhatian dengan pernyataan negative dan complain pasien? Sebuah survey Onbee Researc mengatakan bahwa 80 persen rekomendasi pasien terhadap pasien lain didasarkan pada pengalaman pelayanan. Survei di Gedung Putih mengatakan bahwa kabar buruk akan menjangkau 2 kali lebih banyak pelanggan/konsumen daripada kabar baik. Ini sejalan juga dengan survey Onbee Research yang mengatakan pengalaman baik pasien akan tersampaikan kepada 7 orang lain, sementara pengalaman buruk pasien menjangkau 11 orang, hamper 2x jumlahnya. Dan, sebuah riset pelanggan mengatakan bahwa dibutuhkan 12 pelanggan dengan pengalaman pelayanan yang memuaskan, untuk menghapus atau mengimbangi  kesan pelayanan buruk seorang pelanggan.

Perubahan kebiasaan penyampaian keluhan, permintaan informasi dan interaksi sebagai pasien, mengharuskan rumah sakit mengubah cara mereka melakukan pelayanan pelanggan/pasien. Sangat penting, rumah sakit mencurahkan lebih banyak waktu dan sumber daya untuk mendengarkan dan menanggapi pasien pada saluran daring (online) dan melihat dari sudut pandang pasien.

Bagaimana menangani keluhan atau pernyataan negative pasien di media sosial? Berikut beberapa tip  yang dapat dilakukan:

1.   Cepat dan tepat merespon keluhan,  lebih baik lagi jika pasien masih dalam jaringan (online).

Siapa pun yang mengeluh, punya harapan dan tuntuan agar segera direspon dan ditangani. Demikian juga pasien, mereka ingin segera mendapatkan tanggapan dan solusi atas permasalahannya dengan rumah sakit. Oleh karena, Rumah sakit harus memastikan bahwa akun media sosial rumah sakit terpantau dengan baik. Dan juga memastikan dapat merespon secepat mungkin pertanyaan/keluhan di media social. Idealnya, selagi pasien masih dalam jaringan, rumah sakit bisa merespon. Semakin lama rumah sakit merespon keluhan, pendapat buruk itu bisa menyebar jauh dan luas sebagai publikasi buruk.
2.     Jangan pernah menyerang pasien yang mengeluh di forum publik

Salah satu aturan utama dari layanan pelanggan sosial jangan pernah menyerang dengan orang-orang yang telah menulis sesuatu yang negatif tentang rumah sakit Anda. Jangankan menyampaikan kalimat yang bersifat menyerang, mendebat atau memarahi saja dihindari. Ini pasti akan menjadi bahan bakar publisitas buruk dan memastikan bahwa lebih banyak orang akan mendengar keluhan. Dan menjadi bumerang bagi rumah sakit sendiri
Sebaliknya membiarkan keluhan yang ditulis di media sosial, dengan alasan malas, takut salah merespon, atau memandang remeh, akan membentuk persepsi kuat bahwa keluhan itu benar. Sangat mungkin terjadi, keluhan itu akan viral menyebar kepada pengguna media sosial lain. Viralnya keluhan itu disebabkan perasaan yang sama atau perasaan empati dan mencegah jangan sampai orang lain mengalami hal yang sama. Merespon dengan cara buruk atau membiarkan terhadap keluhan pasien di media sosial, dua pilihan  yang harus dibuang jauh-jauh oleh rumah sakit.
3.   Bicara dengan sikap santun dan masuk akal, jika mungkin lakukan secara luar jaringan (offline).

Daripada bersikap menyerang dan membela diri, pendekatan yang lebih efektif adalah berbicara dengan santun dan masuk akal kepada pasien yang menyampaikan keluhan. Dan ingat, jangan membela diri untuk menang sendiri. Cobalah mengatasi masalah secara masuk akal. Tanggapan disampaikan secara jelas dan terukur dengan tujuan klarfikasi.

Dan jika mungkin, cobalah memindahkan interaksi dan percakapan dengan pasien yang mengeluh tersebut melalui saluran pribadi. Misalnya surat elektronik, telepon atau bertatap muka langsung. Dengan percakapan diluar jaringan atau bertatap muka, rumah sakit dapat memilah persoalan untuk dicarikan jalan keluar. Setelah selesai, secara sopan mintalah pasien pengadu mengubah atau menarik komentar buruk yang terlanjur dipublikasikan melalui media sosial.
4.     Berikan saluran untuk mengeluh

Rumah sakit tidak dapat selalu menghindari pasien mengeluh di media sosial, tetapi rumah sakit dapat menguranginya. Pelanggan kecewa cenderung untuk mengeluh melalui saluran online umum, jika mereka tahu dapat menggunakan email, telepon, atau formulir umpan balik yang dapat menjangkau secara langsung rumah sakit. Mereka hanya ingin masalah mereka ada yang mendengar, ada yang menanggapi, dan mengharapkan masalah mereka akan segera diatasi.

Rumah sakit dapat melakukan banyak hal untuk memastikan agar kekecewaan pasien tersebut dapat ditangkap langsung rumah sakit melalui "umpan balik" di website, web chating, web chatting, email atau akun media sosial. Jika rumah sakit Anda dikenal luas karena respon cepatnya atas keluhan, pelanggan dan pasien akan datang langsung menyampaikan keluhan dan pertanyaan melalui saluran itu, bukan saluran yang lain.
5.     Jika mungkin, buat akun khusus layanan pelanggan (pasien), termasuk komplain.

Beberapa rumah sakit di Indonesia telah menggunakan media sosial sebagai pemasaran atau alat promosi, tetapi faktanya banyak ditemukan pasien mengeluh di media sosial, misalnya melalui twitter dan facebook.

Bisa jadi akun yang diniatkan untuk promosi digawangi oleh admin yang tidak memahami bagaimana menangani keluhan pasien. Semakin banyak pertanyaan atau keluhan pasien melalui media sosial, menjadi alasan kuat rumah sakit mengelola akun khusus layanan pelanggan/pasien, termasuk penanganan keluhan. Hal Ini menunjukkan bahwa rumah sakit Anda peduli tentang layanan pelanggan dan penanganan complain. Upaya ini akan membantu rumah sakit bagaimana melayani pelanggan lebih baik dan lebih cepat.

6.     Ubah hal negatif menjadi positif

Media sosial memberikan kesempatan besar untuk mendengarkan pelanggan dan pasien rumah sakit Anda. Media sosial berpotensi meningkatkan pemahaman dan memberikan layanan pasien yang lebih baik. Memantau apa yang pasien katakan dan menganalisis interaksi media sosial yang masuk (seperti tweet. Analisis media sosial dapat mengetahui tren dan aspirasi pelanggan sehingga dapat digunakan untuk mengubah bagaimana rumah sakit anda beroperasi dan melayani pasien. Misalnya, jika semua orang mengeluh tentang pelayanan di klinik general check up, bagaimana rumah sakit Anda mengubahnya?

7.     Berikan kemampuan/ketrampilan memadai di media sosial

Jika pasien mengharapkan rumah sakit memberikan layanan pelanggan melalui media sosial, pastikan rumah sakit memenuhi harapan mereka. Kemapuan layanan pelanggan ini mempunyai cara dan kemampuan yang sama seperti yang Anda lakukan untuk layanan pelangan lainnya.

Hal ini memerlukan kerja sama baik antara public relations, pemasaran, unit teknis dan tim layanan peangan untuk memastikan tidak terjadinya salah persepsi dan salah menanggapi. Ini berarti rumah sakit harus memiliki orang-orang dengan keterampilan dan kemampuan memberikan pelayanan pelanggan/pasien melalui media sosial.
Memastikan konsistensi antara pelayanan pelanggan langsung (tatap muka) dengan pelayanan pelanggan dalam jaringan (online) via media sosial. Dan pastinya menggunakan basis pengetahuan (knowledge base) yang sama terpadu guna mendukung pelayanan pelanggan yang lebih luas.

Jika Anda tidak ingin rumah sakit Anda dinodai oleh publisitas negatif dari keluhan pelanggan di media sosial dan forum online, segera ambil inisiatif dan langkah pencegahannya. Pastikan rumah sakit memberikan kemampuan sumber daya dan manajemen media sosial yang cukup sehingga mampu menangkap peluang dan perubahan sekitar melalui pelanggan/pasien anda.

(disampaikan pada forum IRSJAM - Ikatan RS Jakarta Metropolitan)
 

Kamis, 30 April 2015

, ,

Humas Diantara 2 Dunia

Humas itu hidup di dua dunia. Humas itu jembatan kepentingan publik dan organisasi dimana ia bekerja. Jadi, Humas itu harus membiasakan diri berkepribadian ganda.

Risikonya, dicaci publik dan dimarahi atasan bisa terjadi dalam satu waktu. Itu sudah biasa. Oleh sebab itu, Humas yang baik itu memfungsikan secara optimal kedua telinga dan satu mulut. Tahu persis komposisi harus banyak mendengar daripada bicara. Disisi lain harus bisa dimengerti jika bicara setelah menyimak seksama.

Tidak bisa menjadi Humas yang pandai mendengar tetapi sering salah bicara apalagi bisu. Tidak juga baik, Humas yang banyak bicara, sedikit sekali mendengar. Jadi bagaimana, masih mau jadi Humas?

Senin, 27 April 2015

, , , , , ,

6 Fakta Menepis Rumor Imunisasi

Ketika berangkat morning briefing, tak sengaja saya menemukan leaflet "Fakta Imunisasi" pagi ini. Leaflet imunisasi ini saya temukan di meja ruang tamu resepsionis, di depan ruang pers. Karena begitu penting dan bersamaan dengan minggu peluncuran Pekan Imunisasi, alangkah baiknya saya bagikan kepada anda.

Inilah 6 fakta menepis rumor imunisasi, yaitu :
Rumor #1. katanya, dr. Wakefield membuktikan kalau vaksin MMR menyebabkan autisme.

Faktanya, Wakefild juga bukan ahli vaksin. Ia dokter spesialis bedah. Penelitian Wakefield tahun 1998 hanya menggunakan sampel. Setelah diaudit oleh tim ahli terbukti bahwa Wakefield memalsukan data sehingga kesimpulannya salah. Ini sudah diumumkan di majalah British Medical Journal pada Februari 2011. Banyak penelitian lain oleh ahli vaksin di banyak negara menyimpulkan bahwa Autis tidak disebabkan oleh vaksin MMR.
Rumor #2. katanya, Etil Merkuri pada vaksin tidak aman, karena zat kimia ini berbahaya yang dapat merusak otak.

Faktanya, jumlah total etil merkuri pada vaksin sekitar 2 mcg/kgbb/minggu, jauh dibawah ambang batas aman yang ditetapkan WHO yaitu 159 mcg/kgbb/minggu. Ini berarti kandungan etil mercuri pada vaksin masih aman.
Rumor #3. katanya, vaksin yang dipakai di Indonesia buatan negara asing. 

Faktanya, vaksin untuk imunisasi di Indonesia buatan BUMN yaitu PT Biofarma Bandung dengan 98% karyawan muslim. Proses penelitian diawasi ketat dari ahli vaksin BPOM dan WHO. Vaksin buatan Indonesia ini juga diekspor ke 120 negara, termasuk 36 negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam seperti Iran dan Mesir.
Rumor #4. katanya, imunisasi hanya diprogram pada negara muslim dan miskin agar menjadi bangsa yang lemah.

Faktanya, 194 negara baik negara maju, negara non muslim dan negara dengan status ekonomi tinggi juga melakukan imunisasi. Ternyata bangsa-bangsa tersebut dengan cakupan imunisasi tinggi justru lebih sehat dan kuat.
Rumor #5. katanya, banyak artikel di buku, tabloid dan milis mengatakan bahwa Amerika banyak kematian bayi akibat vaksin.

Faktanya, bahwa bahwa pada periode tahun 1991-1994 di Amerika telah terdapat 38.787 Laporan Kejadikan Ikutan setelah/paska Imunisasi (KIPI) yaitu nyeri, merah, bengkak, demam, pusing dan muntah. Penulis artikel menafsirkan angka tersebut menjadi angka kematian bayi. Sebenarnya, dengan angka KIPI mencapai 0,9 persen tersebut, Amerika tidak menghentikan vaksinasi. Sebaliknya mempertahankan cakupan imunisasinya lebih besar dari 90 persen penduduk AS.
Rumor #6. katanya, ASI, GIZI, suplemen herbal dapat menggantikan imuniasi.

Faktanya, ASI, gizi dan suplemen herbal hanya memperkuat pertahanan tubuh secara umum. Jika jumlah kuman banyak atau ganas, perlindungan umum tidak mampu melindungi bayi. Ini berakibat cacat, sakit berat atau meninggal dunia. Imunisasi membentuk antibodi yang spesifik melawan kuman atau racun tertentu. Bekerja lebih cepat, efektif dan efisien mencegah penularan penyakit berbahaya.
Kesimpulannya, peneliti Imunologi dan Epideiologi membuktikan bahwa bayi balita yang tidak diimuniasi lengkap, tidak memiliki kekebalan spesifik kepada penyakit berbahaya. Mereka mudah tertular, menderita sakit, menularkan ke anak lain, terjadi wabah sehingga menyebabkan banyak kematian dan cacat.

Mari kita melihat data. Wabah polio 2005-2006 di Sukabumi. Akibat banyak bayi balita tidak diimunisasi Polio, beberapa bulan kemudian virus polio menyebar sampai Banten, Lampung dan Madura. akibatnya, 305 anak lumpuh permanen.

Wabah Campak 2010-2011, mengakibatkan 5.818 anak dirawat di rumah sakit dan 16 anak meninggal dunia. Wabah Difteri 2009-2011 di Jawa Timur akibatkan 816 anak dirawat di rumah sakit dan 54 anak meninggal dunia.

Apakah akan kita biarkan anak-anak kita cacat dan meninggal dunia disebabkan keenggan kita melakukan imunisasi?

Kamis, 15 Januari 2015

, , , ,

Setiap Orang Beresiko Sakit Jantung, Daftar JKN Ketika Masih Sehat

Kenapa orang dg usia diatas 40 tahun harus daftar #JKN @BPJSKesehatanRI disaat sehat?

Saya mendapat pesan melalui facebook berupa nasehat dokter spesialis jantung, dr Hananto Andriantoro (Direktur Utama RS Jantung Harapan Kita). Sangat penting! 
Berikut kutipan lengkapnya:

"Kepada pa Anjari Umarjianto dan semua teman yg saya mohon membaca posting saya sampai selesai. Saya menganjurkan untuk menjadi peserta BPJS saat masih sehat terutama laki laki dewasa usia diatas 40 tahun dengan faktor risiko penyakit jantung koroner.

Hal ini dikarenakan ada peraturan dari BPJS yg tidak pernah dikonsultasikan pada Rumah sakit bahwa kartu BPJS mulai berlaku 1 satu minggu setelah mendaftar menjadi peserta BPJS. Akibatnya banyak penderita serangan jantung akut tidak bisa dibayar BPJS jika mereka belum menjadi peserta BPJS.

Penanganan serangan jantung akut justru dilakukan pada jam jam pertama serangan, jika tidak tertangani akan berakibat buruk. Penanganan pada jam jam pertama serangan tidak bisa dibayar BPJS krn peraturan baru jika pasein tersebut belum menjadi peserta BPJS dan jika baru mendaftar saat serangan BPJS bisa membayar 1 minggu kemudian, sehingga penanganan pada jam jam pertama serangan tidak bisa dibayar BPJS.

Tolong di share informasi ini kepada siapa saja yg membaca postingan saya ini saudara akan membantu teman dan saudara kita jika terkena serangan jantung akut terima kasih..."

Selasa, 16 Desember 2014

, , , , , , ,

Bolehkah Persalinan Ashanty Disiarkan?

Sebenarnya seperti apa isi siaran Ashanty melahirkan di Rumah Sakit? Terkait boleh tidaknya rumah sakit dijadikan tempat siaran langsung, contoh kasus Ashanty, saya sampaikan beberapa pandangan.

Rumah sakit wajib hukumnya menjaga rahasia kedokteran, rahasia medis dan rahasia pasien. Jika siaran itu melanggar ketentuan ini. Dalam hal pasien dengan kesadaran diri atau meminta hingga rahasia medis dll tidak terlindungi, maka gugurlah kewajiban RS menjaganya. Dalam kasus Ashanty sepertinya pihak pasien secara sengaja membuka sebagian atau seluruhnya rahasianya sehingga RS membolehkan siaran.

Selain rahasia medis, siaran tidak boleh menganggu pelayanan kesehatan di rumah sakit terhadap pasien sendiri atau pasien orang lain. Siaran tidak boleh mengancan keselamatan pasien baik diri sendiri maupun orang lain. Karena RS wajib menjaga keselamatan pasien.

Rumah Sakit harus menjaga etika pelayanan dan etika rumah sakit. Jadi siaran tidak boleh melanggar keharusan RS jaga etika itu. Dalam kasus Ashanty, apakah juga disiarkan proses persalinan, tindakan medis, tindakan operasi sehingga secara etis itu tidak dibolehkan? Sepanjang tidak ditayangkan proses persalinan sehingga dianggap tidak etis/tidak patut, maka RS bisa membolehkan perekaman itu.

Sekurangnya 4 hal diatas menjadi dasar boleh tidaknya Rumah Sakit jadi tempat siaran media. Apakah 4 hal itu ada yg dilanggar Ashanty? Perhimpunan RS Seluruh Indonesia (PERSI) hanya mengurusi aspek pelayanan kesehatannya yang dilakukan oleh anggotanya termasuk RSPI. Jika menyangkut boleh tidaknya disiarkan pd frekuensi publik atas sebagian proses persalinan Ashanty itu kewenangan @KPI_Pusat

Kesimpulannya, jika dalam kasus Ashanty dimana sebagian, apalagi menyangkut pra dan paska proses persalinan, tidak melanggar aturan rahasia medis, tidak mengganggu pelayanan dan keselamatan pasien serta tidak melanggar etika, maka Rumah Sakit dapat membolehkan perekaman siaran itu. Sampa saat ini, belum ada aturan hukum yang melarang rumah sakit dijadikan tempat atau obyek rekaman siaran.

Demikian pendapat saya atas kasus Ashanty. Terima kasih.