Tampilkan postingan dengan label ahok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ahok. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 Oktober 2016

, , ,

PAK BASUKI DAN AL MAIDAH

Ini soal 'public speaking', bukan politik. Apalagi hater or lover ☺

PAK BASUKI DAN AL MAIDAH

"Bapak Ibu enggak bisa pilih saya, karena dibohongin pakai Surat Al Maidah 51 macem-macem itu. Itu hak Bapak Ibu ya. Jadi kalau Bapak Ibu perasaan enggak bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, enggak apa apa. Karena ini kan hak pribadi Bapak Ibu. Program ini jalan saja. Jadi Bapak Ibu enggak usah merasa enggak enak. Dalam nuraninya enggak bisa pilih Ahok," kata Ahok (Detikcom, 6 Oktober 2016)
Andai saya adalah Pak Basuki, saya tidak mengucapkan frasa "karena dibohongin pakai Surat Al Maidah 51 macem-macem itu" dan frasa "karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya"
Mengapa demikian? Karena Pak Basuki telah memasuki area agama lain. Meski merasa pendapat Anda paling benar, jangan pernah mengomentari agama atau ayat suci agama lain. Ini wilayah sensitif, sara!
Andai Pak Basuki tidak menggunakan frasa itu, ia menepati hanya bicara program dalam Pilkada Jakarta. Sayang, Pak Basuki memasuki isu sara yang ia sendiri benci.
Sepertinya Pak Basuki butuh konsultan 'public speaking' deh!
(anjarisme, 6/10/216)
---
Soal tulisan"Andai saya Pak Basuki" diatas, saya posting dalam kapasitas orang yang sehari-hari bergelut dalam dunia kehumasan (public relations" yang diantaranya menaruh perhatian pada 'public speaking", 'key message', ect. Bukan karena saya muslim, pemilih pilkada jakarta atau status PNS.
Ada yang memberi saran kepada saya agar menonton utuh video Pak Basuki. Mereka menganggap saya bias opini, karena hanya mengambil sepotong. Saya mau jelaskan bahwa saya sudah menonton itu video. Anda nonton sepotong atau utuh video, tidak bisa menjadi pembenaran bahwa Pak Basuki boleh mengucapkan frasa:
- "karena dibohongin pakai Surat Al Maidah 51 macem-macem itu"
- "karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya"
Kenapa? karena dalam bagian itu, key message yang mau disampaikan Pak Basuki itu "Program akan (harus) tetap jalan". Tapi (mungkin dalam suasana pilkada), beliau menyisipkan pesan tambahan soal hak pilih warga. Dan sayang sekali, pesan sisipan itu harus dibumbui sesuatu yang menyentuh wilayah sensitif/sara. Lagi-lagi dalam persepektif komunikasi, bukan saja tidak perlu, tetapi suatu kesalahan komunikasi.
Apakah tidak boleh menyisipkan pesan politik? ohh, tentu saja boleh. Sebagai petahana, Pak Basuki punya keunggulan itu dibandingkan pasangan calon lain, yaitu dalam setiap publikasi keberhasilan atau peluncuran program sudah menjadi "bagian kampanye" tanpa harus "jualan kecap". Jadi pernyataan Pak Basuki "sekarang bicara program saja, bukan sara" itu sudah baik. Tapi dalam eksekusinya, justru (tidak hanya sekali) beliau menyentil ayat dalam surat Al Maidah itu.
Pak Basuki tidak perlu menjadi orang yang seakan-akan mengerti ayat suci agama lain untuk menunjukkan bahwa beliau anti isu sara. Pak Basuki tidak perlu menuduh seseorang membohongi orang lain pakai al maidah untuk menyampaikan kampanye program dalam pilkada Jakarta.
Pak Basuki hanya perlu konsisten untuk tidak menyentuh wilayah sara. Itu saja.
Jadi saran saya (sekali lagi), sebaiknya dalam masa Pilkada ini, Pak Basuki butuh konsultan 'public speaking' deh!
(anjarisme, 7/10/216)

Kamis, 12 Juni 2014

, , , , , , , , ,

Membantah Pernyataan Jokowi Bahwa BPJS Kesehatan Adaptasi KJS

Saya kutipkan berita online Kompas berjudul," Jokowi Mengaku Tak Tahu Bedanya Kartu Indonesia Pintar dengan BPJS Kesehatan", sebagai berikut:
"Program kartu Jakarta sehat juga telah diadaptasi oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam skala nasional dan dinamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai awal tahun 2014.
Lalu, apa bedanya konsep kartu Indonesia sehat dengan BPJS Kesehatan?
Saat ditanyakan hal itu, Jokowi pun menjawab lugu. "Saya nggak tahu," katanya sambil tersenyum saat ditemui usai berkampanye di hadapan para nelayan di Medan Labuhan, Sumatera Utara, Selasa (Kompas,10/6/2014)"

Bagi saya ada 2 hal menarik dalam berita diatas:

Pertama, untuk kesekian kalinya Jokowi mengklaim bahwa program Kartu Jakarta Sehat diadaptasi menjadi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan. Ini memunculkan persepsi seakan-akan JKS adalah cikal bakal JKN. Atau JKN meniru program KJS.

Yang kedua yang menarik adalah Jokowi tidak bisa membedakan antara program JKN atau BPJS Kesehatan dengan Kartu Indonesia Sehat, salah satu program prioritas visi misi Jokowi-JK.

Sebagai rakyat Indonesia yang menaruh perhatian pada dunia kesehatan khususnya Jaminan Kesehatan Nasional, saya merasa terpanggil tanggung jawab sosialnya untuk menanggapi berita ini.

Ada kekacauan logika berfikir dalam penulisan berita tersebut. Pernyataan pertama mengatakan:
"Program kartu Jakarta sehat juga telah diadaptasi oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam skala nasional dan dinamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai awal tahun 2014"

Kalimat ini mengandung makna bahwa KJS diadaptasi (baca: ditiru, cikal bakal) program BPJS Kesehatan. Jika demikian, Jokowi semestinya sangat mengerti (sekurangnya yang mendasar) apa itu BPJS Kesehatan. Bukankah BPJS Kesehatan diadaptasi dari KJS?

Namun ketika ditanya apa bedanya konsep kartu Indonesia sehat dengan BPJS Kesehatan, Jokowi senyam senyum menjawab,"Saya tidak tahu". Loh, kok bisa nggak nyambung gitu. Kalimat diawal mengklaim BPJS kesehatan adaptasi KJS, sementara Kartu Indonesia Sehat juga program prioritas Jokowi-JK jika terpilih Presiden/Wapres, tetapi mengapa tidak tahu beda keduanya? Sungguh alur pikir yang tak logis.

Baiklah, lupakan alur pikir pemberitaan (pernyataan) diatas yang tidak logis. Saya akan ceritakan secara singkat apa itu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan. Dan ada hubungan seperti apa dengan kartu Jakarta Sehat yang dibanggakan Jokowi itu.

Jaminan Kesehatan Nasional dilaksanakan sejak tanggal 1 Januari 2014 sebagai amanat dari UU SJSN (2004) dimana seluruh penduduk Indonesia harus mempunyai Jaminan Sosial termasuk Jaminan Kesehatan. Jaminan Sosial diselenggarakan secara nasional oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS). Tahun 2011, lahirlah UU BPJS yang mengatur BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan adalah penyelenggaran jaminan kesehatan yang disebut Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

JKN berlaku di seluruh Indonesia termasuk Jakarta dengan sistem pembiayaan INA CBGS sebagai kendali mutu dan kendali biaya. Tarif INA CBGS menggunakan sistem prospective payment atau sistem paket yaitu pembayaran perawatan pasien secara paket berdasarkan diagnosis atau kasus yang relatif sama.

Sebelum JKN mulai dijalankan 1 Januari 2014, dilakukan ujicoba atau pilot project di 3 provinsi yaitu Nangroe Aceh Darussalam, Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Itulah gambaran singkat JKN, sekarang giliran sekias cerita Kartu Jakarta Sehat. Setelah resmi menjadi Gubernur Jakarta, Jokowi meluncurkan secara resmi Kartu Jakarta Sehat (KJS) bulan November 2012. KJS adalah bagian dari janji kampanye Jokowi.

Sesungguhnya KJS adalah program jaminan kesehatan bagi penduduk Jakarta yang pada Gubernur sebelumnya (Fauzi Bowo) bernama Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Bedanya, jika Jamkesda hanya menanggung sekitar 2,7 juta penduduk miskin dan tidak mampu, KJS dijanjikan menanggung seluruh penduduk Jakarta sebanyak 4,7 juta jiwa. Berbeda dengan Jamkesda yang penggunaannya harus dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM), KJS cukup menunjukkan KTP Jakarta untuk dapatkan layanan kesehatan yang nantinya ditanggung APBD Jakarta.

Baru 2 bulan berjalan, anggaran Jamkesda sekitar 700 milyar sudah ludes. Pada akhir tahun 2012, Pemda DKI Jakarta berhutang tunggakan tagihan kepada Rumah Sakit sebesar 355 milyar. Jebolnya APBD ini dapat difahami karena terjadi eforia sosiologis dan mudahnya dapatkan jaminan hanya dengan KTP Jakarta.

Janji politik terlanjur diucapkan. Popularitas dipertaruhkan. Namun APBD juga tidak bisa dibiarkan jebol terus menerus. Ketika Jokowi bertanya kepada Dinas Kesehatan, adakah cara agar pelayanan KJS bisa dilaksanakan tanpa menjebol APBD? Dinas Kesehatan menyodorkan alternatif menggunakan sistem pembiayaan INA CBGS milik Kementerian Kesehatan. Sebelumnya KJS menggunakan Paket Pelayanan Esensial (PPE), yang meskipun penghitungan secara paket namun berbeda dengan INA CBGS.

Pada saat yang sama, Kementerian Kesehatan juga sedang persiapan penerapan JKN dengan sistem INA CBGS sehingga dicari daerah pilot project. Gayung bersambut, maka permintaan DKI Jakarta untuk menggunakan INA CBGs dijadikan momentum oleh Kementerian Kesehatan sebagai pilot project. Akhirnya KJS bisa berjalan dengan baik tanpa APBDnya jebol seperti sebelumnya.

Saat ini, sebagaimana amanat Undang-Undang bahwa Jamkesda diintegrasikan ke sistem JKN, maka saat ini KJS telah diintegrasikan dengan JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Jumlah peserta KJS yang didaftarkan integrasikan JKN adalah 2,3 juta penduduk. Sementara 1,2 juta penduduk Jakarta ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Artinya, tidak seluruh penduduk Jakarta ditanggung KJS atau APBD Jakarta.

Dari penjelasan singkat diatas, dapat disimpulkan bahwa: TIDAK BENAR jika dikatakan program JKN atau BPJS Kesehatan diadaptasi dari kartu Jakarta Sehat (KJS). Justru sebaliknya, program KJS TERSELAMATKAN oleh sistem INA CBGS yang sejak awal merupakan sistem yang dipersiapkan untuk JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Sejak awal saya sudah katakan, jangan politisasi KJS. Ternyata Jokowi menggunakan kepopulerannya untuk menaikan level KJS dengan diklaim sebagai cikal bakal BPJS Kesehehatan. Sungguh terlalu!

Jadi yth pak Jokowi, apa itu program Kartu Indonesia Sehat? Sungguh terlalu jika anda menjawab, "saya nggak tahu".

Jumat, 31 Mei 2013

, , , , , , , , , ,

INA CBGs itu makhluk apa?

"INA CBGs itu makhluk apa?"

Mohon angkat tangan, siapa diantara kita yang masih mempunyai pertanyaan seperti itu. Masih ada?  Berbahagilah! Berarti anda sama dengan Wanda Hamidah, anggota DPRD Jakarta yang cantik itu.

Jauh sebelum Wanda Hamidah mengungkapkan pertanyaan, "INA CBGs itu makhluk apa?", saya merasa orang terakhir yang tidak memahami apa itu INA CBGs. Namun kesamaan dengan Wanda Hamidah dalam hal ketidaktahuan tentang INA CBGs, tidak menjadikan saya geer alias besar diri. Sebaliknya merasa malu, sebagai orang yang bergelut sehari-hari dalam bidang perumahsakitan tidak mengerti dengan sistem INA CBGs yang sudah berjalan sejak Tahun 2010.

Adalah berita 16 rumah sakit mundur dari program Kartu Jakarta Sehat, menjadikan INA CBGs lebih dikenal. Klaim rumah sakit tersebut, tarif INA CBGs rendah sehingga merugikan mereka. Sontak kabar ini memunculkan pertanyaan banyak pihak, apa sih INA CBGs? Makhluk apa itu INA CBGs? Tidak saja, Wanda Hamidah dan anggota DPRD Jakarta lainnya yang beberapa diantaranya mengusung wacana interpelasi. Tetapi juga anggota DPR dan pihak yang berkepentingan terhadap BPJS dan berlakunya Jaminan Kesehatan Nasional pada 1 Januari 2014.

Kasus KJS dan INA CBGs ini menjadi topik hangat media cetak, online, televisi dan radio minggu-minggu ini. Namun jika disimak seksama, apa yang berseliweran di media itu belum menjawab secara substansi apa itu INA CBGs. Sulitnya mencari referensi, semakin tidak mudah memahami INA CBGs. Apalagi pertentangannya pun sudah bergeser kepada sisi politis dan interpelasi. Saya bukan ahli, namun hanya sekedar berbagi informasi secara konsepsi tentang makhluk apa itu INA CBGs.

Mari kita awali dengan pertanyaan mudah. Sebagai pasien lebih pilih mana; anda tahu besaran tarif dan jumlah biaya yang harus dibayarkan sebelum atau sesudah pelayanan pengobatan dan perawatan? Saya yakin mayoritas pasien (kalau tidak bisa dikatakan semua) ingin tahu besarnya biaya sebelum dilakukan semua tindakan pengobatan. Dengan INA CBGs, pasien dapat tahu besaran dan jumlah biaya sebelum semua pelayanan dengan didasarkan pada  diagnosis atau kasus-kasus penyakit yang relatif sama. Dengan kata lain, rumah sakit tidak lagi merinci tagihan berdasarkan rincian pelayanan yang diberikan, melainkan hanya dengan menyampaikan diagnosis keluar pasien dan kode DRG. Pada INA CBGs bersifat paket sehingga besaran tarifnya dan jumlah biaya tetap.

Sekarang bandingkan dengan sistem tarif yang digunakan oleh sebagian besar rumah sakit saat ini. Pasien baru tahu besaran tarif dan jumlah biaya setelah semua tindakan pelayanan. Dan rumah sakit memungut biaya pada pasien untuk tiap jenis pelayanan yang diberikan. Dengan kata lain, rumah sakit mengenakan biaya pada setiap pemeriksaan dan tindakan akan dikenakan biaya sesuai dengan tarif yang ada. Inilah yang disebut fee for service, dimana besarnya biaya tergantung pada setiap tindakan pengobatan yang dilakukan.

Itulah sekilas konsepsi makhluk yang bernama INA CBGs. Oh ya, saya baca di salah satu media online bahwa Wanda Hamidah telah mengeluarkan pernyataan: INA CBG's lebih bagus dan lebih sistematis daripada Jamkesda.

Nah, jangan-jangan sekarang sudah mengerti INA CBGs. Waaaanndatahu, saya!

Kamis, 23 Mei 2013

, , , , , ,

Jangan Politisasi KJS

Kartu Jakarta Sehat (KJS) adalah janji politik. Sebagai sebuah janji politik, KJS tak lepas dari pencitraan dan popularitas. Dan ketika janji politik telah direalisasikan maka menjadi komoditas politik yang bisa dikemas sesuai kepentingannya. Karena masuk area politik, maka menutup kemungkinan terjadi politisasi KJS dimana berebut sisi kelebihan dan kekurangan KJS guna diambil keuntungan bagi diri dan golongannya.

Pada era Fauzi Bowo sudah berjalan program bantuan kesehatan bagi penduduk Jakarta yang tidak mampu. Dengan Surat Keterangan Tidak Mampu, warga bisa mendapatkan pelayanan berobat di puskesmas dan rumah sakit dengan biaya ditanggung APBD. Kemudian Joko Widodo, sebagai calon gubernur, menawarkan program Kartu Jakarta Sehat.

Sesungguhnya secara prinsip tidak beda dengan program SKTM. Namun harus diakui Jokowi membuat kemasan yang lebih baik dan populis. Bentuk kepersertaan dengan kartu dan bagi yang belum punya kartu KJS cukup dengan menunjukkan KTP Jakarta. Dampaknya luar biasa, KJS dipersepsikan "sesuatu yang baru".

Jokowi dan Ahok pun menjadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur baru. Janji politik harus ditunaikan. Tanpa terlebih dahulu melakukan perubahan infrastruktur dan sistem pelayanan kesehatan, KJS diluncurkan. Puskesmas dan Rumah Sakit menerima tsunami kunjungan pasien. Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan petugasnya menjerit kelebihan beban. Namun bisa apa? Puskesmas dan rumah sakit yang tak mampu melayani pasien akan dicap menolak pasien yang berarti melawan opini publik. Diperkuat pula dengan pernyataan Jokowi sebagai Gubernur bahwa tunggakan klaim di RS adalah warisan SKTM sebelumnya. Popularitas Jokowi dan Ahok memang pada posisi tertinggi dan secara politik sulit tergoyahkan, sehingga kebijakannya, meski ada kekurangan, KJS harus dijalankan.

Sekitar 3 bulan, rumah sakit di Jakarta melayani pasien-pasien KJS. Bulan april ini, program KJS dijalankan bekerjasama dengan PT Askes dengan sistem INA CBGs. Sesungguhnya sistem INA CBGs dimaksudkan agar terjadi efektivitas dan efisiensi pelayanan sehingga terjadi kendali mutu dan kendali biaya. Sistem INA CBGs yang prospective payment diharapkan mengubah perilaku rumah sakit dan tenaga kesehatan dan tentu saja pasien.

Namun Jakarta sudah terlanjur terlalu lama pada zona nyaman pelayanan rumah sakit dengan sistem fee for service. Maka ketika INA CBGs dengan sistem paket menggantikannya pada program KJS, 16 rumah sakit swasta (belakangan menyusut menjadi 2 RS) berontak mundur dari KJS. Ini luar biasa. Bagaimana mungkin secara terang-terangan ada RS Swasta "melawan" kebijakan Gubernur Jakarta yang popularitasnya masih tinggi?

Karena KJS adalah produk politik, maka isu ini pun terangkat secara politis. Pihak yang awalnya tiarap menunggu momentum, seakan saat ini menemukan saat tepat. Mereka komentar, mengecam dan nyinyir atas program KJS dan INA CBGs. Alih-alih turut mencari solusi, perdebatannya pun tidak pada substansi penyebab mundurnya 16 RS Swasta.

Bahkan lawan politik Jokowi Ahok di Jakarta menggalang interpelasi bahkan pemakzulan, meski dengan alasan yang lemah dan tidak substansial. Sementara anggota DPR menyinyir jika kasus yang terjadi KJS ini merupakan gambaran gagalnya Jaminan Kesehatan Nasional 2014. Kesimpulan yang terlalu gegabah. Tapi itulah, politik adalah bagaimana anda memanfaatkan momentum utl pencitraan, popularitas dan elektabilitas.

KJS adalah janji politik yang kemudian menjadi produk politik. Namun sesungguhnya terdapat agenda politik yang lebih luhur bagaimana penduduk Jakarta dan rakyat Indonesia memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu. Dan itu bisa dicapai dengan sistem jaminan kesehatan dengan kendali mutu, kendali biaya dan berkeadilan bagi semua. Jadi hentikan politisasi KJS!