Tampilkan postingan dengan label rumah sakit rugi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label rumah sakit rugi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 Maret 2014

, , , , , ,

Layani pasien JKN, RS Swasta Terbukti Tidak Rugi

Pada awal berlakunya, muncul isu bahwa Jaminan Kesehatan Nasional akan merugikan rumah sakit. Bahkan sebelum 1 Januari 2014 pun telah berhembus kabar tarif INA CBG’s dianggap kecil sehingga bisa membuat rumah sakit bangkrut. Perpindahan sistem pembayaran tarif rumah sakit dari yang tadinya Free for Service (FFS) menjadi INA-CBG's diklaim awalnya sangat merugikan rumah sakit. Namun faktanya, kabar itu tidak benar.

Sejak akhir Februari, setelah tagihan pembayaran pasien JKN diajukan kepada BPJS, ternyata banyak rumah sakit yang mengalami neraca positif (positive balance).

“Setelah kami hitung, Rumah Sakit kami tidak saja mengalami untung, tetapi bonus. Dengan tarif INA CBGs sama saja dengan tariff RS, kami sudah surplus. Apalagi banyak juga tariff INA CBGs lebih tinggi dari tariff RS kami. Jadi kami dapat bonus”, demikian dikatakan dr Ediansyah, Direktur RS Anissa Tangerang, pada Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Denpasar lalu.

dr Ediansyah juga mengungkapkan bahwa ditengah kekhawatiran rumah sakit lain, RS Anissa Tangerang berpikir positif dengan pelayanan JKN. Oleh karenanya, jauh hari sebelumnya, RS melakukan persiapan yang semestinya. Justru dengan JKN, jumlah pasien mengalami peningkatan.

Hal yang sama diakui dr Sigit Gunarto, Direktur RS Al Islam Bandung. “Pelayanan JKN kami alhamdulillah lancar. Kami sejak 6 bulan sebelum dimulainya JKN sudah melakukan persiapan karena memang di awal muncul isu kekhawatiran. Kami melihat ini justru peluang”, kata dr Sigit pada konferensi pers yang diadakan di Media Center BPJS Kesehatan.

Pelayanan JKN tidak menyebabkan rumah sakit rugi juga dialami RSI Jemursari Surabaya. “Dengan pengelolaan yang benar, rumah sakit kami bisa memperoleh surplus lewat pembiayaan bertarif INA-CBGs, sehingga pasien merasa puas karena terlayani dengan baik, rumah sakit pun mendapatkan keuntungan,” kata Notrisia Rahmayanti, Manager Informasi dan Kerjasama RSI Jemursari Surabaya.

Beberapa pihak mengklaim bahwa tarif paket JKN tidak sesuai dengan tarif rumah sakit swasta. Namun informasi dari tiga rumah sakit swasta tersebut seakan membantah isu itu.

RS Annisa Tangerang, RS swasta kelas C yang berlokasi di Tangerang semakin banyak menerima kunjungan pasien sejak berlakunya JKN. Dari yang biasanya rata-rata 80 pasien per hari, kini meningkat menjadi 120 pasien per hari. Ini berarti kualitas rumah sakit mendapatkan respons positif dari pasien.

Dari data yang dipaparkan, bahwa implementasi dari Januari sampai Februari 2014 dari total 2.978 pasien rawat jalan, total billing rumah sakit Rp 410 juta dan setelah ditagihkan dengan tarif INA-CBG's justru jumlahnya Rp 505 juta. Ada pendapatan tambahan Rp 95,9 juta atau sekitar 19 persen.

Sementara untuk rawat inap, dari total 569 pasien dan billing rumah sakit Rp 1,4 miliar, jumlah yang dibayarkan sesuai tarif INA-CBG's adalah sebesar Rp 2,1 miliar. Ini berarti ada tambahan pendapatan Rp 670 juta atau sekitar 32 persen.

Seakan mempertegas fakta diatas, pada acara Rakerkesnas lalu dr Bambang Wibowo, Ketua Ketua National Casemix Center (NCC), mengungkapkan bahwa dari data klaim pelayanan JKN yang masuk hingga awal Maret, Rumah Sakit mengalami surplus sebesar 97% RS kelas D, 96% RS kelas C dan kelas B dan 100% untuk RS kelas A.

Dr Bambang mengungkapkan beberapa tips agar RS mengalami neraca positif dalam melaksanakan pelayanan pasien JKN.

  1. Kurangi inefisiensi pelayanan rumah sakit. Pilih obat-obat yang cost effective, tanpa menurunkan mutu pelayanan. Begitu juga dengan alat medik habis pakai, efisiensi dalam melakukan pemeriksaan penunjang dan menentukan lama perawatan. Biasanya obat itu mencapai 30-35 persen dari biaya rumah sakit. Padahal di negara lain itu tidak lebih dari 20 persen.

  2. Memperbaiki mutu, standar, dan pelayanan rekam medik. Diakui saat ini memang belum ada indikator mutu yang lebih jelas. Tapi rumah sakit dapat menyusun clinical pathway sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan profesi masing-masing.

  3. Memperbaiki dan mempercepat penyelesaian klaim ke BPJS. Menurut UU, proses verifikasi dan pembayaran klaim maksimal dilakukan BPJS dalam waktu 15 hari. Jika lebih dari jangka waktu tersebut, BPJS dikenakan denda sebesar 1 persen dari total tagihan klaim. Semakin cepat memberikan klaim, maka proses pembayaran akan semakin cepat selesai.

  4. Tingkatkan pemahaman konsep INA-CBG's di rumah sakit. Hal ini termasuk mulai dari level manajemen hingga level dokter sebagai pemberi pelayanan kesehatan. Dokter disarankan secara profesional membuat panduan praktik klinik yang disetujui oleh level rumah sakit berdasarkan tarif INA-CBG's. Jika rumah sakit bisa melakukan ini dengan baik, maka mutu tidak akan turun dengan biaya yang lebih efisien.


Akhirnya terbukti bahwa isu rumah sakit bakal rugi akibat program JKN itu tidak benar. Lagi pula terasa janggal, program baru diluncurkan namun RS sudah heboh khawatir rugi. Semoga dengan JKN, pasien tenang dan rumah sakit pun senang.

Selasa, 11 Maret 2014

, , , , , ,

Karena BPJS (JKN) Rumah Sakit Rugi? Tapi RS Ini Untung Lho!

"(Ikut JKN) secara menyeluruh kini ada 9 Rumah Sakit pemerintah yang surplus dan positif balance", kata Menkes (Liputan6.com)


Meminjam istilah anak muda sekarang, pernyataan Ibu Nafsiah Mboi itu tidak mainstream, tidak lazim. Ditengah pemberitaan pers yang menyuarakan ruginya Rumah Sakit akibat ikut BPJS (JKN). Biang kerok kerugian RS akibat rendahnya tarif INA CBGs. Istilah kerennya, INA CBGs tidak sesuai dengan tarif keekonomian.

Saya mau cerita sedikit tentang JKN, INA CBGs dan kisah surplus ini. Eh, istilah "surplus" sengaja dipakai untuk memperhalus kalimat. Konon tak elok dan tidak etis jika Rumah Sakit dibilang "untung". Tapi kalau RS rugi kok tidak lazim disebut "minus" saja ya? Kisah surplus rumah sakit setelah bekerjasama dengan BPJS sudah pernah saya dengar sebelum Ibu Menkes membuat pernyataan di media. Saya beruntung mendengar langsung cerita surplus Rumah Sakit yang melayani pasien JKN dari Direkturnya. Hari itu Sabtu (25 Januari 2014), saya hadir sebagai pembicara satu-satunya pada seminar "online marketing to maximize branding hospital and achieve target" yang diinisiasi Persi Banten. Sebelum acara dimulai, saya ngobrol satu meja tentang JKN dan INA CBGs dengan dr. Mulyadi (RS Premier Bintaro, Ketua Persi Banten) dan dr. ediansyah (Direktur RS Annisa Tangerang). Sampai saat ini saya masih ingat betul pernyataan menarik yang disampaikan dr Edi.
"Dengan paradigma positif menghadapi JKN, RS kami tidak rugi melayani pasien JKN, malah surplus. Untung!"


Ini pernyataan tidak mainstream, nggak lazim. Karena di seberang meja, lamat-lamat saya mendengar keluhan rugi dari rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS. Karena penasaran, saya tentu bertanya bagaimana RS Annisa Tangerang bisa surplus dengan tarif INA CBGs saat ini. Ahli INA CBGs Persi Banten ini (begitu dr Mulyadi menjuluki dr Edi) ternyata tidak pelit berbagi pengalaman. Ketika BPJS akan diterapkan dimana banyak Rumah Sakit lain hanya menunggu ditengah kebingungan, RS Annisa berpikir positif bahwa program JKN baik untuk pasien, baik juga untuk rumah sakit. RS Annisa berisiatif mempelajari aplikasi INA CBGs yang nantinya bakal jadi sistem kendali mutu kendali biaya JKN. Bahkan tidak tanggung-tanggung, selain dari National Casemix Center Kementerian Kesehatan, RS Annisa belajar langsung dari sumber aselinya pakar dari Malaysia.

Setelah merasa tuntas belajar, dr Edi melakukan simulasi pelaksanaan tarif JKN. Simulasi dilakukan pada sebanyak 1208 pasien Jamsostek pada periode Januari - Mei 2013 terhadap diagnosa yang memiliki kode INA CBGs. Dengan sistem pareto, simulasi dilakukan dengan cara membandingkan antara actual cost RS dengan tarif INA CBGs. Dari pembandingan kedua tarif tersebut didapatkan daftar diagnosa yang dikategorikan minus besar, minus kecil, BEP, dan surplus.

Ternyata dari simulasi secara cermat didapatkan fakta bahwa jika pasien BPJS (JKN) dilayani dengan pola Jamsostek, maka RS Annisa secara keseluruhan memperoleh peningkatan pendapatan 10,55 persen.




Bagaimana taktik RS Annisa agar melayani pasien JKN dan bisa surplus? Diagnosa penyakit yang bertarif INA CBGs dibawah unit cost diefisienkan (baca: dibuat) BEP. Yaitu dengan cara dr Edi dkk melakukan strategi efisiensi, memperbaiki coding agar ina cbgs optimal, menyusun clinical pathway, negosiasi jasa medis, dan selektif untuk severity level III.


Dan hasilnya setelah dilakukan efisienkan pelayanan bedah dengan mencapai break event point (BEP) seperti pada sectio cedaria, hemorroidectomi, herniatomi, dll maka RS Annisa mampu dapatkan selisih antara tarif INA CBGs dan jamsostek meningkat menjadi 49,97 persen. Malah ketika mampu efisienkan pelayanan intensif (ICU) dan lebih selektif dalam rawat inap, RS bisa meningkat selisih pendapatan hingga 55,34 persen.




Begitulah, dr Edi dkk di RS Annisa boleh bernafas lega karena paradigma positif terhadap JKN berbuah manis. RS Annisa Tangerang dengan percaya diri memasang spanduk diberbagai tempat,"siap terima pasien JKN". RS Annisa adalah Rumah Sakit kelas C milik swasta, tanpa subsidi dan tarifnya pun jauh lebih kecil dibandingkan RS kelas B apalagi kelas A. Tetapi dalam pelaksanaannya, RS Annisa mampu membuktikan bahwa bekerjasama dengan BPJS dan melayani pasien JKN tidak rugi atau bangkrut. Sebaliknya, sekali lagi seperti istilah dr Ediansyah, paradigma positif terhadap JKN menjadikan RS Annisa mendapatkan untung, eh surplus!

Sstt.. Saya dapat bisik-bisik tetangga yang menggembirakan, konon rata-rata klaim tagihan RS Daerah (Kelas C dan B) se-Jawa Tengah kepada BPJS pada bulan Januari dalam posisi surplus. Ahh, lagi-lagi nggak mainstream nih. Alhamdulillah....