Minggu, 20 Januari 2013

, , , , , , , ,

Jadilah Pasien yang Berani Bicara

Kita masih bicara tentang malpraktik medik. Pada postingan sebelumnya, kita tekankan bahwa dugaan malpraktik itu dilihat dari proses perbuatannya bukan pada hasil akhir. Dalam praktik kedokteran, ketika prosedur dan standar pelayanan sudah dilakukan dengan benar namun pasien tak sembuh bahkan mengalami cidera, tidak serta merta dikatakan malpraktik. Itu bisa disebut sebagai kejadian tak diharapkan (KTD).

Kejadian tak diharapkan ini banyak sekali macamnya, dari yang ringan hingga fatal. Lain waktu kita bisa diskusikan apa dan bagaimana KTD. Saat ini kita bicara, bagaimana supaya tak terjadi cidera, KTD dan dampak buruk lain dalam proses pengobatan di rumah sakit. Yang paling tahu dan mampu mencegah itu tentu saja dokter dan tenaga kesehatan lainnya, peralatan, standar prosedur, teknologi dan fasilitas lainnya rumah sakit. Namun sesungguhnya sebagai pasien, kita pun dapat sangat berperan mencegah terjadinya cidera atau kejadian tak diharapkan lainnya.

Bagaimana caranya? Jadilah pasien yang berani bicara. Ungkapkan apa yang semestinya diutarakan. Tak perlu malu apalagi takut. Katakan kepada dokter, perawat dan siapa pun yang terlibat dalam pengobatan dan perawatan kita. Dengan berani bicara, pasien sangat membantu mencegah terjadinya kekeliruan tindakan dan mendapatkan perawatan terbaik.

Apa saja yang harus berani kita katakan? Jangan sungkan ungkapkan apa yang kita rasakan dan tanyakan apa yang dialami. Tak perlu merahasiakan riwayat sakit kita, ungkapkan semuanya kepada dokter. Karena itu bermanfaat untuk menentukan amamnesa dan diagnosa. Dan jangan takut bertanya informasi sejelas-jelasnya dengan penyakit yang menyerang tubuh kita.

Kemudian beranikan bertanya tentang rencana pengobatan yang akan kita dapatkan. Jika diperlukan ada tindakan medis, kita harus jelas jenis tindakan dan resikonya. Sebelum tindakan dilakukan, pastikan kita mendapatkan informed consent. Baca semua formulir medis dengan teliti dan pastikan kita memahami isinya sebelum menandatanganinya. Bila tidak mengerti, minta dokter atau perawat untuk menjelaskannya.

Untuk menghindari terjadinya kekeliruan dengan pasien lain, biasanya perawat atau dokter melakukan proses pengecekan dan memeriksa identitas pasien. Yang benar sebelum memberikan obat atau melakukan tindakan medis, dokter atau perawat akan menanyakan nama pasien atau memerika gelang identitas.

Kekeliruan dalam pemberian obat merupakan kesalahan yang dapat terjadi dalam tindakan medis. Oleh karena itu pahami obat-obatan apa yang kita minum atau mengapa kita memakainya. Tanyakan tentang kegunaan obat-obatan yang diberikan dan informasi efek samping dari obat tersebut. Teliti kembali apakah obat yang diberikan itu betul untuk anda. Lebih baik kita tahu kapan waktu pemberian obat dan bila belum diberi obat pada waktunya, jangan sungkan menanyakan pada perawat. Kita dapat meminta bantuan untuk menjelaskan mengenai petunjuk pemakaian obat serta instruksi pemeriksaan lainnya bila anda kurang mengerti. Oh ya, katakan kepada dokter atau perawat mengenai alergi atau reaksi negatif terhadap obat-obatan yang pernah kita minum sebelumnya.

Jika kita menerima resep obat yang dituliskan dokter, pastikan kita bisa membacanya. Karena bisa jadi, jika kita tidak dapat membacanya, apoteker mungkin tidak bisa membacanya juga. Sudah tak keren lagi tulisan dokter pada resep obat yang tak terbaca.

Sebagai pasien, kita harus sadar dan paham bahwa kita sesungguhnya yang menjadi fokus utama dalam tim perawatan medis. Pasien adalah orang yang paling penting di dalam semua upaya penyembuhan sakit, bukan dokter, perawat atau peralatan medis. Untuk itu, dokter dan perawat harus menjelaskan semua informasi yang dibutuhkan pasien dengan menggunakan kata-kata yang mudah dimengerti. Dan jika belum mengerti, mintalah mengulangi menjelaskan sampai kita, pasien, benar-benar mengerti. Jangan takut juga meminta second opinion kepada dokter lain, jika belum yakin dengan tindakan atau pengobatan yang akan kita terima.

Dokter, perawat dan rumah sakit tentunya akan mengutakan keselamatan dalam perawatan kesehatan pasien. Tetapi kita sebagai pasien, bisa juga memainkan peran vital dalam memastikan agar tindakan dan pengobatan yang kita terima itu aman dan tepat. Kita harus aktif berpartisipasi meminta informasi yang benar dan jelas kepada dokter dan perawat. Untuk itu, jadilah pasien yang berani bicara agar terhindar dari kejadian tak diharapkan dalam pengobatan penyakit kita
.

6 komentar:

  1. Kalau sakit, biasanya tidak ada nafsu untuk banyak bicara

    BalasHapus
  2. mas kurnia, kalau pasien tak mau bicara boleh juga keluarga. Yg penting suarakan hak pasien :-)

    BalasHapus
  3. berani bicara belum tentu didengar rumah sakit mas, contoh kasus saya , saya sampaikan boleh gak dokter yg menangani ibunda saya diganti dgn dokter yg senior karna dokter yg menangani ibunda saya waktu itu, saya melihat dokter tsb masih sangat muda mungkin baru lulus, tetapi apa jawaban rumah sakit , mereka menyampaikan disini siapa yg piket itu yg dapat pasiennya, tdk boleh diganti ganti, begitulah situasi RS AWAL BROSS BATAM , rupiah dijadikan dewa bukan keselamatan pasien.. wolluhualam

    BalasHapus
  4. sy rasa saya jadi korban mal praktek, sebelum melakukan tindakan dokternya mengatakan bahwa tidak ada resiko, sehingga saya menyetujui tindakan. Ternyata setelah 3 hari mata saya mengalami kelunpuhan sementara. sy kembali ke dokternya dan katanya ada beberapa pasien yg kejadiannya seperti ini. Saya sangat menyayangkan informasi terkait resiko baru diakui setelah terjadi. Bgm sebaiknya menyikapi ini ya mas Anjar? tks

    BalasHapus
  5. Anak aku yg berusia 2 tahun terkena sepsis di rs cipto paska operasi bedah jantung tof sempat kritis 26 hari di icu,sehingga mengakibatkan fatal,sekarang tdk bisa mengenali orang tua nya lagi mata nya menjadi kosong dan tangan nya selalu dgn ing volunter nya,nangis rasa nya anak yg tadi nya normal sekrang bisa tdk mengenali siapapun di sekeliling nya,itu terjadi sekitar operasi tgl 21 oktober 2014 dan itu tdk terjadi di anak aku saja,sdh banyak pasien yg terkena sepsis di pjt cipto,ini akibat kecerobohan rs cipto pjt

    BalasHapus
  6. Dimana saya harus melaporkan kasus anak saya,sya tdk hal ini terjadi dgn pasien2 yg lain,bisakah ini ini semua di tindak pidanakan???

    BalasHapus