Jumat, 23 Juni 2017

PERSI KEBERATAN ATAS TULISAN ALLIANZ

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) sangat menyesalkan dan menyatakan keberatan atas tulisan di laman Allianz.co.id. Tulisan itu berjudul "Beda Perampok dengan Rumah Sakit" yang ditayangkan sejak tanggal 21 Januari 2017.

"Sebenarnya banyak Rumah Sakit kita bermitra dengan Allianz. Tetapi tulisan itu tidak mencerminkan kemitraan yang saling menghargai dan sangat  merendahkan rumah sakit Indonesia. PERSI sangat menyesalkan adanya tulisan itu", kata Ketua Umum PERSI, Kuntjoro Adi Purjanto di Jakarta, Jum'at, 23 Juni 2017.

Dalam tulisan di laman Allianz, rumah sakit dipersepsikan lebih jahat dari perampok. Diantara bagian tulisan itu menyatakan perampok waktu beraksi menyamar sebagai iblis, rumah sakit waktu beraksi menyamar sbg malaikat. Juga perampok setelah menghabiskan uang akan pergi, rumah sakit setelah menghabiskan uang akan menyuruhmu pergi. Pada bagian akhir tulisan, makanya punya TAPRO kalo tidak mau dirampok sama Rumah Sakit.

"Kami sampaikan keberatan dan meminta klarifikasi melalui email dan media sosial. Secara resmi, PERSI akan kirim surat agar dapat menyelesaikan secara institusional," tambah Kuntjoro.

PERSI adalah organisasi payung dari 16 organisasi perumahsakitan di Indonesia dengan anggota sekitar 1.900 rumah sakit. Rumah sakit anggota PERSI melayani pasien dengan pembiayaan mandiri maupun jaminan asuransi. Oleh karenanya, Rumah Sakit dan Asuransi Kesehatan merupakan mitra dalam pelayanan kesehatan pasien yang dibangun atas dasar kepercayaan, kesetaraan, keadilan, etika dan hukum. Diantaranya perusahaan asuransi kesehatan yang banyak kerjasama dengan Rumah Sakit Indonesia adalah Allianz Life Indonesia.

Tulisan konten pemasaran berjudul “Beda Perampok dengan Rumah Sakit” telah tayang sekitar lima bulan di laman Allianz. Isi tulisan tidak saja bertentangan dari kenyataan dan nilai-nilai pelayanan rumah sakit, tetapi sangat mendiskreditkan, merendahkan dan menghancurkan reputasi rumah sakit.
Sebelumnya tulisan itu dapat akses pada tautan http://artikel.allianz.co.id/Perytan/detail-article/Beda-perampok-dengan-rumah-sakit-2419. Saat rilis ini dibuat, tulisan telah dihapus. Meski telah dihapus, tak menghilangkan kewajiban Allianz untuk melakukan klarifikasi dan mempertanggungjawabkannya kepada rumah sakit seluruh Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar