Minggu, 17 November 2013

, , , ,

Inilah Pernyataan Menkes "PB IDI Saya Bunuh Pelan-Pelan Kalau Ancam Mogok Lagi"

Akhirnya saya mendapatkan rekaman suara Menkes yang ada kalimat “bunuh pelan-pelan kalau ancam mogok lagi”. Jika menyimak nada bicara, intonasi suara dan gaya bicara Menkes pada saat itu, bisa dipastikan siapa pun yang hadir menganggapnya sebagai candaan. Itu terbukti dengan riuh ketawa audiens yang saat itu hadir, tentunya mayoritas dokter.

Dan ternyata secara redaksional, kalimat seloroh itu ditujukan kepada PB IDI, bukan dokter secara umum. Dan secara spesifik, Menkes melontarkan gurauan itu untuk menanggapi kabar ancaman pengurus besar IDI yang pernah mengancam mau mogok karena tidak setuju SJSN.

Pada saat itu, Menkes sebagai salah satu keynote speaker pada Urun Rembug Nasional IDI dalam rangka Hari Bakti Dokter Indonesia 2013. Dengan tema “Mewujudkan Pelayanan Kesehatan Yang Berkeadilan di Negeri Berdaulat” forum Urun Rembug Nasional IDI dilaksanakan Senin, 26 Agustus 2012 di JIE Kemayoran Jakarta.

Setelah mengucapkan salam kepada hadirin, Menkes tidak langsung membacakan naskah pidatonya, melainkan mengajak dialog dengan peserta forum. Menkes mengawalinya dengan bercerita bagimana beliau bertanya kepada stafnya yang asli orang jawa sehingga bisa menjelaskan arti kata dan makna “urun rembug”. Suasananya cair dan dialogis. Peserta yang hadir pun merespon dengan tertawa.

“Semalam saya tanya, siapa orang jawa di sekitar saya. urun rembug itu artinya apa? Ternyata tidak ada. Baru tadi pagi, ketemu prof budi. Prof, orang jawa beneran kan? Urun rembug itu artinya apa? Dia bilang, urun itu sharing. Jadi kita mau sharing aja. Terus Rembug itu apa? Berembug itu berdiskusi.ohh gitu. Itu sama dengan musyawarah untuk mufakat nggak? Nggak! dia bilang. Karena tidak perlu ada mufakat. Alhamdulillah (hadirin tertawa riuh). Berarti tidak perlu ada mufakat toh? Yg penting sharing. Kemudian kita omongkan”. Terdengar sayup sisa-sisa hadirin yang tertawa.

Kemudian Menkes menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap forum yang digagas PB IDI ini. Dan secara khusus Menkes mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Dokter di seluruh Nusantara ini yang selama ini telah berbakti dan melayani rakyat dengan sepenuh hati. Hadirin pun menyambut dengan tepuk tangan.

Sampai disini, Menkes pun belum membacakan naskah pidato. Secara dialogis dan naratif, Menkes tanpa teks bercerita tentang suasana diskusi cukup ramai antara Menkes dan pengurus PB IDI membahas wajib kerja sarjana saat sebelum acara dimulai.

“Bu, ini mestinya Menteri itukan lagi wajib kerja sarjana. Yee, enak saja. (hadirin tertawa). Kan pengurus besar IDI kan yang melanggar itu melanggar HAM. Dibilang, itu dulu bu. Lain bengkulu lain semarang, lain dulu lain sekarang. Sekarang dokter-dokter muda ini dokter dokter pejuang, jadi boleh lagi. Benar nggak nih? (hadirin tepuk tangan). Ini urun rembug. Bener nih? Nah, ada yang bilang nggak. Nah kalian urun rembug dulu”

Kemudian Menkes sedikit mengomentari terlalu luasnya bahasan yang harus disampaikan Menkes tentang Kebijakan Kemenkes dalam Mewujudkan Pelayanan Kesehatan Yang Berkeadilan di Negeri Berdaulat. Melihat rundown, Menkes akan banyak bicara tentang SJSN.

“Waktunya berapa menit? Kalau 10 menit saya pulang sekarang (hadirin tertawa riuh). 30 menit? Kalau begitu langsung saja.. tapi kalau ketemu teman-teman, saya tidak mau baca sambutan. Saya ingin bicara dari hati ke hati. Mungkin itulah maknanya urun rembug bahwa kita ngomong dari hati ke hati (hadirin tepuk tangan).

Kemudian Menkes memulai membaca naskah sambutannya hingga pada bahasan tentang Jaminan Kesehatan Nasional yang mulai 1 Januari 2014. Dan disela-sela membaca, Menkes selinggi dengan komentar untuk mencairkan suasana.

Pada menit 16:07, Menkes menjelaskan diluar teks pidato mengenai besaran iuran,

"Besar iuran belum ditentukan oleh Presiden. Insya Alloh dalam waktu dekat, presiden akan mengeluarkan peraturannya berapa. Karena saudara-saudara dari ini, saya buka memang sekarang apa yang kami usulkan ya, sebab pengurus besar IDI pernah mengancam mau mogok toh, bilang mau mogok karena tidak setuju SJSN"

Menkes kembali menjelaskan tentang JKN dengan membaca teks sambutan maupun diluar naskah. Hingga sampailah komentar Menkes diluar naskah sambutan untuk mencairkan suasana.

"Nah, jadi, inilah yang akan mulai 1 Januari 2014, dan silahkan Saudara urun rembug tentang pandangan saudara. Asal jangan saudara ancam mogok, kalau kamu ancam mogok, saya bunuh kau pelan-pelan satu per satu. (dan disambut tawa riuh). Seluruh PB IDI saya bunuh pelan-pelan kalau ancam mogok lagi. Ya yang bener aja, masa kalian sama dengan buruh. Saya kira engga lah ya".

Menkes  pun melanjutkan tugasnya sebagabuni Keynote Speaker dengan gaya berpidato dan berdialog dengan gaya yang komunikatif dan tidak membosankan hingga menit 48.18. Diakhiri tepuk tangan riuh peserta forum Urun Rembug Nasional  IDI 2013.
, , , , , , ,

Memahami Pernyataan Menkes, “Kalau Mogok, Kalian (Dokter) akan Saya Bunuh Pelan-Pelan”

Saya telusuri latar dan jalan cerita, kemudian mencoba merangkaikan untukj dikisahkan secara utuh tentang dokter, mogok, menkes dan bunuh pelan-pelan. Sebenarnya ceritanya biasa saja, hanya seakan-akan heboh. Dan dibentur-benturkan agar terasa nyaring dan riuh antara Menkes dan Dokter. Dikaitkan pula dengan (konon) pernyataan Menkes "Kalau mogok, kalian (dokter) akan saya bunuh pelan-pelan". Terkesan kasar dan seram ya?

Suasana menjadi semakin dramatis, karena dikaitkan dengan aksi keprihatinan dokter di Menado yang menyatakan tutup pelayanan obgyn selama 3 hari. Aksi keprihatinan ini dibumbui dengan ajakan agar dokter mogok sebagai bentuk kampanye "stop kriminalisasi dokter". Maka ceritanya jadi seru. Pertanyaannya, adakah kaitan langsung masing-masing keyword: “dokter”, “mogok”, “menkes”, dan “bunuh pelan-pelan” ini? Apakah ini satu rangkaian cerita?

Berdasar penelusuran saya, pernyataan dan kejadiannya pada waktu, tempat dan konteks yang berbeda. Tidak terkait langsung. Tidak sebab akibat. Adalah sebuah opini dr Ario Djatmiko di Jawa Pos "Demo Pilihan pahit bagi dokter" yg menyoroti aksi demo pada hari dokter. Saya telusuri latar dan jalan cerita, kemudian mencoba merangkaikan untuk dikisahkan secara utuh tentang dokter, mogok, menkes & bunuh pelan-pelan.

Menurut saya opininya bagus, menyoal demo dalam hal dokter sebagai profesi atau pekerja. Itulah yg oleh penulis disebut pilihan pahit. Dalam penutup opini yg mengulas demo dokter, penulis mengutip (konon) pernyataan Menkes di forum Rembug IDI 26 Agustus 2013 sekitar 3 bulan lalu.

Dalam persepsi saya, ditengah kebimbangan "demo bagi dokter itu pilihan pahit" penulis ingin mengkontraskan dengan pernyataan Menkes sekitar 3 bulan lalu. Dalam forum IDI itu konon Menkes berkata "Kalau mogok, kalian akan saya bunuh pelan-pelan". Tapi blm jelas konteksnya Menkes bilang itu.

Forum Urun Rembug Nasional IDI tanggal 26-28 Agustus 2013 adalah event besar dan pastinya tak luput publikasi termasuk dari media massa/pers. Namun pada acara sebesar itu dan pernyataan sebombastis itu, saya kesulitan menemukan link beritanya. Berbeda dengan pernyataan Menkes pada Hari Kesehatan Nasional (HKN) tanggal 15 November 2013 kemarin. Pada HKN kemarin Menkes bercanda "Mau cek kesehatan keluar negeri? Saya tembak pelan-pelan nanti. Cek saja di rumah sakit Indonesia," Pernyataan itu dengan mudah kita temukan di media massa dan media sosial. Tapi tidak pada "dokter mogok dibunuh pelan2". Ini nggak lazim.

Opini dr Ario Djatmiko itu ditulis tgl 15 Nov 2013, 2 hari lalu. Disaat yang hampir sama, muncul gerakan aksi keprihatinan dokter di Menado. Ada pengumuman bahwa praktek dokter kebidanan di Sulut & Manado tutup tanggal 18-20 November (3 hari) sebagai aksi keprihatinan. Sepertinya ada momentum antara opini di Jawa Pos, rencana tutup praktek dokter obgyn, ajakan mogok dan pernyataan menkes. Opini pun liar.

Ada kesan bahwa rencana tutupnya layanan obgyn di menado, dianggap sebagai seruan mogok dokter yang oleh Menkes akan dibunuh pelan-pelan. Rencana tutupnya praktek dokter obgyn sebagai bentuk aksi keprihatinan terhadap 3 dokter kandungan yg dinyatakan bersalah melakukan malpraktik. Sebagai bentuk solidaritas, aksi keprihatinan dokter obgyn terhadap sejawatnya dapat dimengerti. Tapi bisa jadi momentum ini digunakan utk tujuan lain.

Opini berkembang bahwa aksi keprihatinan ini sebagai bentuk mogok dokter utk "stop kriminalisasi dokter". Dan opini ini terus bergulir liar. Kampanye "stop kriminalisasi dokter" atau apapun bentuk kriminalisasi terhadap profesi/pekerjaan lain memang harus dihentikan. Stop!. Pertanyaannya apakah bentuk kampanye "stop kriminalisasi dokter" itu harus dengan Mogok? Disinilah titik singgungnya dengan pernyataan Menkes.

Ketika bicara dokter mogok, opini beralih pada (konon) pernyataan Menkes sekitar 3 bulan lalu di forum IDI "jika dokter mogok, dibunuh pelan-pelan". Dan isu pun berganti, dari "stop kriminalisasi dokter" menjadi seakan-akan Menkes akan bunuh pelan-pelan jika dokter mogok. Liar deh jadinya. Jadi dari rangkaian waktu, pernyataan dan kejadian itu beda tempat waktu dan konteks yg tidak saling terkait.

Mari cerita Menkes dan Dokter ini kita lihat dari sisi yg berbeda terhadap pernyataan Menkes pada forum rembug nasional IDI itu. Anggaplah benar Menkes mengatakan "Kalau mogok, kalian (dokter) akan saya bunuh pelan-pelan". Kira-kira apa ya maksud Menkes? Apakah Menkes akan bunuh pelan-pelan dokter mogok, sebagaimana makna bunuh sebenarnya? Ataukah becanda? Konteksnya apa ya saat itu?

Saya sepakat bhw semestinya pejabat publik yang harus memahami publik, bukan sebaliknya masyarakat yg harus mengerti pejabatnya. Namun demikian, tidakkah publik apalagi masyarakat dokter, tidak bertanya, dlm konteks apa Menkes bicara seperti itu? Pantaskah forumnya?

Saya coba gambarkan hubungan dokter dan Menkes seperti ikatan keluarga dalam sebuah bangunan rumah tangga. Terserah siapa ibu anaknya. Ketika itu Menkes bicara diantara para dokter sebagai sebuah keluarga dalam rumah bernama forum rembug nasional Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dalam keluarga, ada tawa, obrolan, candaan, sindiran, marah, kata-kata lembut bahkan bisa jadi kata-kata kasar. Itu terjadi di dalam rumah. Ada kalanya Ibu marah dengan keras, membentak bahkan memukul anaknya, untuk mendidik mana yg boleh dan tidak dilakukan. Itu di dalam rumah. Sekali lagi, sekasar apapun ucapan entah serius atau becanda, dilakukan seorang ibu kepada anaknya, cukup terjadi di dalam rumah itu.

Bisa jadi Menkes bicara "Kalau mogok, kalian akan saya bunuh pelan-pelan" bentuk didikan keras terhadap keluarga di dalam rumah kesehatan. Namun ternyata anggota keluarga ini tak terima, sehingga keluar rumah dan teriak-teriak "menkes bunuh pelan2 dokter mogok". Se-kampung tahu. Itu dari analogi keluarga dan rumah tangga.

Sekarang kita komparasi 2 pernyataan Menkes yang mirip antara di forum IDI dan HKN. "Mau cek kesehatan keluar negeri? Saya tembak pelan-pelan nanti. Cek saja di rumah sakit Indonesia," canda Menkes disambut tepuk tangan. Pernyataan Menkes di HKN tanggal 15 November 2013 ini mirip dengan tanggal 26 Agustus 2013 di forum IDi kan? Apakah ini menjadikan pasien penduduk Indonesia jadi heboh? Atau apakah penduduk Indonesia yang suka berobat ke luar negeri yangg saatu itu kebetulan hadir dan yang tidak hadir pada acacara HKN itu protes? Mogok? Mengecam?

Sudah 2 hari pernyataan Menkes itu, beritanya pun mudah sekali ditemukan. Rekaman ada. Tapi damai-damai saja. Itu karena Publik mengerti konteksnya. Publik mengerti bahwa konteks pernyataan Menkes ada;aj mengajak penduduk Indonesia yg selama ini berobat ke luar negeri, datanglah ke RS dalam negeri. Itu saja.

Ada yang menyesalkan pilihan bahasa yang digunakan Menkes. Kasar dan tidak simpati. Boleh jadi itu benar. Tapi menurut saya itu gaya canda. Bagi sebagian orang gaya canda dan bicara mungkin kasar, tapi sebagian lain masih dianggap wajar. Tergantung waktu, tempat & konteks.

Kembali pada pokok persoalan, dalam kehebohan ini beberapa hal yg harus dipisahkan. Pertama tentang aksi keprihatinan terhadap 3 dokter obgyn. PB IDI serukan "Doa Keprihatinan Profesi Dokter” yang dilakukan secara serentak di tempat kerja masing-masing pada Senin,18 November 2013 pukul 08:00.

Terhadap kasus hukum 3 dokter obgyn di Menado, Ketua Umum IDI, dr Zainal Abidin, mengirim sms ke Menkes agar turut membantu sejawat dokter di Manado. Berdasarkan seruan induk organisasi resmi dan satu-satunya dokter Indonesia, IDI, maka dokter tidak mogok. Aksi keprihatinan berupa doa. Ketua IDI menyatakan juga bahwa Menkes RI Ibu Nafsiah sudah membalas sms Ketum PB IDI, jawab Menkes bahwa sudah menghubungi Jaksa Agung agar ada jalan keluar bagi 3 dokter yang ditahan.

Terkait dengan "stop kriminalisasi dokter", kita semua, tidak hanya dokter, pasti tidak setuju kriminalisasi dalam segala bentuk dan siapapun. Hati-hati menyebut kriminalisasi dokter. Tidak serta merta seorang dokter yang dipidana karena kesalahannya bisa disebut kriminalisasi dokter. Ada pe-er besar bagi sejawat dokter untuk jelaskan kepada pasien apa itu risiko medis, kejadian tak diharapkan, informed concern dan lain-lain. Ada tugas besar sejawat dokter untuk memahamkan pasien apa itu konsep hukum ispanning verbitenis, sehingga bisa menghindarkan kriminalisasi dokter.

Yang terakhir tentang mogok. Mari cermati betul tulisan opini dr ario djatmiko di Jawa Pos itu dengan baik-baik. Pantaskah dokter mogok? Silahkan sejawat dokter mendefinisikan sendiri dokter itu sebagai profesi atau pekerja. Dokter sebagai pengabdian atau sarana pendapatan. Silahkan para dokter menilai sendiri dulu apakah baik dan benar jika dokter melakukan mogok kerja seperti buruh pabrik?

Terima kasih. Mohon maaf kepada para dokter yang tidak berkenan.

Kamis, 14 November 2013

, , , , , ,

Krisis Komunikasi Bisa Terjadi Kapan Saja, Siapkah Rumah Sakit Kita?

Sodara, mari luangkan waktu sejenak membaca cerita ini.

Suatu hari di awal bulan Februari tahun ini. Sebuah Rumah Sakit di Jakarta melayani kelahiran bayi kembar, Dera dan Dara. Kedua bayi itu lahir prematur dengan berat sekitar 1 kg. Dera mengalami gangguan bawaan pada organ pernafasan sehingga membutuhkan perawatan di Neonatal Intersive Care Unit (NICU). Rumah sakit tidak lagi mampu melakukan perawatan si kembar karena tidak memiliki fasilitas NICU. Sesuai prosedur, pasien dirujuk ke rumah sakit lain yang memiliki fasilitas yang memadai.

RS telah melaksanakan prosedur, ketika tidak mampu melayani pasien maka dirujuk ke RS lain. Semua telah beres, tidak ada masalah. Ternyata fakta berkata lain. Secara masif beredar kabar melalui media massa,”Ditolak 8 RS, Bayi Dera meninggal dunia”. Di berbagai media massa seperti koran, majalah, portal berita online, radio, televisi dan media sosial seperti twitter, blog dan facebook dipenuhi berita Dera ini. RS dimana Dera dilahirkan dan 8 RS lain menjadi sasaran kemarahan publik.

Awalnya tak banyak orang tahu nama RS tersebut. Tetapi mendadak terkenal dan menjadi buah bibir media massa dan media sosial disebabkan tindakan rujukan pasien Dera. Demikian juga 8 RS lain, tak pernah mengira turut dituding menolak pasien. Tak terbantahkan, citra dan reputasi rumah sakit pun seketika anjlok. Krisis komunikasi rumah sakit pun terjadi.

Manajemen 9 RS tersebut bingung. Ada yang diam, karena memang tak mengerti apa yang harus dilakukan. Ada RS yang ingin bertindak, tetapi tak tahu bagaimana mesti dilakukan. Tersirat kekhawatiran, jangan-jangan malah salah bertindak dan berdampak lebih besar. Akhirnya RS tak peduli, seakan tidak terjadi apa-apa. Dan saat itulah opini pasien dan keluarga, publik dan masyarakat luas seakan menemukan pembenaran bahwa orang miskin tidak akan mendapatkan pelayanan baik dari Rumah Sakit.

Bapak ibu, jika kita sejenak menjelajah internet akan banyak ditemukan berita tentang penolakan pasien, tuntutan dugaan malpraktek, demonstrasi/mogok dokter/perawat/karyawan rumah sakit, pasien membludak, pasien miskin ditolak RS dan lain-lain. Sebagai contoh saja, seperti dibawah ini :

  1. Pasien membludak, 11 Rumah Sakit mundur dari Program KJS (TVOne, 17 Mei 2013

  2. Jumlahnya kunjungan meningkat hingga 300-500 orang per hari (Gatra.com, April 2013)

  3. Sampai Mei 2011, MKDI menerima 135 kasus pengaduan dan 80 persennya akibat komunikasi yang tidak baik antara dokter dan pasien (MKDKI, RMOL.co, 2011)

  4. KKI menerima 126 pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan malpraktek serta disiplin dokter dan dokter gigi (antaranews.com, Mei 2013)


Riset membuktikan bahwa kegagalan rumah sakit ketika menghadapi krisis adalah karena:

  1. Ketidaktahuan apa yang harus dilakukan;

  2. Merasa terlalu besar bahwa RS kita akan tahan terhadap krisis,

  3. Denial, yaitu perasaan bahwa kita tidak akan terkena krisis;

  4. Tidak peduli terhadap krisis.


 

Pertanyaannya;

  1. Bagaimana jika kita termasuk dalam 9 RS tersebut?

  2. Apa yang mesti kita lakukan; tak peduli, diam atau bertindak?

  3. Krisis komunikasi di RS bisa terjadi kapan saja, siapkah RS kita?


Itu sedikit cerita tentang Rumah Sakit kita, dan kemungkinan terjadinya krisis komunikasi yang bisa terjadi kapan saja. Tidak dapat kita duga, tapi sesungguhnya dapat kita deteksi, hindari dan atasi.

Bapak ibu tidak perlu membaca lagi informasi dibawah ini, jika menganggap Rumah Sakitnya sudah siap hadapi krisis. Namun bagi Bapak/Ibu yang ingin mempersiapkan sebaik mungkin bagaimana menghadapi krisis komunikasi, informasi dibawah ini bisa bermanfaat.

Forum Komunikasi Humas Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menggandeng AsiaPR, konsultan & profesional PR, untuk selenggarakan: "2 DAYS CRISIS MANAGEMENT & REPUTATION WORKSHOP" tanggal 6 - 7 Desember 2013 di Hotel All Season Jakarta.

 

KENAPA HARUS IKUT?

Dengan mengikuti workshop ini, manajemen dan staf RS mampu melakukan Deteksi Dini dan Penanangan Krisis Komunikasi di Rumah Sakit sehingga kita bisa menghindarinya atau menanganinya secara efektif efisien ketika krisis komunikasi datang.

KAPAN & DIMANA? Kegiatan "2 Days Crisis Management & Reputation Workshop dilaksanakaan pada tanggal 6 - 7 Desember 2013 di Hotel All Season Jl. Talang Betutu No. 02 Jakarta Pusat 10230

PELAKSANAAN & MATERI :

HARI I – Jumat, 6 Desember 2013

  • Reputasi Perusahaan, Crisis Management Dan Identifikasi Penyebab Krisis


  • Silent Break


  • Crisis Management Plan & Crisis Management Team Development

  • Discussion
Case Study (I): Seandainya Krisis Datang

  • Ishoma


  • Case Study (Ii): Crisis Handling


  • Silent Break


  • Group Evaluation & Feedback


HARI II, Sabtu, 7 Desember 2013

  • Reputasi Paska Krisis: Orang Ketiga Dan Juru Bicara Dalam Pemulihan Paska Krisis


  • Silent Break


  • Pre-Draft Message: Efektivitas Pesan Saat Krisis

  • Ishoma

  • Media Handling Untuk Krisis Manajemen

  • Silent Break

  • Case Study (Iii) And Group Experiental

  • Coffee Break & Group Preparation

  • Group Sharing Experience Models


 

SIAPA YANG HARUS IKUT? Direktur, Manajer Humas/Investor Relations, dan siapa saja yang tertarik mempelajari Hospital Crisis Management

BERAPA INVESTASINYA? Investasi yang dibutuhkan untuk mengikuti workshop selama dua hari adalah Rp 2.600.000,- per orang

BAGAIMANA CARA PENDAFTARANNYA?

  • Transfer : Bank Mandiri cabang Rs. Islam Jakarta

  • No. Rek : 120-000 106 1972

  • A.n : Perhimpunan Rs Seindonesia (PERSI)


Formulir pendaftaran yang telah diisi disertai bukti pembayaran difaks atau diemail ke sekretariat panitia:

  • Jalan Boulevard Artha Gading, Blok A-7A no 28, Jakarta Utara

  • Telp : Fax : Email :

  • 021 - 458 45 303 / 04

  • 021 - 458 52 832 / 33

  • imrspersi@yahoo.com atau persi@pacific.net.id

  • cp Desi : 0812 103 74733


Mari bergabung dengan Rumah Sakit yang siap hadapi krisis komunikasi yang kapan saja bisa terjadi. Sampai jumpa tanggal 6-7 Desember 2013 ya!

Rabu, 13 November 2013

, , , ,

Selamat Ulang Tahun, Anjarisme!

13 November, saya lahir. Demikian juga blog anjaris.me lahir.

Ucapan selamat dari isteri dan anak dibarengi kecupan dan peluk hangat sudah dirasakan ketika subuh menjelang hari ini.

Demikian juga ucapan dari sodara dan sahabat. Ucapan selamat ulang tahun terbanyak dari Twitter, saya rekam seperti dibawah ini. Postingan ucapan selamat ini sebagai tanda terima kasih saya, juga sekaligus rekam hidup saya. Jika bertambah, nanti saya update.
@cak_wigi Hapy milad buat eyang @anjarisme. Semoga sukses selalu


@ruthmsilalahi @anjarisme selamat ulang tahun pak, semoga sehat selalu n semakin jaya utk memajukan RS di Indonesia #koktahu



@PelancongMalas HBD eyang @anjarisme... sukses selalu dan tetap semangat ...




@RizaRidho Sugeng ambal warso pak @anjarisme , ttp sehat, banyak rejeki, dan panjang umur. : )


@Fatheeya @anjarisme Waah eyang hari ini ultah ya, selamat ulang tahun ya eyang, semoga umurnya berkah dan semakin bermanfaat utk semua :)


@DINNENO Selamat ulang tahun, Eyang @anjarisme semoga tetap sehat biar tetap produktif :)






@amma_chemist Eyaaaaang @anjarisme , happy milad yah :-) Moga makin sehat, banyak rezeki, sukses di karir dan makin langgeng ama keluarga :-) *sungkeman*


@dengberry @anjarisme selulatah (selamat ulang tahun) yg keberapa ya, yg penting selulatah deh, moga sll sehat dan bekerja tuk rakyatt n negeri, amn


@shasymi Baca TL,eh Pak @anjarisme ultah Чα"̮ :) Selamaaaat,semoga sehat selalu


@penCERAHati  @anjarisme : selamat ulang tahun, eyang...terus tebar manfaat untuk dunia.


@aguslah Selamat Ulang Tahun Mas @anjarisme Sukses selalu & berkah, amin....


@iccang Wah mas @anjarisme ultah yah hari ini. ?? Selamat yah mas sukses selalu :)


@ajengkol Met milad mas @anjarisme semoga makin tawadhu




 ‏@riacitinjaks HAppy neW YeaR Eyaaangg @anjarisme more happines in your birthday and full of joy and peace in upon you. Wish all your dream comes true :D


@jarwadi kayane tekan netune mas @anjarisme kudu digawekke bancakan iki :) sugeng ambal warsa mas eyang :)


@MoiIsmiySelamat ulang tahun eyang @anjarisme. Salam dari kota lumpia :)


@vita_soewondo Hai om @anjarisme .. Met milad ya.. Sukses dunia akhirat.. :D *salim*


@riefabian @anjarisme wah selamat ulang tahun eyang. Moga moga jadi makin keren diberi sehat terus dan diberikan rezeki yang tak putus putus


@eMpiiiie @anjarisme eyangggggg.. sugeng tanggap warso ^^ :salim:




@HeruUmam wah eyang @anjarisme ulang tahun juga toh, tanggalnya orang hebat semua nih berarti, makin jaya ya eyang,


@nikitomi Selamat berkurang umur, eyang @anjarisme semoga umurnya berkah selalu dan semoga presiden 2014 nanti bukan SBY lagi (lah)... joss! :D


@irfan_zj @MoiIsmiy@HeruUmam aamiin.. makasih ucapannya.. Dirgahayu buat Eyang @anjarisme dan Pak Dubes @hazpohan


@hazpohan Wow, bareng nih, thanks.. RT @MoiIsmiy: @HeruUmam sama kayak eyang @anjarisme juga. selamat ultah buat pak ... http://m.tmi.me/1c7mAF 


@fikriedoank Selamat ulang tahun eyang @anjarisme sehat dan semakin sukses :D


 ‏@fahiraidris @ajengkol@anjarisme HBD mas, smg sukses karirnya sbg Humas Ditjen BUK Kemkes, Humas Perhimpunan RS Indonesia (PERSI) Al Faatihah..




@TeRRenJKemarin, ulang tahunnya aku sama @eMpiiiie dan hari ini ulang tahun eyang @anjarisme aelamat ya eyang.. Sukses & sehat selalu.. :)


@dreeva @anjarisme selamat ulang tahun, Mas.... semoga selalu sehat ya dan bahagia...


@RuswindaFabian Met ultah eyang @anjarisme semoga makin sukses..




@yuyulzahra @anjarisme met milad pak anjari k 38th..barakallah fii umrik.smga makin sukses dunia akherat y pak


@sutradara_cinta Ngaturaken sugeng tanggap warsa mas @anjarisme , mugi mugi pikantuk bagas waras, panjang yuswa, lancar sadhayanipun. Amiin


@IndahJuli Selamat ulang tahun mas @anjarisme sehat selalu, sukses dan terus menginspirasi :)


@indobrad @anjarisme selamat ulang tahun, eyang. sukses :)


@SobatBercahaya @anjarisme@indobrad#SamberHore ikut mendoakan moga sisa umurnya barakah. :)


‏@alwaysmamie @anjarisme selamat tambah umur eyang, semoga sehat selalu dan selalu bahagia bersama keluarga.. Aminn


@iQko Gak boleh nyebut angka yah? Hihihi, selamat ulang tahun om @anjarisme, sukses untuk semuanya. :D


@iPulGs Selamat ulang tahun eyang @anjarisme sukses buat semua-semuanya :)


@juleahardy Lagi rame yg ngucapin ultah aku ikutan ahh happy birthday eyang @anjarisme uda @irfan_zj ditunggu undangan makan2nya eaaaaa


@tetzuyya234 Eid milaad saeed om @anjarisme, wish all the best ya om \^.^/*sungkem*






































Jumat, 08 November 2013

, , , , , , ,

Ini Lho Asal Kata “Rumah Sakit”

Tahukah anda, apa itu Rumah Sakit? Hampir pasti semua orang tahu, bahkan mungkin pernah ke rumah sakit. Semua orang tahu, Rumah Sakit tempat mengobati dan merawat orang sakit.

Tahukah anda, apa itu Hospital? Banyak juga orang yang telah mengerti, kata dari bahasa Inggris “Hospital” diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia menjadi “Rumah Sakit”. Pernahkah kita sadari, bahwa secara etimologi kata “rumah sakit” dan “hospital” itu mempunyai asal usul kata yang berbeda.

Di Indonesia, kata “rumah sakit” sudah lazim digunakan untuk merujuk sebuah insitusi yang digunakan untuk mengobati dan merawat orang sakit. Kata “rumah sakit” merupakan terjemahan langsung dari kata Belanda “ziekenhuis”. Serapan kata dengan cara menerjemahkan langsung dari bahasa asing, termasuk bahasa belanda, tentu bisa kita fahami. Hal ini mengingat sejarah betapa panjangnya masa penjajahan Belanda di Indonesia.

Bukti “rumah sakit” merupakan serapan kata Belanda “ziekenhuis” dapat dijumpai pada sejarah penamaan rumah sakit yang sudah berdiri sejak masa penjajahan Belada. Diantara Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dahulu bernama Centrale Burgelijke Ziekenhuis (CBZ) dan RS Cikini (Koningin Emma Ziekenhuis).

Jika kita lihat penggunaan “rumah sakit” sebagai kata umum yang digunakan untuk merujuk sebagai tempat merawat orang sakit, dapat kita temui dalam bahasa lain selain Belanda. Misalnya saja bahasa Jerman “krankenhaus”, Norwegia “sykehus”, Denmark “sygehus, dan Swedia “sjukhus”. Kata asing itu jika diindonesiakan secara langsung menjadi “rumah sakit”.

Secara etimologi berbeda dengan padanan kata dalam bahasa inggris yaitu Hospital. Kata “Hospital” berasal dari bahasa Latin “hospitale” melalui perantaraan bahasa Perancis “hospital”. Asal kata “hospital” dari kata “ospital” berarti penampungan bagi yang membutuhkan, diambil dari kata Latin “hospitale”, rumah tamu atau penginapan. Atau lebih jauh ditelusuri, “hospitale” mempunyai kata sifat “hospitalis” yaitu tempat tamu atau tuan rumah, dari akar kata “hospes” yang berarti tuan rumah. Berasal dari makna hospitalis atau hospes dari makna bagaimana tuan rumah menyambut tamu dengan keramahannya itu, menjadikan induk atau akar kata dari “hotel”, “hostes”, “host”, “hospitality” dan kata lain yang merujuk pada sifat keramahtamahan.

Meski dari serapan kata berbeda, “ziekenhuis” dan “hospital” memiliki makna yang dapat dikatakan tidak berbeda. Bagaimana kita memberikan pelayanan kesehatan, pengobatan dan perawatan kepada pasien semestinya sebagaimana tuan rumah memperlakukan tamu dengan penuh hormat dan keramahtamahan.

Rabu, 06 November 2013

, , , , ,

Pasien Harus Tahu, Beda Pelayanan IGD dan Poliklinik

"Apa sih susahnya dilayani dulu, administrasi belakangan. RS tidak peduli pasien miskin"
"RS tempatnya pelayanan bukan tempatnya prosedur"
"Birokrasi RS emang berbeli belit. Ribet deh"

Sudah biasa kan menemui komentar seperti diatas. Demikian juga komentar publik terhadap kejadian Naila yang meninggal dunia sebelum mendapatkan pelayanan medis kemarin. Dari catatan saya berdasarkan klarifikasi langsung kepada pihak rumah sakit, didapatkan penjelasan bahwa semestinya Naila dirujuk ke IGD, bukan ke Poliklinik. Dari penelusuran saya, ternyata banyak orang belum mengerti bagaimana standar dan prosedur pelayanan di IGD dengan Poliklinik. Padahal sebagai pengguna rumah sakit, kita harus tahu; kapan saatnya ke Poliklinik, kapan mestinya ke IGD. Yuks, kita bahas!

Secara prinsip, prioritas pelayanan medis terhadap pasien didasarkan kepada kondisi dan indikasi medis. Dari sifat kesegeraan penanganan terdapat pasien emergensi dan elektif. Dikatakan pasien emergensi ketika penyakit dan cidera yang diderita dapat menimbulkan kecacatan permanen dan mengancan nyawa pasien. Diluar kondisi itu, apalagi untuk pemeriksaan fisik umum, bisa dikategorikan pasien elektif.

Berbeda dengan pasien emergensi yang harus segera ditangani, pelayanan pasien elektif melalui sistem antrian; yang dahulu lebih awal terlayani. Untuk mendapatkan pelayanan, pasien elektif harus melakukan pendaftaran dahulu dilengkapi persyaratan tertentu. Pasien yang membayar jasa layanan secara tunai tentu berbeda persyaratannya dengan pasien jaminan/asuransi. Demikian juga, pasien jamkesmas/jamkesda harus memenuhi persyaratan pada saat daftar sebagai pasien elektif.

Di bagian mana rumah sakit pasien elektif dan emergensi dilayani? Secara sederhana, pasien emergensi pertama kali akan dilayani pada Instalasi Gawat Darurat (IGD). Sedangkan pasien elektif dilayani di Instalasi Rawat Jalan (IRJ) yang biasanya berbentuk Poliklinik, kumpulan klinik dengan pelayanan medik dasar oleh dokter umum dan pelayanan medik spesialistik oleh dokter spesialis. Untuk lebih memahaminya, mari kita bahas pelayanan di IGD dan IRJ.

Pada beberapa rumah sakit, IGD disebut dengan Unit Gawat Darurat (UGD) atau Emergency Unit. Seperti disebutkan bahwa IGD tempat melayani pasien yang memerlukan penanganan segera. Jika tidak ditolong akan mengakibatkan kecacatan permanen atau malah mengancan nyawa. Karenanya jangan heran, pasien korban kecelakaan, bencana atau kejadian kegawatdaruratan ditangani di IGD.

Ya, memang ruang Instalasi Gawat Darurat selalu identik dengan kecelakaan dan berbagai peristiwa darurat lain yang berkaitan dengan kebutuhan untuk pertolongan segera.

Setiap pasien yang masuk ruang IGD akan melalui proses triage (triase) yang dilakukan oleh dokter IGD.  Triase merupakan tindakan pengelompokan pasien berdasarkan berat ringannya kasus, harapan hidup dan tingkat keberhasilan yang akan dicapai sesuai standar pelayanan kegawatdaruratan. Mengapa perlu dilakukan triase? Kenapa pelayanan kepada pasien tidak didasarkan sistem antrian; first in first out?

Pelayanan pada keadaan gawat darurat harus mengupayakan efisiensi dan efektifitas. Sedapat mungkin dokter dan tenags kesehatan menyelamatkan sebanyak - banyaknya pasien yang datang ke IGD dalam waktu sesingkat singkatnya. Melihat begitu kritis dan urgensinya pelayanan IGD, maka sumber daya manusia dan sarana di IGD sangat menentukan keberhasilan pelayanan kepada pasien. Dokter dan tenaga kesehatan IGD dituntut untuk dapat melakukan triase secepat dan setepat mungkin. Kemampuan konsep, teori dan pengalaman penanganan keadaan gawat darurat sangat penting agar tidak terjadi kesalahan dalam melakukan pemilahan saat triase.

Nah, bagaimana sistem kerja Triase? Pasien IGD akan dikelompokan dan ditandai dengan warna merah, kuning, hijau dan hitam. Pasien dengan tanda merah berarti membutuhkan pertolongan darurat dan cepat. Tanda kuning berarti pelayanan dapat ditunda dan tanda hijau pasien tidak dalam kondisi gawat darurat dan dapat ditunda. Sedangkan tanda hitam berarti pasien sudah tidak dapat ditolong, usia harapan hidup sangat tipis atau telah meninggal dunia.

Untuk lebih jelasnya dapat kita beri contoh. Pasien triase merah diantaranya pasien dengan keadaan gawat darurat kecelakaan, patah tulang, perdarahan otak dan luka bakar, stroke, jantung dan gagal nafas dan tidak sadar.

Pasien dengan tanda kuning seperti pasien dengan penyakit infeksi luka ringan, usus buntu, patah tulang, luka bakar ringan. Pasien yang mendapat tanda hijau adalah pasien dengan kondisi kesehatan yang masih dapat ditunda pelayanan, misalkan benturan memar di permukaan kulit, luka lecet, tertusuk duri, dan demam ringan, radang lambung.

Sedangkan pasien dengan tanda triage hitam adalah pasien yang tidak memungkinkan memiliki harapan hidup kendati dilakukan tindakan medis. Misalnya pasien dengan kondisi  kerusakan berat dari seluruh organ penting tubuh, misalnya akibat kecelakaan, bencana alam dan luka bakar. Seorang dokter atau tenaga kesehatan IGD harus peka menggunakan kemampuan mata, telinga, indra peraba, lebih peka, tanggap situasi, cepat dan tepat  dalam menilai perubahan mendadak pasien IGD, sebab sewaktu - waktu kondisi status triase bisa berubah.

Nah, pada fase triase inilah sering terjadi kesalahpahaman dari pihak keluarga pasien. Misalnya pasien yang datang terlebih dahulu, kadang terpaksa ditunda pelayanannya untuk segera mendahulukan pasien yang datang belakangan. Itu disebabkan pasien awal dengan tanda hijau, sementara pasien yang datang belakang dengan tanda merah. Melihat hal itu, tidak sedikit keluarga menganggap pasien ditelantarkan atau tidak diapa-apakan meski sudah di IGD.

Kemudian bagaimana pelayanan di IRJ atau Poliklinik? Pasien yang datang ke Poliklinik pada umumnya datang dengan keluhan/penyakit yang berulang maupun sakit yang masih dapat ditunda. Yaitu pasien yang memerlukan pemeriksaan kesehatan umum, general check up atau pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang untuk mengetahui kondisi kesehatan. Poliklinik biasanya terdiri dari pelayanan dokter umum dan dokter spesialis seperti penyakit dalam, anak, kandungan, kulit dan kelamin, mata, gigi dan lain-lain.

Karena sifatnya elektif, masih bisa ditunda dan tidak gawat darurat maka pelayanannya didasarkan pada sistem antrian. Pasien yang datang lebih dahulu dilayani lebih awal. Semakin banyak kunjungan pasien pada klinik, semakin panjang pula antriannya.

Sebagai pasien, kita dapat merasakan penyakit, cidera dan kondisi diri sendiri. Oleh sebab itu, pasien atau keluarga tentu dapat melakukan penilaian subyektif atas tingkat kesegaraan ini; apakah emergensi atau elektif. Jika pasien/keluarga menduga adanya kondisi gawat darurat, datanglah ke IGD. Disana dokter IGD akan melakukan triase dan menentukan apakah benar emergensi atau hanya elektif. Jadi gawat daruratnya pasien ditentukan oleh dokter bukan oleh penilaian subyektif pasien atau keluarga. Dan kalau tidak darurat atau cukup pemeriksaan kesehatan, pelayanan pasien dilakukan di Polinik. Jangan terbolak-balik ya!

Minggu, 03 November 2013

, , , , ,

Agar Tidak Ditolak Rumah Sakit, Beginilah Semestinya Pasien Dirujuk

Bayi mungil Naila yg dikabarkan ditolak RS dan meninggal dunia di depan loket, kembali menyadarkan kita pentingnya sistem rujukan yang berjalan baik. Jika boleh berandai-andai, jika saja Naila dirujuk dengan baik dari puskemas ke rumah sakit, boleh jadi ceritanya akan lain.
Naila mengingatkan saya kepada bayi Dera di awal tahun ini. Dahulu Dera juga dikabarkan meninggal dunia setelah ditolak pasien. Namun ada kesamaan dalam dua kejadian ini, sistem rujukan pasien yang tidak berjalab semestinya. Saya pribadi, dan tentunya kita semua, tak ingin kejadian tragis ini terjadi lagi. Apalagi jika terus berulang, sungguh terlalu!

Saya ingin berbagi sedikit bagaimana semestinya rujukan pasien dilaksanakan. Rujukan pasien sebagai sebuah sistem bukan saja menjadi tanggung jawab puskesmas, rumah sakit, dokter, tenaga kesehatan, dan pemerintah. Sistem rujukan akan berjalan baik ketika pasien dan keluarga memahami bagaimana semestinya. Dengan kata lain, pasien turut andil suksesnya sistem rujukan.

Pertama yang harus kita ketahui adalah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit menyatakan bahwa setiap Rumah Sakit mempunyai kewajiban merujuk pasien yang memerlukan pelayanan di luar kemampuan pelayanan rumah sakit. Dengan kata lain, pasien berhak mendapatkan pelayanan kesehatan rujukan sesuai kebutuhan dan indikasi medis pasien. Hal ini penting saya tekankan agar pasien mengerti bahwa rujukan merupakan salah satu hak pasien dalam menerima pelayanan kesehatan di puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Dengan sudut pandang hak, pasien atau keluarga dapat secara proaktif mengkomunikasikan hak rujukan kepada dokter atau pihak Rumah Sakit.

Namun kewajiban rumah sakit dalam merujuk pasien dapat dikecualikan jika pasien dalam kondisi tidak dapat ditransportasikan atas alasan medis, sumber daya, atau geografis. Ketentuan ini termuat dalam  Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan.

Setiap kali rumah sakit melakukan rujukan harus mendapatkan persetujuan dari pasien dan/atau keluarganya. Persetujuan tersebut diberikan setelah pasien dan/atau keluarganya mendapatkan penjelasan dari tenaga kesehatan yang berwenang. Dalam penjelasan rumah sakit terhadap pasien/keluarga sebelum merujuk sekurangnya mencakup:
a. diagnosis dan terapi dan/atau tindakan medis yang diperlukan;
b. alasan dan tujuan dilakukan rujukan;
c. risiko yang dapat timbul apabila rujukan tidak dilakukan;
d. transportasi rujukan; dan
e. risiko atau penyulit yang dapat timbul selama dalam perjalanan.

Kemudian rumah sakit membuat surat pengantar rujukan untuk disampaikan kepada penerima rujukan.  Dalam surat pengantar rujukan sekurang-kurangnya memuat; identitas pasien, hasil pemeriksaan (anamnesis, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang) yang telah dilakukan, diagnosis kerja, terapi dan/atau tindakan yang telah diberikan, tujuan rujukan serta nama  dan tanda tangan tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan.

Apakah penjelasan saja cukup? Belum cukup. Dalam hal keadaan pasien dalam keadaan gawat darurat, rumah Sakit harus melakukan pertolongan pertama dan/atau tindakan stabilisasi kondisi pasien sesuai indikasi medis dan kemampuan sebelum melakukan rujukan. Hal ini harus dilakukan demi keselamatan pasien dan memungkinkan pasien ditransportasikan ke rumah sakit penerima rujukan.

Rumah sakit juga harus melakukan komunikasi dengan penerima rujukan dan memastikan bahwa penerima rujukan dapat menerima pasien dalam hal keadaan pasien gawat darurat. Dalam komunikasi tersebut, Rumah sakit penerima rujukan berkewajiban menginformasikan mengenai ketersediaan sarana dan prasarana serta kompetensi dan ketersediaan tenaga kesehatan. Dan perlu diingat, pasien yang memerlukan asuhan medis terus menerus harus dirujuk dengan ambulans dan didampingi oleh tenaga kesehatan yang kompeten.

Itulah sekelumit bagaimana cara semestinya rujukan pasien dari puskesmas ke rumah sakit atau dari rumah sakit satu ke rumah sakit lain. Jika beberapa persyaratan dan ketentuan itu tak terpenuhi, boleh jadi kejadian ditolaknya pasien oleh rumah sakit terulang kembali. Atau tragisnya menyebabkan pasien meninggal dunia akibat terlambat ditangani. Aduh, amit-amit jabang bayi ;(