Tampilkan postingan dengan label humas profesional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label humas profesional. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 Desember 2015

, , , ,

Tantangan Menghadang Tenaga Humas Pemerintah

Pemerintah sedang melakukan seleksi 100 orang Tenaga Humas Pemerintah (THP) sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. THP direkrut dari Pegawai Negeri Sipil dan swasta dengan kriteria tertentu. Dengan masa kerja dua tahun dan fasilitas tunjangan kinerja tingkat 14 (setingkat eselon II) bagi PNS dan gaji sekitar Rp 20 juta bagi non PNS, THP diharapkan mampu mendorong kecepatan, kohesivitas dan integrasi komunikasi Pemerintah. Melalui halaman Kominfo, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara menyatakan THP sebagai breakthrough agar terdapat integrasi, kekompakan dan efektifitas komunikasi lembaga Pemerintah.

Sebagai sebuah upaya terobosan, THP patut diapresiasi. Seperti kasat mata bisa terlihat, Pemerintah kedodoran melakukan komunikasi publik atas program dan kinerjanya. Masalah komunikasi publik dan penyampaian informasi ini coba diatasi dengan narasi tunggal yang diproduksi oleh Kominfo sebagaimana ditetapkan dalam Inpres 9/2015 tersebut. Dan sebagai bagian dari program Goverment Public Relations (GPR), Kominfo melakukan perekrutan 100 orang THP ini. Dengan persyaratan umum dan persyaratan kompetensi cukup ketat, kita berasumsi THP akan diisi oleh tenaga-tenaga humas yang berkompetensi tinggi dan profesional.

Seorang kolega bercerita pengalaman menjadi konsultan kehumasan di Kementerian/Lembaga. Perusahaanya sudah beberapa kali menangani tugas kehumasan Kementerian/Lembaga. Menurut pengalamannya, ia dan tim membutuhkan waktu 1 tahun hingga strategi komunikasinya bisa berjalan dan menyatu dengan humas Kementerian/Lembaga tersebut. Itu pengalaman perusahaan konsultan kehumasan. Belajar dari pengalaman ini, terbayang tantangan THP yang akan ditempatkan masing-masing dua orang di setiap di Kementerian untuk masa tugas dua tahun ini.



Ada lima profil pekerjaan THP yaitu dukungan menteri, koordinasi komunikasi, pengelolaan isu, pengelolaan komunikasi dan pengelolaan media. Melihat beban dan tanggung jawabnya, aspek substansi Kementerian akan menjadi tantangan pertama. Setiap Kementerian memiliki ruang lingkup tugas yang besar besar dan kompleks terutama Kementerian yang mengurusi langsung hajat hidup rakyat. Kementerian juga mempunyai program kerja yang banyak dengan berbagai keruwetan masalahnya. Hal ini membutuhkan THP yang mempunyai kompetensi bukan semata-mata ahli komunikasi, tetapi yang mengerti urusan teknis kementerian sehingga mampu menganalisa dan mengomunikasikan secara tepat kepada masyarakat.

Mesin birokasi berjalan mengikuti mekanisme, aturan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam jangka waktu yang lama. Demikian pula dalam urusan kehumasan, di berbagai kementerian telah memiliki struktur organisasi di berbagai tingkatan dari level eselon II hingga eselon IV. Tidak hanya langsung dibawah Menteri atau Sekretariat Jenderal, tetapi juga pada tingkat Eselon I seperti Direktorat Jenderal dan Badan. Koordinasi masing-masing tingkat organisasi kehumasan di Kementerian ini ditopang dengan manajemen administrasi. Inilah tantangan kedua THP, aspek struktural dan adminstratif. Dalam hal koordinasi komunikasi dan pengelolaan isu strategis misalnya, THP tentu tidak dapat hanya mengandalkan isu yang berhembus dari eksternal, melainkan mendapatkannya secara mendalam dari internal organisasi.

Sesungguhnya banyak Kementerian yang telah memiliki kehumasan yang cukup mumpuni. Kehumasan mereka telah mereformasi diri baik SDM, budaya dan program kerjanya. Proses reformasi ini terus menginternalisasi menyusup ke dalam budaya kerja birokrasi Kementerian. Hadirnya THP diluar struktur birokrasi dengan mekanisme, prosedur dan keluaran kinerja yang berbeda tentu akan mengubah internalisasi dan budaya kerja kehumasan Pemerintah yang telah berjalan di Kementerian. Tantangan mampu menyatu pada budaya kerja ini tentu saja bukan mudah bagi THP yang notabene orang asing di Kementerian.

Kementerian memiliki banyak sekali pegawai dan pejabat dengan latar belakang pendidikan, budaya dan pola pikir berbeda. Meskipun tugas utamanya adalah dukungan menteri dan koordinasi komunikasi, kesuksesan THP ditentukan bagaimana mereka mampu bergaul dan menjalin komunikasi tanpa jarak dengan pejabat dan pegawai di bawah Menteri. Secara sosilogis, THP harus diterima dan menjadi bagian dari lingkungan Kementerian.

Terakhir aspek psikologis menjadi tantangan tersendiri bagi THP. Setiap hari THP akan berinteraksi dengan Menteri dan para pejabat yang punya segudang pengalaman teknis di Kementerian. Apalagi satu diantara 2 orang THP adalah pegawai PNS Kementerian tersebut. Dengan kedudukan dan tugas THP yang setingkat eselon II, tentu tidak mudah bagi THP berkoordinasi dengan Pejabat yang sebenarnya atasannya itu. Demikian juga beban psikologis yang tidak ringan mengemban tugas dukungan Menteri yang mengharuskan THP berkomunikasi intensif kepada Menteri dan Pejabat Eselon I lain. Disisi lain, fasilitas dan gaji THP yang jauh lebih besar dibandingkan pejabat struktural dan pegawai kehumasan Kementerian akan menjadi kerikil hubungan kerja baik.

Sesungguhnya antar kehumasan Kementerian/Lembaga sudah memiliki mekanisme koordinasi melalui Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) dengen kepengurusan dibawah pembinaan Kominfo. Diakui Bakohumas tidak berjalan baik selama ini, tetapi akan lebih sistematis dan berkesinambungan jika meningkatkan kapasitas Bakohumas. Kedudukan, kewenangan dan fasilitas yang diberikan THP bisa jadi lebih maksimal hasilnya jika diberikan kepada Humas Pemerintah saat ini. Alih-alih memaksimalkan struktur kehumasan dan meningkatkan kapasitas SDM Kehumasan yang sudah ada, Kominfo memilih cara berbeda melalui THP ini. Kita berharap THP bisa benar-benar menjadi upaya terobosan sistemik dan berkesinambungan bagi kehumasan Pemerintah. Bukan terobosan instan yang menjadi justru masalah baru kehumasan Pemerintah.