Tampilkan postingan dengan label Menkes. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Menkes. Tampilkan semua postingan

Jumat, 04 Maret 2016

, , , ,

Himbauan Menkes: Jangan Tatap Langsung Gerhana Matahari Total

Menteri Kesehatan Nila Moeloek menghimbau masyarakat tidak menatap langsung matahari saat terjadi Gerhana Matahari Total (GMT). Pada GMT, sinar matahari akan terhalang sehingga suasana seperti mendung hingga gelap. Namun meski matahari tertutup bulan, sinar ultra violet (UV) yang terdapat dalam sinar matahari tetap ada.

“Cukup lihat pantulannya saja, atau gunakan kacamata yang benar-benar anti ultraviolet. Hati-hati, karena kacamata berwarna hitam, belum tentu memiliki anti ultraviolet”, himbau Menkes pada acara Rapat Kerja BPOM di Lombok (29/2).

Professor mata itu menjelaskan pupil mata akan membesar saat menatap ke arah GMT sehingga sinar ultraviolet akan masuk ke dinding retina (macula). Keadaan ini dapat menyebabkan kerusakan pada retina mata bahkan mengalami kebutaan.
Bila tidak ingin kehilangan momen ini, masyarakat dapat menyiapkan alat filter atau kacamata khusus. Sehingga momen puncak yang berlangsung sekitar 3 menit ini dapat disaksikan dengan aman dan nyaman.

Gerhana Matahari Total (GMT) diperkirakan terjadi pada pagi hari tanggal 9 Maret 2016. Fenomena langka ini terakhir terjadi di Indonesia pada tahun 1988. Kejadian ini membuat masyarakat dunia terutama di Indonesia memiliki antusias yang besar untuk melihat langsung kejadian  tersebut.
Masyarakat Indonesia dapat menyaksikan proses terjadinya gerhana matahari total, khususnya di Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.

Minggu, 12 Oktober 2014

, , , ,

Menerka Menteri Kesehatan Kabinet Jokowi-JK

Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla sudah memastikan tujuh kementerian yang harus diisi oleh kalangan profesional murni.

"Tujuh kementerian itu adalah Keuangan, Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Usaha Milik Negara, Pertanian, Pekerjaan Umum, Kesehatan, serta Pendidikan. Ketujuh kementerian tersebut harus dipegang oleh orang-orang profesional yang benar-benar menguasai permasalahan di bidangnya, bukan orang politik," Jusuf Kalla seperti dikutip harian Kompas, Rabu (17/8/2014)

Kriteria profesional nonpartai ini semakin mengerucutkan pilihan diantara nama-nama yang sempat beredar di media. Banyak nama calon Menkes yang diusulkan oleh berbagai kalangan seperti relawan, kelompok masyarakat atau institusi.

Dari media bisa diketahui relawan Jokowi Center melalui Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR) dalam rilis akhir mengusulkan Ali Ghufron Mukti sebagai Menteri Kesehatan. Sementara itu Seleksi Menteri Detikcom menyaring nama Ali Ghufron, Andi Wahyuningsih dan Fahmi Idris.

Pemilihan calon Menkes melalui poling juga dilakukan KabinetRakyat.org yang mengunggulkan nama Ribka Tjiptaning dan Ali Ghufron. Sedangkan dari kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Profesional Indonesia (AMPI) mengusulkan Agus Purwadianto, Ali Ghufron dan Agung Pranoto

Dari institusi penelitian, diantaranya Institute for Transformation Studies (Intrans) mengusulkan nama calon Menkes yaitu Lie Dharmawan dan Ali Ghufron. Dan tak ketinggalan, Indonesian Research and Survey (IReS) menjagokan Fahmi Idris (Dirut BPJS) sebagai Menteri Kesehatan.

Dari deretan usulan calon Menkes tersebut, Ali Ghufron Mukti adalah sosok yang paling banyak disebut. Saat ini, Ali Ghufron Mukti menjabat Wakil Menteri Kesehatan pada Kabinet Pemerintahan SBY-Budiono.

Sempat beredar kabar bahwa Ribka Tjiptaning adalah sosok kuat kandidat Menkes Kabinet Jokowi-JK. Namun pernyataan Jokowi-JK bahwa Menkes dari kalangan profesional nonpartai seakan memupus kabar itu.

Menguatnya nama Ali Ghufron Mukti dapat dimaknai bahwa Kabinet Jokowi-JK harus siap kerja. Seperti sudah dimaklumi, setiap Menteri memerlukan masa adaptasi sebelum bekerja. Dengan ditetapkannya Menteri Kesehatan yang sebelumnya sebagai Wakil Menkes tentu saja tidak memerlukan waktu lama masa adaptasi itu. Bahkan dengan status sebagai "orang dalam" selama lebih 2 tahun ini, Ali Ghufron sangat mungkin langsung tancap gas pada hari pertama sebagai Menkes.

Kedudukan sebagai profesional dan status "orang dalam Kemenkes" menjadi modal kuat Menkes dalam mewujudkan program Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dijanjikan Jokowi-JK. Belajar dari Kartu Jakarta Sehat yang langsung dilaksanakan pada bulan pertama Jokowi menjadi Gubernur Jakarta, tidak berlebihan hal serupa akan dilakukan pada KIS. Dan itu hanya sangat bisa terjadi jika Menkes berasal dari profesional yang mengerti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan sosok yang memahami karakter dan budaya birokrasi Kementerian Kesehatan. Dari sederetan nama calon Menkes tersebut diatas, Ali Ghufron Mukti adalah salah satu sosok tepat sebagai Menkes.

Namun demikian, Fahmi Idris, Andi Wahyuningsih dan Agus Purwadianto adalah tokoh-tokoh yang layak dan berkompeten menjadi Menkes. Ada satu lagi nama yang sangat layak dan pantas sebagai Menkes yaitu Akmal Taher. Nama Akmal Taher saat ini beredar di media sebagai calon Menko Kesra, diusulkan oleh Detikcom dan Intrans. Saat ini, Andi Wahyuningsih, Agus Purwadianto dan Akmal Taher adalah pejabat di Kementerian Kesehatan. Sementara Fahmi Idris adalah Direktur utama BPJS Kesehatan. Sesungguhnya ada satu nama yang patut dan layak dipertimbangkan sebagai kandidat Menkes yaitu Supriyantoro, mantan Sekjen dan Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan. Selain memahami birokrasi Kemenkes, Supriyantoro bisa disebut sebagai sosok penting berjalannya JKN hingga seperti saat ini. Kelima nama tersebut bisa dikatakan sebagai "orang dalam" dan sudah pasti memahami JKN atau KIS nantinya.

Ada catatan sejarah sepanjang Kabinet SBY yang patut diingat terkait Menkes yaitu Menkes terlantik berbeda dengan nama-nama yang beredar sebelumnya. Siti Fadhilah Supari, Endang Rahayu Sedyaningsih, dan Nafsiah Mboi adalah Menteri Kesehatan pada Kabinet SBY yang sebelumnya tidak cukup kuat atau sama sekali tak terdengar. Tetapi sejarah telah mencatatnya sebagai Menkes dengan prestasi masing-masing pada era pemerintahan SBY.

Akankah sejarah berulang terkait Menkes? Bahwa Menkes yang akhirnya dilantik Jokowi-JK bukanlah nama-nama yang selama ini beredar di media massa. Toh, siapa pun nantinya Menkes, harapannya nanti Menkes dapat langsung bekerja dan terbebas dari kepentingan politik.

Siapakah akhirnya yang menjadi Menteri Kesehatan pada Kabinet Indonesia Hebat? Kita baru dipastikan bahwa Menkes dari kalangan profesional nonpartai. Kita juga baru bisa menebak bahwa Menkes harus bisa mewujudkan KIS. Untuk tahu pasti, silahkan mengintip kantong saku Jokowi-JK.

Senin, 04 Agustus 2014

, , , , , , , , , , , ,

Apa Kriteria Utama Menkes 2014 - 2019?

Saat ini hangat dibicarakan ditengah publik adalah susunan kabinet Presiden/Wakil Presiden mendatang. Anggaplah untuk sementara ini disebut Kabinet Jokowi-JK. Banyak versi usulan nama calon Menteri yang beredar di media, termasuk calon Menteri Kesehatan. Dari banyak versi dan usulan tersebut, semua bicara siapa sebagai menteri apa. Bukan apa dan mengapa sehingga siapa itu mampu menjabat menteri apa.

Mari kita ambil contoh nama-nama calon Menkes yang beredar di media publik. Ada Ribka Tjiptaning, Ali Gufron Mukti, Fasli Jalal, Tjandra Yoga Aditama, Akmal Taher, Fahmi Idris, Nova Riyanti Yusuf, dan lain-lain. Dari sekian banyak calon menkes itu, nama Ribka memunculkan pro kontra terutama dari kalangan dokter. Ini bisa difahami dari rekam jejak dan pernyataan Ribka selama ini. Tak elok rasanya membahas pro kontra ini. Mari kita lebih mencermati bahwa usulan, diskusi dan perdebatan yang muncul masih sebatas tokoh/sosok yang dianggap layak dan pantas sebagai Menkes. Tetapi ada satu hal mendasar yang lupa diangkat dan didiskusikan; kondisi Kesehatan seperti apa yang diharapkan Indonesia sekurangnya hingga 5 tahun ke depan?

Dalam ilmu organisasi, terlebih dahulu bicara tujuan dan fungsi baru kemudian struktur. Dalam manajemen sumber daya manusia, terlebih dahulu diperjelas job description dan job specification sebelum ditentukan orangnya. Konkritnya, sebelum bicara siapa calon Menkes yang layak dan pantas (fit & propher) semestinya ditentukan dulu syarat dan kriteria Menteri Kesehatan didasarkan pada tujuan pembangunan kesehatan sekurangnya 5 tahun mendatang. Syarat dan kriteria itu secara populis didasarkan pada apa sih kepentingan dan kebutuhan masyarakat Indonesia?

Dalam kondisi normal Kabinet Pemerintahan berjalan dalam periode 5 tahunan. Memang harus diakui kebijakan dan pengaturan Kabinet, termasuk Menkes, akan berdampak panjang melebihi periode pemerintahan 5 tahun. Namun untuk mempermudah penentuan syarat dan kriteria calon Menkes, rentang waktu pergantian pemerintahan 5 tahunan ini bisa dijadikan acuan. Pertanyaan dasarnya, kondisi pembangunan kesehatan seperti apa selama 5 tahun nanti? Atau sebenarnya dalam 5 tahun ini, masyarakat Indonesia itu berkepentingan dan butuh apa?

Terdapat banyak sekali urusan bidang kesehatan yang harus ditangani dan diselesaikan. Setiap orang dengan berbagai latar belakang, pengalaman dan kepentingannya bisa mengutarakan kondisi yang diharapkan. Yang banyak diusulkan para ahli dan akademisi yaitu pembangunan kesehatan dititikberatkan pada upaya kesehatan masyarakat (UKM), preventif dan promotif. Karena selama ini lebih menjurus pada upaya kesehatan perorangan (UKP), kuratif dan rehabilitatif. Konon anggaran kesehatan Indonesia banyak tersedot pada pengobatan di puskesmas dan rumah sakit tetapi minim sekali untuk pencegahan dan promosi perilaku hidup sehat. Itu dari aspek upaya, belum bicara komponen SDM, pelayanan kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan, pembiayaan, kelembagaan dan legislasi, manajemen kesehatan dan lain-lain banyak sekali.

Pendapat tersebut bisa jadi benar, tapi perlu dipertajam dan lebih fokus. Sesungguhnya UKM dan prevensi masih luas, seperti apa yang diharapkan? Jika diuji lagi, apakah sesungguhnya kita bisa pisahkan secara tegas dan lugas antara UKM dan UKP? Dari upaya kesehatan promotif preventif hingga kuratif rehabilitatif?

Kita harus realistis bahwa 5 tahun bukanlah waktu yang cukup untuk selesaikan semua masalah kesehatan Indonesia. Waktu 5 tahun tidak cukup mengakodasi banyak harapan dan kemauan bidang kesehatan. Kita harus memilih program yang terencana, terukur dan mempunyai daya ungkit bagi sistem pembangunan kesehatan Indonesia. Analoginya, kita fokus pada tulang punggung (backbone) dimana aspek UKM dan UKP tercakup serta komponen dari sistem kesehatan seperti pelayanan kesehatan, SDM dll dapat terintegrasi. Salah satu prinsip program yang baik adalah kesinambungan dari program sebelumnya. Adakah program yang memenuhi uraian tersebut serta sesuai kepentingan dan kebutuhan masyarakat? Jawabnya adalah sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pelaksanaan sistem Jaminan Kesehatan Nasional merupakan agenda dan fokus utama pembangunan kesehatan tahun 2014 - 2019, selain program kesehatan lain. JKN bukan hanya menyangkut pembiayaan kesehatan. JKN merupakan sistem atau backbone yang dapat menjadi sandaran utama bagi peningkatan pelayanan kesehatan, SDM, obat & perbekalan kesehatan, sarana prasarana, pembiayaan, manajemen kesehatan dll. JKN bisa menjadi kunci pengungkit perbaikan di berbagai sektor kesehatan baik UKM maupun UKP. Dengan kata lain, target dan tujuan bidang kesehatan dalam masa kabinet pemerintahan saat ini adalah terlaksananya JKN yang menggerakan sektor kesehatan secara umum sebagaimana peta jalan tahun 2014- 2019 yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, kita bisa tentukan syarat dan kriteria calon Menteri Kesehatan adalah memahami dan mampu menjamin pelaksanaan JKN sesuai peta jalan yang telah ditetapkan. Inilah indikator kinerja kunci yang realistis dan terukur bagi Menkes RI periode 2014-2019. Menkes yang berhasil mensukseskan sistem JKN berarti telah menyelesaikan sebagian dari masalah-masalah kesehatan Indonesia. Pertanyaannya, siapakah calon Menkes yang memahami dan mampu menyukseskan JKN?

Ini tugas Presiden/Wakil Presiden terpilih yang melakukan uji kelayakam dan kepantasan. Untuk saat ini, KPU telah tetapkan Jokowi-JK sebagai pemenang pilpres. Biarlah, beri kesempatan, Jokowi-JK menetapkan Menkes pilihannya. Sekali lagi, semestinya dalam menentukan Menkes yang lebih diutamakan adalah syarat dan kriteria didasarkan pada tujuan pembangunan kesehatan 5 tahun mendatang. Dan suksesnya pelaksanaan sistem JKN adalah indikator kunci yang memiliki daya ungkit pada pembangunan kesehatan Indonesia.

Jadi siapa Menteri Kesehatan selanjutnya, terserah Presiden/Wapres. Kita lihat saja!

Jumat, 01 Agustus 2014

, , , , , , , ,

Biarkan Jokowi Mengangkat Menteri Pilihannya

Saya ikut mengisi nama yang diusulkan sebagai calon Menteri Kesehatan dalam "Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR)" yang diinisiasi oleh kelompok relawan "Jokowi Center". Harapan saya sih sederhana saja, siapa tahu nama yang saya usulkan benar menjadi Menkes. Saya punya keyakinan, haqul yaqin, orang yang saya usulkan mampu mengemban tugas dalam pembangunan kesehatan Indonesia. Alasannya sih (lagi-lagi) sederhana, saya tahu kelayakan dan kepantasan (fit & proper) yang bersangkutan.

Seketika tuntas mengisi KAUR, rasa puas berubah menjadi gamang. Apa hak saya ikut-ikutan memberi usulan kepada Jokowi-JK melalui Jokowi Center? Jangan-jangan kelompok relawan atau non relawan Jokowi-JK juga punya usulan dan proposal calon Menteri. Jika dalam KAUR saja ada ribuan orang usul, bagaimana ditambah dengan usulan lain. Weladalah, tak berselang waktu lama beredar nama calon Menteri ( termasuk Menkes) dari kelompok-kelompok lain yang konon dekat dengan Jokowi-JK. Kalau saya kumpulkan, banyak sekali nama-nama yang berterbangan sebagai calon Menkes. Muncul pikiran nakal saya, dari nama-nama yang muncul ini siapa ya yang ada dalam benak Jokowi? Sama nggak yang ada di pikiran JK? Atau jangan-jangan mereka punya nama selain yang diedarkan ini.

Diantara keriuhan nama-nama calon Menkes, suara "tolak si anu jadi Menkes" semakin kencang. Saya bisa rasakan penolakan itu secara langsung, juga melalui media sosial. Bahkan ada petisi "menolak si anu jadi menkes" yang nampaknya banyak disuarakan dari kalangan dokter.

Rasa gamang saat ikut mengusulkan KAUR tadi semakin menjadi rasa bersalah. Jangan-jangan saya sudah keluar dari batas hak semestinya. Jangan-jangan melalui usulan tadi terselubung maksud "menyodorkan dengan memaksa" Jokowi-JK memilih usulan itu. Tapi kan usulan itu boleh diterima atau ditolak. Nah, di posisi ini saya menjadi tenang. Sepanjang hanya usul, tidak bermaksud mendesak, memaksa kehendak apalagi menyetir kepada Jokowi-JK, rasanya sih asik-asik saja.

Saya yakin bahwa setiap orang yang punya usul calon Menteri tahu bahwa mengangkat Menteri (termasuk Menkes) itu hak prerogatif presiden. Jadi ya biarkan saja secara merdeka bebas pemaksaan kehendak, Presiden nantinya menggunakan hak prerogatifnya. Biarkan, beri kesempatan, Jokowi mengangkat Menteri pilihannya. Bukankah sewaktu mencoblos Jokowi karena percaya Jokowi memiliki kapasitas sebagai Presiden, termasuk mengangkat Menteri?

Dengan membiarkan Jokowi (-JK) mengangkat Menteri pilihannya secara bebas mandiri berarti memberi kesempatan pasangan ini membuktikan janji dan kapasitasnya nya kepada rakyat. Dengan kata lain, Kabinet Jokowi-JK adalah batu uji pertama pasangan presiden/wakil presiden pilihan rakyat. Dengan begitu rakyat bisa ngomong,"ini lho kabinet pilihan presiden kita". Jadi, Pak Jokowi, Pak JK, tolong abaikan saja usulan nama calon Menkes dari saya. Nanti jika sudah resmi sebagai Presiden/Wapres, monggo gunakan hak prerogatif secara bebas merdeka tanpa paksaan kehendak dari saya untuk tentukan pilihan yang menjadi Menkes. Toh, siapa saya ini. Nanti saya malah bingung njawab kalau Pak Jokowi nanya,"apa sampean nyoblos saya?" ;))

Hingga tulisan iseng ini saya posting, masih gegap gempita orang, termasuk kawan saya, mempetisikan "tolak di anu jadi Menkes". Disamping itu sibuk pula mempromosikan calonnya untuk jadi Menkes. Alasan kegigihannya menolak dan mengusulkan calon menkes, karena dia nyoblos Jokowi-JK. Dia dulu juga turut mengkampanyekan agar pilih Jokowi-JK. Jadi saat ini dia "merasa berhak" bersuara menolak calon menkes yang tidak kredibel dan juga memberi saran/usul calon Menkes. Saya jadi kepikiran begini; jika satu orang yang dulu mencoblos Jokowi-JK merasa berhak memberi usul/saran calon Menteri, bagaimana lagi dengan sponsor/donatur Jokowi-JK ya?

Ahh, sudahlah. Ayo biarkan Jokowi-JK mengangkat Menteri (termasuk Menkes ya) pilihannya. Ini ujian pertama!

Selasa, 10 Desember 2013

, , , , , , , , ,

Kondom dan Cermin Masyarakat Gagal Paham serta Buruknya Komunikasi Publik

Saya terhenyak dengan kenyataan hebohnya isu “bagi-bagi kondom”, Pekan Kondom Nasional. Seorang Menteri Kesehatan, Ibu Nafsiah Mboi, menjadi sasaran hujatan dan cercaan melalui media massa dan media sosial dari sekelompok orang yang tidak setuju adanya Pekan Kondom Nasional. Menkes dianggap sebagai pihak yang menginisiasi program bagi-bagi kondom gratis kepada masyarakat awam, pelajar dan mahasiswa yang dibungkus dengan istilah Pekan Kondom Nasional.

Tuduhan itu diperkuat dengan beredarnya foto bis warna merah bergambar Julia Peres bertuliskan Pekan Kondom Nasional. Disertai pula kabar, bagi-bagi kondom di kampus dengan anjuran mencobanya saat melakukan hubungan seks dengan pasangan. Persepsi publik terbentuk; bagi-bagi kondom yang diprogramkan Menkes sama saja melegalkan dan menyebarkan perilaku seks bebas. Menkes dianggap sebagai “musuh publik” yang harus dihujat dan dicerca karena program yang tidak bermoral.

Nasi telah menjadi bubur. Persepsi publik yang dibangun kelompok orang, sebagian besar tokoh agama dan organisasi berbendera Islam, terlanjur menggelinding liar. Selain tokoh agama, juga DPR, Menteri, ormas dan tentunya publik tetap garang menghujat Menkes meskipun sudah dilakukan klarifikasi informasi dan pelurusan berita oleh pihak Kementerian Kesehatan, Komisi Penanggulangan Aids Nasional (KPAN) dan DKT Indonesia (produsen kondom).

Hari itu (29/12), Menkes hadir pada konferensi pers dalam rangka Hari Aids Sedunia dengan tema “Cegah HIV dan AIDS, Lindungi Pekerja, Keluarga, dan Bangsa” di Kantor KPAN Jakarta.  Menkes sempat menjawab pertanyaan seputar “bagi-bagi kondom”, bahwa Kondom bukanlah barang terlarang seperti narkotika sehingga tidak dibagikan kepada kelompok beresiko.
“Pembagian kondom itu, kata Nafsiah, jangan diasumsikan sebagai dukungan terhadap perilaku seks bebas. Tapi bagi-bagi kondom tujuannya untuk mencegah penularan virus HIV/AIDS yang sangat berbahaya,” tulis JPNN.com (29/12).

"Jadi, tidak benar bagi-bagi kondom itu untuk menyuruh melakukan perbuatan berisiko dan kalau orang-orang datang ke tempat lokalisasi itu memang sudah niat melakukan perbuatan berisiko," tulis Okezone.com (29/12).

Reaksi keras dan kecaman pun deras mengalir di media massa dan media sosial. Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Muhammad Sulton FatoniPBNU memberikan reaksi keras terhadap bagi-bagi kondom ini. Ia menyatakan bahwa kegiatan itu jelas bertentangan dengan ajaran agama. Sosialisasi kondom dengan dalih menyelamatkan masyarakat dari HIV & AIDS, juga membenci rokok dengan dalih menjaga kesehatan masyarakat, itu terdengar indah, namun sesungguhnya manipulatif dan tendensius (Republika.co.id, 30/12)

Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab mengatakan, pekan kondom yang dicanangkan Menkes Nafsiah Mboi merupakan penyesatan, pembodohan serta pembangkangan terhadap tatanan kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara di Indonesia (Inilah.com, 4/12)

Ketua MUI KH Amidan menyatakan penyelenggaraan acara tersebut, adalah kepentingan industri kondom bukan untuk menyampaikan kegunaan kondom sebagai alat kontrasepsi. Hal itu bisa disalahgunakan, dikhawatirkan terjadinya seks bebas pada remaja (Republika.co.id, 2/12) 

Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas mengatakan bahwa membagi-bagikan kondom ini seperti melegalkan, mengajak orang berzina. Jadi tinggal hukum Allah dengan penyakit itu (Republika.co.id, 2/12)

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera  Hidayat Nur Wahid menilai, gerakan Pekan Kondom Nasional  oleh Kementerian Kesehatan dan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional salah kaprah. Kampanye itu justru mendorong orang untuk melakukan seks bebas (kompas.com, 2/12)

Anggota Komisi IX dari Fraksi Golkar, Poempida Hidayatullah, menilai kalau Kemenkes lanjut terus dengan program tersebut ya berarti memang Kemenkes sudah hilang sensitivitas adat dan gagal memahami budaya Indonesia dengan baik (Okezone.com, 3/12)

Bahkan Menteri Agama, Suryadharma Ali pun memberikan reaksi pedas bahwa pembagian kondom seolah-olah melegalisir paham seks bebas. “Boleh seks bebas asal pakai kondom, kira-kira seperti itu maksudnya," ucapnya (Tribunnews.com, 3/12)

Ustaz Yusuf mengaku tidak bisa menahan amarah mengetahui kabar tersebut. "Apalagi di kampus2, kondom itu dibagikan, &yg bagi2in bilang, 'Kamu jajal yaaa. Pake sama pacar kamu...'. Duh, sedih banget saya... Saya ga bisa kalem nih... Hampir meledak2," kicau Ustaz Yusuf (Republika.co.id, 3/12). Bahkan demonstrasi mengecam bagi-bagi kondom pun merebak diberbagai daerah. Seperti yang dilakukan KAMMI di Banda Aceh.

Dan banyak lagi komentar dan reaksi senada dari tokoh-tokoh nasional baik dari ormas, partai polik dan DPR. Pendapat, kecaman dan hujatan “bagi-bagi kondom” dan Pekan Kondom Nasional membesar dan menjadi polemik di media massa cetak, elektronik, online dan media sosial seperti twitter.

Dari berbagai kutipan diatas, dapat ditarik kesimpulan atas persepsi dan opini publik terhadap isu bagi-bagi kondom dan pekan kondom nasional yaitu :

  1. Pembagian kondom dilakukan secara umum kepada masyarakat luas (terutama pelajar dan mahasiswa)

  2. Pembagian kondom sama dengan perilaku seks bebas

  3. Pembagian kondom bukan cara penanggulangan penyebaran Aids, semestinya dengan ceramah dan menyeru kepada jalan agama.

  4. Membicarakan kondom hal yang tabu karena menyangkut hubungan seks.


Menteri Kesehatan telah melakukan klarifikasi dan pelurusan informasi atas isu bagi-bagi kondom yang sudah keluar dari konten dan konteksnya. Demikian juga Kementerian Kesehatan telah menyebarkan media realease dan konferensi pers. Secara ringkat disampaikan bahwa :

  1. Pekan Kondom Nasional (PKN) bukan Program Kemkes RI

  2. Pembagian kondom gratis bukan program Kemkes. Ini adalah kegiatan KPAN dan DKT Indonesia

  3. Tidak ada kebijakan Kemenkes terkait pembagian kondom ke masyarakat luas selain pembagian media komunikasi dan edukasi. PEmbagian kondom hanya kepada kelompok beresiko seperti prostitusi.

  4. KPA dan DKI Indonesia menyatakan bahwa  mobil “Pekan Kondom  Nasional” hanya ada di Jakarta dan tidak masuk  ke kampus.


Namun ternyata penjelasan Kemenkes tak meredakan polemik dan menyurutkan protes. Bahkan hingga tanggal 5 Desember, FPI melakukan demonstrasi di Kantor Kementerian Kesehatan dengan memajang spanduk berisikan “Menkes sebagai Ratu Kondom” (Liputan6.com 5/12).

Apa yang terjadi sesungguhnya? Menurut pandangan saya; pertama, kita hidup ditengah masyarakat yang tidak terbiasa melakukan verifikasi atas kebenaran suatu informasi. Kita terbiasa, tanpa memeriksa benar tidaknya berita, memberikan pendapat dan penilaian atas kabar tersebut. Dalam Islam, kita diajarkan Tabayyun, mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas benar keadaannya. Dan orang-orang yang semestinya menjadi panutan umat itulah yang mencontohkan bagaimana semestinya bertabayyun.
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu". [Al Hujurat : 6]

Kedua, gagal paham terhadap konten dan konteks. Orang-orang yang kontra PKN gagal memahami bahwa bagi-bagi kondom hanya terbatas kepada kelompok berisiko, yaitu kelompok orang yang terbiasa melakukan hubungan seks tidak hanya dengan pasangan yang sah. Mereka gagal memahami bahwa kondon seperti barang terbuat dari lateks seperti barang produksi industri lain yang digunakan sebagai alat kontrasepsi. Orang-orang itu gagal memahami, kondom merupakan satu upaya kecil di fase hilir dalam  pencegahan penularan penyakit HIV/AIDS. Mereka gagal memahami bahwa Kementerian Kesehatan tugas utamanya adalah pengobatan, perawatan, pengendalian penyakit, termasuk penyakit menular HIV/AID, bukan ceramah agama dan melarang orang pergi ke pelacuran.

Ketiga, pilihan komunikasi publik yang tidak tepat. Terlepas dari niatan benar dari sebuah kebijakan Pemerintah, semestinya Panitia Hari Aids Sedunia melakukan evaluasi khususnya bagaimana berkomunikasi publik dan menyampaikan pesan. Alih-alih tema tema dan pesan Hari Aids Sedunia terdistribusi dengan benar kepada masyarakat, sebaliknya kemasan “Pekan Kondom Nasional” menimbulkan kontroversi dan polemik publik. Tidak terlihat jelas pesan kunci komunikasi dalam “bagi-bagi kondom” diselaraskan dengan tema “Cegah HIV dan AIDS, Lindungi Pekerja, Keluarga, dan Bangsa”

Komisi Penanggulangan Aids Nasional, dibawah komando Menko Kesra, salah satu fokus kerjanya terkait upaya penanggulangan HIV dan AIDS dengan risiko penularan melalui transmisi seksual hanya diprioritaskan bagi populasi berisiko tinggi. Fokus ini perlu dilakukan dengan cara, kemasan dan pilihan komunikasi yang tepat, baik dan benar. Kementerian Kesehatan juga harus mampu memilih dan memilah program/kegiatan yang tepat dalam mendukung upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitas penyakit HIV/AIDS.

Akhirnya kita semua, siapapun kita; tokoh agama, pimpinan ormas, DPR, pelaku media massa, penggiat media sosial dan masyarakat luas, pasti sangat mendukung penanggulangan HIV/AIDS. Hanya saja, bentuk dukungan itu perlu juga disampaikan dengan baik dan benar.

Kita tentu tidak mau termasuk masyarakarat yang gagal paham dan berkemampuan komunikasi yang buruk. Betul kan?

Minggu, 17 November 2013

, , , ,

Inilah Pernyataan Menkes "PB IDI Saya Bunuh Pelan-Pelan Kalau Ancam Mogok Lagi"

Akhirnya saya mendapatkan rekaman suara Menkes yang ada kalimat “bunuh pelan-pelan kalau ancam mogok lagi”. Jika menyimak nada bicara, intonasi suara dan gaya bicara Menkes pada saat itu, bisa dipastikan siapa pun yang hadir menganggapnya sebagai candaan. Itu terbukti dengan riuh ketawa audiens yang saat itu hadir, tentunya mayoritas dokter.

Dan ternyata secara redaksional, kalimat seloroh itu ditujukan kepada PB IDI, bukan dokter secara umum. Dan secara spesifik, Menkes melontarkan gurauan itu untuk menanggapi kabar ancaman pengurus besar IDI yang pernah mengancam mau mogok karena tidak setuju SJSN.

Pada saat itu, Menkes sebagai salah satu keynote speaker pada Urun Rembug Nasional IDI dalam rangka Hari Bakti Dokter Indonesia 2013. Dengan tema “Mewujudkan Pelayanan Kesehatan Yang Berkeadilan di Negeri Berdaulat” forum Urun Rembug Nasional IDI dilaksanakan Senin, 26 Agustus 2012 di JIE Kemayoran Jakarta.

Setelah mengucapkan salam kepada hadirin, Menkes tidak langsung membacakan naskah pidatonya, melainkan mengajak dialog dengan peserta forum. Menkes mengawalinya dengan bercerita bagimana beliau bertanya kepada stafnya yang asli orang jawa sehingga bisa menjelaskan arti kata dan makna “urun rembug”. Suasananya cair dan dialogis. Peserta yang hadir pun merespon dengan tertawa.

“Semalam saya tanya, siapa orang jawa di sekitar saya. urun rembug itu artinya apa? Ternyata tidak ada. Baru tadi pagi, ketemu prof budi. Prof, orang jawa beneran kan? Urun rembug itu artinya apa? Dia bilang, urun itu sharing. Jadi kita mau sharing aja. Terus Rembug itu apa? Berembug itu berdiskusi.ohh gitu. Itu sama dengan musyawarah untuk mufakat nggak? Nggak! dia bilang. Karena tidak perlu ada mufakat. Alhamdulillah (hadirin tertawa riuh). Berarti tidak perlu ada mufakat toh? Yg penting sharing. Kemudian kita omongkan”. Terdengar sayup sisa-sisa hadirin yang tertawa.

Kemudian Menkes menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap forum yang digagas PB IDI ini. Dan secara khusus Menkes mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Dokter di seluruh Nusantara ini yang selama ini telah berbakti dan melayani rakyat dengan sepenuh hati. Hadirin pun menyambut dengan tepuk tangan.

Sampai disini, Menkes pun belum membacakan naskah pidato. Secara dialogis dan naratif, Menkes tanpa teks bercerita tentang suasana diskusi cukup ramai antara Menkes dan pengurus PB IDI membahas wajib kerja sarjana saat sebelum acara dimulai.

“Bu, ini mestinya Menteri itukan lagi wajib kerja sarjana. Yee, enak saja. (hadirin tertawa). Kan pengurus besar IDI kan yang melanggar itu melanggar HAM. Dibilang, itu dulu bu. Lain bengkulu lain semarang, lain dulu lain sekarang. Sekarang dokter-dokter muda ini dokter dokter pejuang, jadi boleh lagi. Benar nggak nih? (hadirin tepuk tangan). Ini urun rembug. Bener nih? Nah, ada yang bilang nggak. Nah kalian urun rembug dulu”

Kemudian Menkes sedikit mengomentari terlalu luasnya bahasan yang harus disampaikan Menkes tentang Kebijakan Kemenkes dalam Mewujudkan Pelayanan Kesehatan Yang Berkeadilan di Negeri Berdaulat. Melihat rundown, Menkes akan banyak bicara tentang SJSN.

“Waktunya berapa menit? Kalau 10 menit saya pulang sekarang (hadirin tertawa riuh). 30 menit? Kalau begitu langsung saja.. tapi kalau ketemu teman-teman, saya tidak mau baca sambutan. Saya ingin bicara dari hati ke hati. Mungkin itulah maknanya urun rembug bahwa kita ngomong dari hati ke hati (hadirin tepuk tangan).

Kemudian Menkes memulai membaca naskah sambutannya hingga pada bahasan tentang Jaminan Kesehatan Nasional yang mulai 1 Januari 2014. Dan disela-sela membaca, Menkes selinggi dengan komentar untuk mencairkan suasana.

Pada menit 16:07, Menkes menjelaskan diluar teks pidato mengenai besaran iuran,

"Besar iuran belum ditentukan oleh Presiden. Insya Alloh dalam waktu dekat, presiden akan mengeluarkan peraturannya berapa. Karena saudara-saudara dari ini, saya buka memang sekarang apa yang kami usulkan ya, sebab pengurus besar IDI pernah mengancam mau mogok toh, bilang mau mogok karena tidak setuju SJSN"

Menkes kembali menjelaskan tentang JKN dengan membaca teks sambutan maupun diluar naskah. Hingga sampailah komentar Menkes diluar naskah sambutan untuk mencairkan suasana.

"Nah, jadi, inilah yang akan mulai 1 Januari 2014, dan silahkan Saudara urun rembug tentang pandangan saudara. Asal jangan saudara ancam mogok, kalau kamu ancam mogok, saya bunuh kau pelan-pelan satu per satu. (dan disambut tawa riuh). Seluruh PB IDI saya bunuh pelan-pelan kalau ancam mogok lagi. Ya yang bener aja, masa kalian sama dengan buruh. Saya kira engga lah ya".

Menkes  pun melanjutkan tugasnya sebagabuni Keynote Speaker dengan gaya berpidato dan berdialog dengan gaya yang komunikatif dan tidak membosankan hingga menit 48.18. Diakhiri tepuk tangan riuh peserta forum Urun Rembug Nasional  IDI 2013.
, , , , , , ,

Memahami Pernyataan Menkes, “Kalau Mogok, Kalian (Dokter) akan Saya Bunuh Pelan-Pelan”

Saya telusuri latar dan jalan cerita, kemudian mencoba merangkaikan untukj dikisahkan secara utuh tentang dokter, mogok, menkes dan bunuh pelan-pelan. Sebenarnya ceritanya biasa saja, hanya seakan-akan heboh. Dan dibentur-benturkan agar terasa nyaring dan riuh antara Menkes dan Dokter. Dikaitkan pula dengan (konon) pernyataan Menkes "Kalau mogok, kalian (dokter) akan saya bunuh pelan-pelan". Terkesan kasar dan seram ya?

Suasana menjadi semakin dramatis, karena dikaitkan dengan aksi keprihatinan dokter di Menado yang menyatakan tutup pelayanan obgyn selama 3 hari. Aksi keprihatinan ini dibumbui dengan ajakan agar dokter mogok sebagai bentuk kampanye "stop kriminalisasi dokter". Maka ceritanya jadi seru. Pertanyaannya, adakah kaitan langsung masing-masing keyword: “dokter”, “mogok”, “menkes”, dan “bunuh pelan-pelan” ini? Apakah ini satu rangkaian cerita?

Berdasar penelusuran saya, pernyataan dan kejadiannya pada waktu, tempat dan konteks yang berbeda. Tidak terkait langsung. Tidak sebab akibat. Adalah sebuah opini dr Ario Djatmiko di Jawa Pos "Demo Pilihan pahit bagi dokter" yg menyoroti aksi demo pada hari dokter. Saya telusuri latar dan jalan cerita, kemudian mencoba merangkaikan untuk dikisahkan secara utuh tentang dokter, mogok, menkes & bunuh pelan-pelan.

Menurut saya opininya bagus, menyoal demo dalam hal dokter sebagai profesi atau pekerja. Itulah yg oleh penulis disebut pilihan pahit. Dalam penutup opini yg mengulas demo dokter, penulis mengutip (konon) pernyataan Menkes di forum Rembug IDI 26 Agustus 2013 sekitar 3 bulan lalu.

Dalam persepsi saya, ditengah kebimbangan "demo bagi dokter itu pilihan pahit" penulis ingin mengkontraskan dengan pernyataan Menkes sekitar 3 bulan lalu. Dalam forum IDI itu konon Menkes berkata "Kalau mogok, kalian akan saya bunuh pelan-pelan". Tapi blm jelas konteksnya Menkes bilang itu.

Forum Urun Rembug Nasional IDI tanggal 26-28 Agustus 2013 adalah event besar dan pastinya tak luput publikasi termasuk dari media massa/pers. Namun pada acara sebesar itu dan pernyataan sebombastis itu, saya kesulitan menemukan link beritanya. Berbeda dengan pernyataan Menkes pada Hari Kesehatan Nasional (HKN) tanggal 15 November 2013 kemarin. Pada HKN kemarin Menkes bercanda "Mau cek kesehatan keluar negeri? Saya tembak pelan-pelan nanti. Cek saja di rumah sakit Indonesia," Pernyataan itu dengan mudah kita temukan di media massa dan media sosial. Tapi tidak pada "dokter mogok dibunuh pelan2". Ini nggak lazim.

Opini dr Ario Djatmiko itu ditulis tgl 15 Nov 2013, 2 hari lalu. Disaat yang hampir sama, muncul gerakan aksi keprihatinan dokter di Menado. Ada pengumuman bahwa praktek dokter kebidanan di Sulut & Manado tutup tanggal 18-20 November (3 hari) sebagai aksi keprihatinan. Sepertinya ada momentum antara opini di Jawa Pos, rencana tutup praktek dokter obgyn, ajakan mogok dan pernyataan menkes. Opini pun liar.

Ada kesan bahwa rencana tutupnya layanan obgyn di menado, dianggap sebagai seruan mogok dokter yang oleh Menkes akan dibunuh pelan-pelan. Rencana tutupnya praktek dokter obgyn sebagai bentuk aksi keprihatinan terhadap 3 dokter kandungan yg dinyatakan bersalah melakukan malpraktik. Sebagai bentuk solidaritas, aksi keprihatinan dokter obgyn terhadap sejawatnya dapat dimengerti. Tapi bisa jadi momentum ini digunakan utk tujuan lain.

Opini berkembang bahwa aksi keprihatinan ini sebagai bentuk mogok dokter utk "stop kriminalisasi dokter". Dan opini ini terus bergulir liar. Kampanye "stop kriminalisasi dokter" atau apapun bentuk kriminalisasi terhadap profesi/pekerjaan lain memang harus dihentikan. Stop!. Pertanyaannya apakah bentuk kampanye "stop kriminalisasi dokter" itu harus dengan Mogok? Disinilah titik singgungnya dengan pernyataan Menkes.

Ketika bicara dokter mogok, opini beralih pada (konon) pernyataan Menkes sekitar 3 bulan lalu di forum IDI "jika dokter mogok, dibunuh pelan-pelan". Dan isu pun berganti, dari "stop kriminalisasi dokter" menjadi seakan-akan Menkes akan bunuh pelan-pelan jika dokter mogok. Liar deh jadinya. Jadi dari rangkaian waktu, pernyataan dan kejadian itu beda tempat waktu dan konteks yg tidak saling terkait.

Mari cerita Menkes dan Dokter ini kita lihat dari sisi yg berbeda terhadap pernyataan Menkes pada forum rembug nasional IDI itu. Anggaplah benar Menkes mengatakan "Kalau mogok, kalian (dokter) akan saya bunuh pelan-pelan". Kira-kira apa ya maksud Menkes? Apakah Menkes akan bunuh pelan-pelan dokter mogok, sebagaimana makna bunuh sebenarnya? Ataukah becanda? Konteksnya apa ya saat itu?

Saya sepakat bhw semestinya pejabat publik yang harus memahami publik, bukan sebaliknya masyarakat yg harus mengerti pejabatnya. Namun demikian, tidakkah publik apalagi masyarakat dokter, tidak bertanya, dlm konteks apa Menkes bicara seperti itu? Pantaskah forumnya?

Saya coba gambarkan hubungan dokter dan Menkes seperti ikatan keluarga dalam sebuah bangunan rumah tangga. Terserah siapa ibu anaknya. Ketika itu Menkes bicara diantara para dokter sebagai sebuah keluarga dalam rumah bernama forum rembug nasional Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dalam keluarga, ada tawa, obrolan, candaan, sindiran, marah, kata-kata lembut bahkan bisa jadi kata-kata kasar. Itu terjadi di dalam rumah. Ada kalanya Ibu marah dengan keras, membentak bahkan memukul anaknya, untuk mendidik mana yg boleh dan tidak dilakukan. Itu di dalam rumah. Sekali lagi, sekasar apapun ucapan entah serius atau becanda, dilakukan seorang ibu kepada anaknya, cukup terjadi di dalam rumah itu.

Bisa jadi Menkes bicara "Kalau mogok, kalian akan saya bunuh pelan-pelan" bentuk didikan keras terhadap keluarga di dalam rumah kesehatan. Namun ternyata anggota keluarga ini tak terima, sehingga keluar rumah dan teriak-teriak "menkes bunuh pelan2 dokter mogok". Se-kampung tahu. Itu dari analogi keluarga dan rumah tangga.

Sekarang kita komparasi 2 pernyataan Menkes yang mirip antara di forum IDI dan HKN. "Mau cek kesehatan keluar negeri? Saya tembak pelan-pelan nanti. Cek saja di rumah sakit Indonesia," canda Menkes disambut tepuk tangan. Pernyataan Menkes di HKN tanggal 15 November 2013 ini mirip dengan tanggal 26 Agustus 2013 di forum IDi kan? Apakah ini menjadikan pasien penduduk Indonesia jadi heboh? Atau apakah penduduk Indonesia yang suka berobat ke luar negeri yangg saatu itu kebetulan hadir dan yang tidak hadir pada acacara HKN itu protes? Mogok? Mengecam?

Sudah 2 hari pernyataan Menkes itu, beritanya pun mudah sekali ditemukan. Rekaman ada. Tapi damai-damai saja. Itu karena Publik mengerti konteksnya. Publik mengerti bahwa konteks pernyataan Menkes ada;aj mengajak penduduk Indonesia yg selama ini berobat ke luar negeri, datanglah ke RS dalam negeri. Itu saja.

Ada yang menyesalkan pilihan bahasa yang digunakan Menkes. Kasar dan tidak simpati. Boleh jadi itu benar. Tapi menurut saya itu gaya canda. Bagi sebagian orang gaya canda dan bicara mungkin kasar, tapi sebagian lain masih dianggap wajar. Tergantung waktu, tempat & konteks.

Kembali pada pokok persoalan, dalam kehebohan ini beberapa hal yg harus dipisahkan. Pertama tentang aksi keprihatinan terhadap 3 dokter obgyn. PB IDI serukan "Doa Keprihatinan Profesi Dokter” yang dilakukan secara serentak di tempat kerja masing-masing pada Senin,18 November 2013 pukul 08:00.

Terhadap kasus hukum 3 dokter obgyn di Menado, Ketua Umum IDI, dr Zainal Abidin, mengirim sms ke Menkes agar turut membantu sejawat dokter di Manado. Berdasarkan seruan induk organisasi resmi dan satu-satunya dokter Indonesia, IDI, maka dokter tidak mogok. Aksi keprihatinan berupa doa. Ketua IDI menyatakan juga bahwa Menkes RI Ibu Nafsiah sudah membalas sms Ketum PB IDI, jawab Menkes bahwa sudah menghubungi Jaksa Agung agar ada jalan keluar bagi 3 dokter yang ditahan.

Terkait dengan "stop kriminalisasi dokter", kita semua, tidak hanya dokter, pasti tidak setuju kriminalisasi dalam segala bentuk dan siapapun. Hati-hati menyebut kriminalisasi dokter. Tidak serta merta seorang dokter yang dipidana karena kesalahannya bisa disebut kriminalisasi dokter. Ada pe-er besar bagi sejawat dokter untuk jelaskan kepada pasien apa itu risiko medis, kejadian tak diharapkan, informed concern dan lain-lain. Ada tugas besar sejawat dokter untuk memahamkan pasien apa itu konsep hukum ispanning verbitenis, sehingga bisa menghindarkan kriminalisasi dokter.

Yang terakhir tentang mogok. Mari cermati betul tulisan opini dr ario djatmiko di Jawa Pos itu dengan baik-baik. Pantaskah dokter mogok? Silahkan sejawat dokter mendefinisikan sendiri dokter itu sebagai profesi atau pekerja. Dokter sebagai pengabdian atau sarana pendapatan. Silahkan para dokter menilai sendiri dulu apakah baik dan benar jika dokter melakukan mogok kerja seperti buruh pabrik?

Terima kasih. Mohon maaf kepada para dokter yang tidak berkenan.

Kamis, 24 Oktober 2013

, , , , , , ,

Benarkah Rakyat Miskin Dapat Berobat Gratis?

"@SBYudhoyono: Dgn BPJS Kesehatan, rakyat miskin dpt berobat & dirawat gratis di Puskesmas & rumah sakit. BPJS utk penuhi hak hidup sehat bagi semua."

Mari kita perhatikan kicauan akun resmi twitter Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah pencanangan BPJS di Sukabumi kemarin. Pernyataan Presiden tersebut nampak pro rakyat. Saya mendukung program populis. Tetapi saya berhati-hati pernyataan yang bernuansa politis. Sekilas tak tampak tak ada yang salah dengan kicauan akun @SBYudhoyono tersebut. Namun tanpa sadar bisa menimbulkan sesat pikir. Benarkah dengan BPJS Kesehatan, rakyat miskin dapat berobat dan dirawat gratis di Puskesmas & rumah sakit?

Sejenak saya ingin sampaikan peristiwa menarik pada kegiatan Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Makassar awal tahun ini. Ini juga terkait pandangan pejabat publik tentang "pengobatan gratis" bagi rakyat miskin ini. Sebagai pembicara utama, Menteri Kesehatan dan Gubernur Sulawesi Selatan berbeda pandang dan saling adu argumen secara sengit dihadapan peserta Rakerkesnas. Ujung pangkal persoalan adalah pandangan Pak Gubernur bahwa dengan adanya Jamkesmas dan Jamkesda maka rakyat dapat berobat gratis. Ibu Menkes, sebagai penanggung jawab program Jamkesmas, tidak setuju dengan pandangan itu. Sebab, kata Ibu Menkes, biaya pengobatan rakyat miskin di rumah sakit dan puskesmas ditanggung oleh negara. Besarnya anggaran Jamkesmas lebih dari Rp 7,4 trilyun diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Tentu saja Gubernur Sulsel tetap bersikukuh dengan pendapatnya. Karena pengobatan gratis itu sebagaimana janjinya pada kampanye Pemilu Kepala Daerah. Pokoknya, rakyat tahunya gratis, tidak keluar uang, begitu Pak Gubernur bersikukuh.

Ibu Menkes tentu bisa memahami cara pandang para Gubernur, Bupati dan Walikota tentang pengobatan gratis bagi rakyat miskin. Karena itu janjinya saat kampanye, agar terlihat populis. Tetapi kemasan bahasa ini bisa menimbulkan sesat pikir dan cenderung pembodohan. Kata "Gratis" bisa menyesatkan rakyat seakan-akan menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan semaunya dan tidak bertanggung jawab. Karena merasa tidak mengeluarkan uang seperser pun. Padahal Negara mengalokasikan anggaran trilyunan rupiah untuk itu. Benar rakyat tidak keluar uang langsung, tetapi negara membayar biaya berobat itu. Oleh sebab itu Menkes menghimbau agar para Kepala Daerah menyampaikan fakta secara apa adanya. Dengan Jamkesmas, juga Jamkesda, biaya berobat bagi orang miskin ditanggung oleh Negara melalui APBN dan APBD. Oleh sebab itu, gunakan secara bertanggung jawab, bijak dan sesuai indikasi medis.

Dari gambaran tiga pandangan Pejabat Negara tersebut; Presiden, Menkes dan Gubernur Sulses, kita bisa melihat bagaimana sudut pandang dan kemasan bahasa yang disampaikan kepada masyarakat. Presiden dan Gubernur Sulsel adalah Pejabat publik yang diajukan oleh Partai Politik dan dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum. Cara pandang dan bahasa yang digunakan cenderung memilih kesan populis. Karena itu sebagai pemanis dan pemupuk citra politiknya. Sementara itu, Menkes adalah pejabat publik yang diangkat presiden didasarkan pada kapasitas profesionalnya. Menkes mempunyai cara pandang dan kemasan bahasa yang faktual apa adanya. Dari pernyataaan Menkes, kita bisa fahami ada makna edukasi kepada masyarakat.

Seorang kawan saya berkata,"kan sama saja mas. ditanggung APBN sama saja gratis bagi rakyat". Tentu saja beda. Mari kita urai sedikit dengan analogi sederhana. Anda makan di sebuah Warteg dengen menu favorit nasi sepiring penuh, sayur lodeh, jengkol, oreg tempe, ikan kembung dan segelas es teh. Setelah sendawa tiga kali karena kekenyanangan, bertanyalah kepada penjaga warung.

"Sudah nih pakde. berapa semua?"

"Wah, tidak usah bayar. Saya sudah senang lihat sampean makan. berarti masakan saya enak"

"Bener pakde, gratis nih. Saya gak perlu bayar? jadi enak nih. ngomong-ngomong, pakde masih punya anak perempuan singel nggak?"

Nah ini ngelunjak namanya. Tapi pasti hatinya seneng, karena tanpa mengeluarkan uang perut pun kenyang. Demikian juga Pakde, pemilik warteg, hanya cukup merasa puas dengan "kerakusan" pelanggannya dalam menyantap makanan. Meski demikian, ia tak menerima uang sebagai imbal jasa.

Tapi akan beda dengan jika dialognya begini.

"Sudah nih pakde. berapa semua?"

"Oh, sudah dibayar semua oleh cewek yang duduknya di samping sampean tadi"

"Ah, yang bener? Jadi saya ditraktir nih. Ngomong-ngomong, cewek tadi siapa ya Pakde?. Saya ndak kenal je"

"Lah, saya kira itu teman sampean"

Ya sudahlah, yang penting bisa makan kenyang tanpa bayar, alias ditraktir. Pakde, pemilik warteg, juga tak kehilangan haknya untuk menerima uang sebagai imbal jasa makanannya. Secara manusiawi, anda akan merasa tidak enak hati dan malu, akan makan sepuasnya "cenderung rakus" bila tahu ditraktir. Sebaliknya, jika tahu ditraktir sampean akan makan secukupnya. Kecuali memang, tidak tahu diri.

Dari analogi cerita itu, disebut "GRATIS" jika penerima layanan tidak mengeluarkan uang dan pemberi layanan tidak menerima uang. Akan beda, jika penerima layanan tidak mengerluarkan uang, namun pemberi layanan tetap mendapatkan uang sebagai hak imbal saja. Demikian juga dalam program Jamkesmas, Jamkesda dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) nantinya. Negara menanggung iuran sebesar Rp 19.200 bagi setiap penduduk miskin dan tidak mampu. Negara menanggung sebanyak 96,4 juta rakyat miskin dan tidak mampu. Itu artinya Negara mengeluarkan anggaran sebesar hampir Rp 20 trilyun dari APBN. Uang itu nantinya akan dibayarkan kepada fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit dan puskesmas, sebagai bentuk imbal jasa bagi rakyat miskin/tidak mampu yang memerlukan pengobatan dan perawatan.

Pertanyaan selanjutnya, darimanakah uang APBN itu? Sebagaimana kita tahu,  APBN berasal dari penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak. Rasanya tidak ada orang di Indonesia ini, termasuk rakyat miskin, yang terbebas sama sekali dari pajak. Singkatnya, jika iuran Penerima Bantuan Iuaran (PBI) JKN yaitu bagi rakyat miskin dan tidak mampu, berasal dari APBN. Demikian juga iuran untuk non PBI, sebesar 1% iurannya ditanggung negara melalui APBN. Itu berarti  berasal dari pajak rakyat Indonesia. Dengan kata lain, kita telah "meng-iur" iuran JKN melalui pajak kita.

Jika demikian, apakah tepat pendapat bahwa dengan BPJS (sebenarnya lebih tepat, JKN)  rakyat miskin dapat berobat dan dirawat gratis di Puskesmas & rumah sakit? Sungguh pernyataan itu tidak mencerdaskan rakyat. Bisa dikatakan, itu pembodohan!

 

Sabtu, 05 Oktober 2013

, , , , , , , , ,

6 Kesalahan Dinkes Tangsel Dalam Penggunaan Dokter Asing

Gara-gara dokter asing, Kota Tangerang Selatan heboh jadi bahan berita. Puluhan dokter berunjuk rasa memprotes keberadaan dokter asing yang melakukan tindakan medis di RSUD Tangerang Selatan. Akibat unjuk rasa tersebut, Kepala Dinas Kesehatan memecat 5 dokter kontrak. Sementara itu, Direktur RSUD Tangsel membubarkan Komite Medik rumah sakit.

Menurut kabar terbaru, Direktur RSUD Tangsel sudah diberhentikan dan dimutasikan ke Provinsi Banten. Untuk mengisi kekosongan, Kadinkes Tangsel merangkap menjadi pejabat sementara Direktur dan Ketua Komite Medik rumah sakit.

Apa sesungguhnya yang salah dengan keberadaan dokter asing di Tangerang Selatan ini? Saya mencoba identifikasi kesalahan Tangerang Selatan dalam mendayagunakan dokter asing.

1/ Dokter asing tidak punya Surat Tanda Registrasi

Setiap dokter yang melakukan praktik kedokteran harua memiliki surat izin praktik (SIP)dari Dinas Kesehatan setempat. Salah satu syarat izin praktik adalah Surat Tanda Registrasi yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Demikian juga untuk Dokter Asing yang menjalankan praktik kedokteran harus memiliki SIP dan STR. Meskipun punya "surat izin transfer of knowledge" yang ditandatangani Kadinkes Tangsel, 2 dokter Malaysia praktik di RSUD tersebut terbukti belum memiliki STR dari KKI.

2/ Surat Izin Kadinkes Tangsel Cacat Hukum.

Berdasarkan penjelasan Kadinkes Tangsel bahwa Dinkes telah mengajukan STR kepada KKI. Namun selama 14 hari STR tidak keluar sehingga Kadinkes mengeluarkan "surat izin transfer of knowledge' dengan dasar hukum Perda No. 8 Tabun 2010 tentang retribusi daerah. Dari penjelasan tersebut, Kadinkes memberlakukan kesalahan dalam logika hukum, landasan yuridis dan penerapan hirarki peraturan perundang-undangan.

Dalam konteks pendayagunaan dokter asing sudah sangat jelas dan detil diatur oleh Undang-Undang Praktik Kedokteran, Peraturan Menteri Kesehatan, Peraturan Konsil dan Keputusan Konsil. Dengan peraturan-peraturan diberlaku asas lex specialis derogat legi generalis, dimana peraturan yang lebih khusus mengesampingkan peraturan umum. Penerapan dasar hukum UU Pelayanan Publik dan Peraturan Daerah jelas tidak tepat, apalagi kedua peraturan tersebut tidak menyebut sama sekali substansi dokter asing.

3/ Salah kaprah antara pelayanan medis dengan transfer of knowledge.

Dalam Permenkes yang mengatur pendayagunaan tenaga kesehatan warga negara asing bahwa dokter asing dibedakan menjadi dokter asing pemberi pelayanan dan pendidikan alih ilmu pengetahuan (transfer of knowledge). Kedua kategori itu mempunyai  persyaratan, teknis tindakan medis dan STR berbeda. Jika dokter asing melakukan tindakan medis kepada pasien umum di rumah sakit maka itu disebut pemberi pelayanan. Dokter asing alih ilmu pengetahuan hanya dilakukan pada kasus sulit yang tidak dapat ditangani dokter setempat atau adanya metode baru.

Sementara itu, kedua dokter malaysia itu melakukan pelayanan tindakan medis kepada pasien RSUD Tangsel namun dikatakan sebagai transfer of knowledge.

4/ Kompetensi Dokter

Menurut para dokter yang melakukan unjuk rasa dan IDI setempat, tindakan medis yang dilakukan 2 dokter asing itu juga bisa dikerjakan dokter lokal dan bukan metode baru.

Untuk STR Sementara,  kolegium yang bersangkutan akan melakukan evaluasi dan verifikasi kompetensi dokter asing di negaranya. Sementara kedua dokter asing tersebut masih belum jelaa kompetensinya karena proses pengajuan STR tidak tuntas.

5/ Pasport dan Visa

Berdasar informasi yang saya dapat bahwa izin keimigrasian pasport dan visa kunjungan biasa bukan untuk kerja. Padahal visa kunjungan tentu berbeda dengan visa kerja. Apakah bisa dikatakan penyalahgunaan visa, tentu perlu ditelusuri lebih lanjut.

6/ Rumah Sakit Tidak Punya Izin Penggunaan Dokter Asing

Setiap fasilitas pelayanan kesehatan termasuk rumah sakit yang mendayagunakan dokter asing harus memiliki rencana pendayagunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dan izin memperkerjakan tenaga asing (IMTA) dari Kementerian Tenaga Kerja. Selain itu dokter asing hanya dapat melakukan pendidikan alih ilmu pengetahuan pada rumah sakit pendidikan atau bekerjasama dengan RS Pendidikan. Faktanya, RSUD Tangsel bukan RS Pendidikan atau kerjasama dengan RS Pendidikan.

Itulah 6 kesalahan yang dilakukan Dinas Kesehatan Tangerang Selatan dalam pendayagunaan dokter asing.

Jumat, 30 Agustus 2013

, , , , , , , , , ,

Menkes: Tidak Sedikit pun Berfikir Menolak RUU Keperawatan

“Saya kok curiga pemerintah ada niatan menghambat lahirnya UU (Keperawatan) ini,” ujar Ribka Tjiptaning, Ketua Komisi IX DPR pada Rapat Kerja bersama Pemerintah (28/8/2013).

Pernyataan politisi PDIP itu, tidak begitu mengagetkan. Beberapa anggota Komisi IX menyatakan hal yang relatif senada bahwa Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, mempersulit penetapan RUU Keperawatan menjadi Undang-Undang. Pendapat ini setali tiga uang dengan organisasi keperawatan PPNI, yang sudah berkali-kali menggiring opini bahwa Kemenkes menghalang-halangi pengesahan RUU Keperawatan. Bahkan bisa jadi pernyataan anggota DPR ini juga disebabkan tekanan luar biasa yang dilakukan oleh organisasi profesi keperawatan ini melalui berbagai forum bahkan melalui banyak aksi demonstrasi.

Usulan Pemerintah agar dimasukannya kebidanan dalam RUU Keperawatan semata-mata didasari selain pada rumpun tenaga kesehatan yang sama juga alasan efisiensi dan efektifitas. Jika dilihat pasal per pasal Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tidak ada norma yang hilang. Khususnya, dalam hal pendirian Konsil dan Kolegium, Menteri Kesehatan menjanjikan untuk dibahas bagaimana baiknya demi kemanfaatan bersama.

Dalam raker tersebut, Ibu Nafsiah Mboi, Menteri Kesehatan mewakili Pemerintah, mendengarkan secara seksama pernyataan para anggota DPR yang cenderung menuduh Kemenkes tak pro RUU Keperawatan Kesehatan.

“Saya ucapkan terima kasih. Pertama saya menghargai anggota DPR yang terhormat sudah membahas RUU Keperawatan dengan mendalam dan cukup lama,” dengan tenang Menkes mengawali tanggapannya.

Kemudian Ibu Nafsiah Mboi melanjutkan dengan bercerita saat awal menjadi Menkes.

“Saya kaget, baru pada bulan April terima ampres tetapi Mei saya dibanjiri lebih dari 1000 sms tanpa nama. Kata-katanya sangat kasar. Terus terang malu sebagai seorang menteri dikasari begitu. Saya tidak tahu siapa, tetapi mengatasnamakan diri perawat. Sms itu menyalahkan menkes, kenapa RUU Keperawat tidak dibahas. Padahal Kita selalu menghormati perawat, menghormati bidan. Tidak ada masalah bagi kami, sama pentingnya”, kata Menkes dengan sungguh-sungguh.

“Oleh karena itu saya mohon supaya miss komunikasi diantara kita itu hilang. Kami tidak sedikit pun berfikir menolak RUU Keperawatan. Kami menyatukan (RUU Keperatan & Kebidanan) demi efisiensi. Juga sekaligus efektifitas. Oleh karena itu benar kata salah seorang anggota DPR, justru dalam menyiapkan Jaminan Kesehatan Nasional dan pencapaian MDGs, kita membutuhkan dua-duanya,” tegas Menkes.

“Saya undang PPNI dan PB IDI. Dan saya minta secara terbuka menjelaskan apa sebenarnya masalahnya. Keperawatan bilang perlu pengakuan luar negeri. Kebidanan mengatakan, kami juga menghadapi hal yg sama. PPNI mengatakan kami membutuhkan perlindungan hukum, bidan mengatakan kami juga. Lalu saya mohon kepada perawat dan bidan, bagaimana jika kita bersatu saja. Kita butuh bersatu. Pekerjaan kita besar sekali. Bagaimana kalau bersatu, bikin satu undang-undang”, jelas Menkes dengan mantab tanpa ragu.

Menkes mengambil jeda sejenak. Seluruh orang yang hadir, seakan terkesima dengan pernyataan Menkes. Anggota Komisi IX DPR pun tak melakukan interupsi seperti yang biasa dilakukan.

“Sekali lagi, jika boleh saya tegaskan. Tidak ada sedikit pun keinginan dari kami untuk membeda-bedakan, mendiskriminasikan perawat dan bidan. Sama sekali tidak. Juga tidak sedikit pun, tidak dalam hati kami ingin meniadakan usaha atau upaya anggota dewan yang terhormat. Sama sekali tidak.

Bapak ibu anggota dewan yth, percayalah kami ingin yang terbaik. Betul, percaya kepada saya. Tidak ada keinginan untuk tidak menghargai siapa-siapa. Hanya mengingat kebutuhan di lapangan. Kita membutuhkan tenaga perawat dan bidan, saling mendukung, saling bekerjsama dan mempunyai dasar hukum yg disepakati oleh semua,” ujar Menkes menutup tanggapannya. Akhirnya pembahasan RUU Keperawatan dilanjutkan pada rapat kerja selanjutnya.

Apakah mereka percaya dengan Menteri Kesehatan? Ahh..!