Rabu, 09 Juli 2014

, , , ,

Inilah Cara Saya Tentukan Pilihan Capres/Cawapres. Bagaimana dengan anda?

Saya tidak kenal Pak Prabowo. Saya juga tidak kenal Pak Jokowi meskipun pernah bertemu langsung. Saya hanya tahu sosok dan kiprah beliau berdua dari pemberitaan media massa, status facebook, ocehan twitter, video youtube & media sosial lain. Selebihnya katanya begini kayanya begitu.

Saya menganggap sangat penting pemilihan Capres/Cawapres ini. Maka sejak awal saya bertekad akan gunakan hak pilih saya. Saya serius mencari alasan kuat untuk memilih Pak Prabowo atau Pak Jokowi. Karena tidak mengenal keduanya, maka saya harus banyak membaca dan "membaca".

Yang saya lakukan adalah membaca visi misi kedua pasangan capres/cawapres. Bagi saya apa yg tertulis dlm visi misi ini penting, karena ini dokumen resmi dan bisa dipertanggungjawabkan. Dari membaca visi misi ditambah membaca berita, maka lahirlah beberapa tulisan terkait KIS yang saya posting di blog. Tulisan ini wujud sikap kritis saya terhadap program KIS bukan persoalan suka tidak suka pada sosok Pak Jokowi. Kenapa demikian? Karena saya sedikit banyak mengetahui JKN dan BPJS Kesehatan yang bersinggungan dengan KIS-nya Jokowi. Intinya, saya akan membela JKN dan melawan terhadap upaya mendekonstruksi dan mendisinformasi JKN. Jadi ini bukan tentang siapa, tetapi apa.

Selanjutnya, tentu saja mencermati bagaimana Pak Prabowo/Pak Hatta dan Pak Jokowi/Pak JK bicara langsung menyampaikan gagasannya. Kata kuncinya, (1) Gagasan manakah dari kedua pasangan yang paling dibutuhkan negara Indonesia? (2) Manakah dari keduanya yang memenuhi kriteria Pemimpin? Saya berpendapat, bahwa kita bicara Indonesia ke depan. Kita bicara seperti apa Indonesia nanti. Itulah yang menjadi tugas Pemimpin.

Kemudian saya melihat, siapa alim ulama yang mendukung kedua pasangan? Kenapa penting? Bagi saya ini sangat penting. Barangkali saya awam, tapi saya percaya bahwa ulama adalah pewaris para nabi. Sepertinya alim ulama terbagi kedalam kedua pasangan, maka saya cari alim ulama yang menurut pandangan saya lebih rendah hati, zuhud, relatif tidak dekat penguasan dan kekuasaan, relatif tidak punya kepentingan selain memikirkan umat.

3 hal itulah yang menjadi dasar pertimbangan saya menetapkan pasangan capres/cawapres pilihan. Kalau pun saya memperhatikan berita dan status media sosial, itu sebagai upaya memperkuat apa yang saya dapatkan dari ke-3 hal diatas. Ya, sekaligus lebih mengenal media massa mana yang partisan dan juga mengenal lebih jauh kawan medsos.

Sebelum diteruskan saya ingin bertanya, pernahkah kita anda sudah maksimal berusaha? Merasa tidak punya kuasa lagi? Apa yang dilakukan? PASRAH. Bukan pasrah menyerah, tetapi BERSERAH DIRI kepada Yang Maha Kuasa. 

Demikian juga pada pemilu presiden hari ini. 3 upaya diatas yang saya yakini itu cara terbaik sudah saya lakukan.
Kesimpulan saya, kedua pasangan capres/cawapres bukanlah pilihan terbaik saat ini. Tapi saya harus berdamai dengan kenyataan, saya harus memilih satu diantara keduanya.

Saya harus memilih satu pasangan diantaranya sebagai sebuah upaya maksimal kita. Saya tak tahu siapa yang bakal ditetapkan sebagai Presiden & Wakil Presiden Indonesia 2014 - 2019. Saya tak bisa pastikan pilihan saya tepat atau tidak. Saya juga tak bisa memperkirakan apakah Presiden & Wakil Presiden terpilih nanti membawa kebaikan dan keberkahan bagi Indonesia. Saya tak punya kuasa untuk itu.
Akhirnya saya menggunakan nasehat ulama, "pilihlah yang lebih kecil mudharatnya dan lebih banyak manfaatnya". Terhadap sesuatu yang tidak lagi saya kuasa terhadapnya, saya pasrahkan kepada Yang Maha Kuasa untuk menetapkan takdirnya. Saya berkeyakinan bahwa pilihan saya adalah doa dan harapan yang yang akan didengar dan dicatat oleh Sang Maha Pendengar Doa.

Bismillah, dan saya pun telah memilih untuk selanjutnya saya serahkan kepada Yang Maha Kuasa. Semoga Alloh selalu melindungi dan memberkahi kita semua, Indonesia!

Senin, 07 Juli 2014

, , , , , , , , , , , , , ,

Ikut JKN Sekarang, Jangan Tunggu Sampai Sakit

Setiap orang pasti sakit dan kita tak tahu kapan sakit itu datang. Ketika kita ingin berobat ke Puskesmas atau Rumah Sakit harus sudah jelas status pasien; membayar tunai atau menggunakan jaminan kesehatan. Akan lebih mudah dan tenang, jika kita telah memiliki kartu JKN. Prosedur layanan sudah jelas dan biaya pengobatannya pun dipasti ditanggung BPJS Kesehatan sesuai iuran yang dibayarkan.

Bukankah kita bisa mendaftar saat JKN pada saat sakit? Benar bahwa kita bisa mendaftar JKN kapan saja. Namun perlu diingat bahwa kartu JKN berlaku atau bisa digunakan sejak dikeluarkan (tidak berlaku surut). Ini berarti biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit yang timbul sebelum kita memiliki kartu JKN menjadi tanggung jawab pasien/keluarga sendiri. Jika jumlah biaya berobat relatif kecil, mungkin tidak menjadi masalah. Bagaimana jika sejak awal masuk rumah sakit sudah memerlukan biaya tinggi disebabkan sakit yang sudah parah? Kondisi ini sangat mungkin terjadi kepada siapa saja.

JKN diselenggarakan dengan prinsip gotong royong. Melalui iuran yang dibayarkan setiap bulan, peserta JKN yang sehat membantu peserta yang sedang sakit atau sakit berisiko tinggi. Peserta JKN yang mampu membayar iuran untuk perawatan kesehatan kelas 1 misalnya, akan membantu kelas 2 atau kelas 3. Dengan subsidi silang antar peserta JKN maka standar pelayanan kesehatan yang berprinsip kendali mutu kendali biaya dapat tercapai. Inilah makna gotong royong, nilai kehidupan yang kita junjung dan laksanakan dalam kehidupan sehari-hari.

Ada tiga jenis iuran JKN yaitu untuk fasilitas pelayanan rawat inap kelas I sebesar Rp 59.500 per bulan per orang, kelas II sebesar Rp 42.500 dan kelas III sebesar Rp 25.500. Penentuan kelas fasilitas pelayanan bergantung pada penghasilan peserta, dan kecocokan fasilitas rumah sakit. Sedangkan khusus bagi orang miskin dan tidak mampu membayar iuran ditanggung Pemerintah, disebut Peserta Bantuan Iuran (PBI). Iuran PBI sebesar Rp 19.225 per orang per bulan untuk fasilitas kelas 3 dibayar oleh Pemerintah. Pemerintah telah menetapkan peserta PBI yang memenuhi kriteria miskin berjumlah 86,4 juta jiwa.

Seperti pepatah, sedia payung sebelum hujan. Oleh karena itu, ikut JKN sebelum sakit adalah langkah bijak nan cerdas melindungi kesehatan dan keselamatan kita dan keluarga.

Sabtu, 05 Juli 2014

, , , , , , , , , , , ,

JKN Ringankan Beban Ketika Sakit

Delvi bersedih, karena anaknya (Ridho, 5 bulan) menderita hidrocephalus. Ridho menderita hidrocephalus sejak lahir. Sebagai orang tua, Delvi dan suami, berupaya semaksimal mungkin mencari pengobatan kepada anaknya. Namun penghasilan dirinya yang seorang buruh pabrik garmen dan suaminya seorang sopir truk pengangkut pasir, tidak cukup membiayai pengobatan anak kesayangannya itu.

Delvi bercerita, Ridho sudah pernah melakukan pengobatan di sebuah rumah sakit di Bogor. Sekali pengobatan, Delvi merogoh kocek hingga Rp 1,4 juta. Belum sembuh, Delvi mencoba ke pengobatan alternatif. Hasil tetap nihil, namun uang sudah terkuras habis.

Delvi tidak menyerah. Delvi membawa Ridho ke RSUD Bekasi dengan harapan mendapat biaya yang lebih murah. Atas saran dokter yang merawat Ridho, Delvi pun mendaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kantor BPJS Kesehatan terdekat. Delvi mengaku tidak merasa kesulitan dalam membuatnya. Prosedur yang dijalani tidak dirasa rumit. Tak perlu memakan waktu lama, kartu JKN selesai diurus. Ridho pun dapat ditangani di RSUD Bekasi.

"Awalnya saya pikir akan rumit urus BPJS. Karena lihat di berita katanya susah. Tapi demi anak saya ya saya coba. Ternyata tidak kok. Saya tidak merasa kesulitan waktu mengurus JKN," ujarnya (Kompas, 4/5/2014).

Bagi Delvi, JKN telah menjadi penolong bagi anaknya yang sakit. JKN adalah jalan keluar kesembuhan anaknya. Ridho menjalani operasi hidrochepalus di RSUD Bekasi. Menurut Delvi, semua itu memakan biaya ratusan juta. Dirinya merasa bersyukur karena keseluruhan biaya sudah ditanggung program bantuan JKN yang diselenggarakan Pemerintah melalui BPJS Kesehatan.

"Kalau tidak ada JKN, saya tidak tahu dapat uang untuk Ridho dari mana. Ini sekarang saya paling hanya keluar uang operasional sehari-hari aja," ujar Delvi (Kompas, 4/5/2014).

Itulah kisah perjuangan Delvi dalam mengupayakan kesembuhan anaknya dengan biaya pengobatannya ditanggung JKN. Tidak hanya Delvi, siapapun termasuk kita, akan berpendapat bahwa biaya pengobatan itu mahal. Apalagi jika penyakit yang diderita termasuk penyakit yang telah memasuki stadium lanjut atau penyakit yang sulit disembuhkan. Jangankan orang tak mampu, orang kaya pun bisa miskin karena sakit yang dideritanya. Lalu, apa yang seharusnya kita lakukan?
JKN untuk Seluruh Rakyat Indonesia

Sakit merupakan kejadian yang tak pernah bisa diduga. Sakit bisa datang ketika kita masih produktif dan berpenghasilan cukup. Namun sakit juga bisa disaat ketika kita tak lagi produktif, tidak cukup penghasilan. Singkat kata, sakit tak memandang orang kaya, orang cukup atau orang miskin. Dalam demikian, bagaimana dalam kondisi sakit kita bisa memperoleh pengobatan dan pelayanan kapan saja dan dimana saja?

Ya, kita memerlukan Jaminan Kesehatan. Dengan Jaminan Kesehatan atau asuransi kesehatan mengurangi risiko menanggung biaya kesehatan dari kantong sendiri (out of pocket), dalam jumlah yang sulit diprediksi bahkan sering kali jumlahnya sangat besar. Namun tidak setiap orang mampu dan mau ikut asuransi kesehatan. Mengapa demikian? Pertama, premi asuransi kesehatan komersial relatif tinggi sehingga tidak terjangkau sebagian besar masyarakat. Kedua, manfaat yang yang ditawarkan umumnya terbatas.

Oleh sebab itu, Pemerintah mengeluarkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 1 Januari 2014. Berbeda dengan asuransi kesehatan komersial, JKN merupakan asuransi kesehatan sosial dengan banyak kelebihan. Pertama, iuran relatif terjangkau bagi setiap orang. Bahkan bagi penduduk miskin, iurannya ditanggung oleh Pemerintah. JKN dijalankan dengan prinsip gotong royong. Ini berarti bahwa peserta yang mampu membantu peserta yang kurang mampu, peserta yang sehat membantu yang sakit, atau sakit berisiko tinggi.

Kedua, JKN memberikan manfaat yang komprehensif dengan iuran terjangkau. Setiap peserta JKN memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif termasuk pelayanan obat dan bahan medis habis pakai sesuai kebutuhan medis.

Ketiga, JKN menerapkan prinsip kendali mutu kendali biaya. Itu berarti peserta JKN dapat memperoleh pelayanan kesehatan bermutu dengan biaya yang wajar dan terkendali. Keempat, JKN menjamin sustainabilitas (kepastian pembiayaan pelayanan kesehatan yang berkelelanjutan). Kelima, JKN menganut sistem portabilitas sehingga peserta JKN dapat menggunakannya kartu JKN untuk berobat antar fasilitas kesehatan dan antar daerah di seluruh wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia, kepesertaan JKN bersifat wajib bagi setiap orang penduduk Indonesia dan warga negara asing yang bekerja paling sedikit 6 bulan di Indonesia.