Minggu, 27 Desember 2015

, , ,

Tulis Sejarah Sendiri

Setiap orang punya alasan ngeblog. Tapi yang lebih penting dari itu semua, tulislah sejarahmu sendiri (Anjari, 29 Februari 2011).

Malu rasanya pernah menulis seperti itu. Faktanya, sekarang sudah malas menulis blog. Waktunya sudah banyak tersita oleh tugas sebagai abdi negara yang nyaris 24 jam.
Semalam saat bongkar-bongkar file lama, tak sengaja saya menemukan kalimat diatas pada slide terakhir pada materi "Ngebog yuks" tertanggal 29 Februari 2011. Saya lupa materi itu saya sampaikan dimana. Bisa jadi sebelumnya saya telah menuliskan kutipan itu di status Facebook atau Twitter.

Karena membaca kutipan itu, semalam saya membaca postingan lama di http://Anjari.blogdetik.com. Ada nuansa romantisme masa lalu yang sulit tergambarkan. Seiring membatin untaian kalimat-kalimat postingan, terbayang suasana kebatinan saat postingan itu ditulis. Akhirnya, saya bisa merasakan sejarah yang saya tulis waktu itu.

Abaikan saya yang malas. Kepada Anda yang penuh semangat dan energi, ngeblog-lah. Tulislah sejarahmu sendiri. Tidak semua kita menjadi orang besar yang akan ditulis tinta sejarah. Tidak semua kita menjadi orang penting dimana banyak penulis mengabadikannya dalam biografi.
Ngeblog adalah upaya menuliskan sejarah dan "nisan" sendiri bagi blogger. Blog, tempat orang lain mengetahui, belajar dan bisa jadi "tempat ziarah" apapun tentang kita yang dilakukan oleh keluarga dan orang-orang generasi selanjutnya.

Tidak ada kata terlambat bagi yang mau. Sekali waktu, saya masih menorehkan sesuatu di akun Facebook, Twitter dan blog http://anjarisme.blogspot.com. saya berusaha menuliskan sesuatu yang positif dan (semoga) bermanfaat. Karena saya ingin anak keturunan mengenal ayah, kakek, dan buyutnya sebagai orang yang menebarkan positifme dan manfaat bagi sesama.
Tulislah sejarahmu sendiri, sahabat!

Jumat, 25 Desember 2015

, ,

Tamu Istimewa Tenaga Humas Pemerintah

Ada tamu istimewa datang ke Puskom Publik, Rabu (23/12) kemarin. Mereka, 3 orang Tenaga Humas Pemerintah (THP) dengan diantar seorang staf Kominfo. Maksud kedatangannya untuk memperoleh informasi mendalam kehumasan yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan.
Kami terbuka dengan kunjungan THP ini, semua Bidang di Puskom Publik hadir untuk memberikan informasi atau menjawab pertanyaan mereka. Selain diskusi, kami mengantar mereka melakukan kunjungan di setiap ruang kerja Puskom Publik.

Dari 3 orang THP yang hadir ini, 2 orang berlatar belakang wartawan dan 1 orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat. Sepintas, mereka orang-orang dengan kapasitas personal dan kehumasan baik. Pantaslah, mereka 3 orang dari 47 orang yang diseleksi dari 1.779 pelamar THP. Awalnya ditargetkan 100 orang, tetapi yg lolos dari Tim Seleksi hanya 47 orang.

THP nanti ditempatkan pada setiap Kementerian dengan menempel Menteri. Kedudukan eselon II dan melaporkan tugasnya kepada Menteri teknis dan Menkominfo. Konon, THP akan mendapatkan tunjangan Rp 15 juta - Rp 20 juta untuk masa kerja 2 tahun.

Dari penjelasan seorang THP, kami dapatkan informasi bahwa THP bertugas memadupadankan kebijakan Pemerintah dengan Publik. Juga melakukan narasi tinggal informasi publik. Perlu diketahui, bahwa di lingkungan Pemerintah sudah ada Bakohumas yang dapat berfungsi seperti THP ini. Namun, sepertinya Kominfo lebih memilih merekrut tenaga-tenaga baru.

Sekitar 4 jam, saya melayani diskusi dan menemani 3 orang THP ini. Saya percaya kapasitas mereka. Tetapi saya ingatkan kepada mereka akan besarnya tantangan tugas sebagai Tenaga Humas Pemerintah ketika nanti ditempatkan di Kementerian.

Selamat datang THP. Semoga harapan Kominfo atas THP, dapat kalian tunaikan dengan baik.

Kamis, 24 Desember 2015

, , ,

Pengalaman Menjadi Dosen Tamu UI

“Halo Pak, saya Anjari dari Puskom Publik Kementerian Kesehatan”, sambil berjabat tangan.
“Terima kasih, Pak. Silakan. Lulusan sini juga ya?,” katanya menanyakan apakah saya lulusan UI.
“Bukan pak”
“Ohh, atau UGM?”
“Maaf pak, sebelumnya. Toilet dimana ya?”, saya sudah tak kuat lagi menahan hajat setelah menerobos kemacetan selama 2 jam perjalanan dari kawasan Kuningan Jakarta ke kampus UI Depok.
“Ohh, dibawah pak,” katanya sambil mengantar saya menuju toilet di lantai dasar.
Sungguh saya tak menyangka mendapat pertanyaan pertama pada awal perjumpaan seperti ini. Saya hanya bisa membatin sambil “tertawa gila” dalam hati. Mungkin, tampang dan penampilan saya lulusan UI atau UGM. Ini pasti salah, karena dulu saya gagal ikut UMPTN masuk UGM. UI? Sampai saat ini masih mimpi.
Atau barangkali yang menjadi dosen, atau dosen tamu di UI ini mayoritas lulusan UI dan UGM. Atau kampus top lainnya. “Maaf ya pak, saya mengecewakanmu,” batin saya. Faktanya, saya lulusan luar negeri. Alias perguruan tinggi swasta.


Kemarin (23/12), pertama kali saya menapak kaki di kawasan UI Depok. Tepatnya Fakultas Kesehatan Masyarakat. Menggantikan atasan saya untuk memberikan kuliah tamu “strategi dan implementasi komunikasi kesehatan masyarakat”.
Pengalaman yang berharga dan mengesankan. Berdiri selama 2 jam di depan sekitar 100-an mahasiswa dari 3 kelas. Saya berbagi pengalaman, insight dan contoh implementasi komunikasi publik. Dari 22 slide yang saya siapkan, hanya 4 slide terakhir yang memuat konsep strategi komunikasi kesehatan. Untuk teori dan konsep, mahasiswa UI ini pasti sudah dijejali pada setiap waktu perkuliahan.
“Terima kasih, kita mendapatkan contoh implementasi komunikasi hari ini. Setelah biasanya membahas konsep dan teori. Itu pun dari buku yang itu itu lagi”, kata dosen pendamping di akhir perkuliahan.
Di akhir kuliah, saya menutup dengan kutipan Herb Kelleher, "we have a strategic plan. Its called doing things". Karena faktanya, kami di Puskom Publik tidak sibuk muluk-muluk dengan strategi komunikasi, sebaliknya kami lakukan dan kerjakan strategi komunikasi.
Saya berusaha memberikan insight yang tepat dengan penyampaian yang terbaik sesuai kemampuan. Semoga tak mengecewakan mahasiswa dan dosen yang hadir. Terima kasih kesempatannya

Selasa, 22 Desember 2015

, ,

Untuk Siapa Ucapan Selamat Hari Ibu?

Pagi-pagi sekali, putri pertama saya, Fathimah Alif Salsabila memberikan bungkusan kecil untuk bundanya.

"Selamat hari Ibu, Bunda," katanya.
"Terima kasih nak. Jaga adik di rumah ya. Meski libur, kalau bisa tetap belajar", jawab bundanya sambil memeluknya.

Saya diam memperhatikan, tak mau merusak suasana syahdu itu. Setelah selesai, saya menyalami istri saya dan mengecup keningnya, kemudian pamit menyiapkan kendaraan.
Sementara itu, di Grup WA saya tertebaran gambar meme dan untaian puisi indah yang sepertinya diperuntukkan untuk Sang Ibu. Entahlah, apakah si pengirim pesan-pesan indah itu juga mengirimi Ibu-nya, selain di grup WA.

Mungkin saya termasuk "anak durhaka", karena seingat saya tak pernah mengucapkan secara lisan hari ibu kepada Simbok (Ibu). Apalagi dengan meme atau puisi-puisi indah yang semakin ngetrend di jaman belakangan ini.

Simbok saya itu orang yang sederhana. Beliau cukup meminta ditelepon sekurangnya 1-3x sebulan. Kata beliau, sekedar mendengar suara anaknya atau meriahnya suara cucu. Atau jika sempat, pulang kampung, agar beliau melihat anaknya yang sudah tak anak-anak lagi dan cucu-cucunya.
Simbok pasti kaget jika tiba-tiba mendapat meme dan puisi indah, karena itu terlalu rumit. Apalagi diembel-embeli dengan "Selamat Hari Ibu". Simbok saya lebih suka mendengar cerita saya dan tawa tangis cucunya meski melalui telepon. Beliau menyukai pelukan hangat anaknya saat datang pulang kampung dan pergi saat kembali ke Jakarta. Beliau menyukai mencium ubun-ubun cucu yang rambutnya bau matahari. Lebih nyata, lebih berasa.




Ngomong-ngomong hari ibu, yang hari ini (22/12) banyak orang mengucapkan selamat dengan gambar dan puisi menyentuh, sebenarnya seperti apa sih sejarahnya?
Sedikit serius nih. Mari kita kembali ke masa lalu. Pada tanggal 22 s/d 25 Desember 1928 bertempat di Yogyakarta, para pejuang wanita Indonesia dari Jawa dan Sumatera pada saat itu berkumpul untuk mengadakan Konggres Perempuan Indonesia I (yang pertama). Gedung Mandalabhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto, Yogyakarta menjadi saksi sejarah berkumpulnya 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera yang kemudian melahirkan terbentuknya Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

Kemudian Presiden Soekarno melalui melalui Dekrit Presiden Nomor 316 tahun 1959 menetapkan bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga saat ini.
Penetapan hari ibu ini juga diilhami oleh pejuang-pejuan wanita seperti M. Christina Tiahahu, Cut Nya Dien, Cut Mutiah, R.A. Kartini, Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Achmad Dahlan, Rangkayo Rasuna Said dan lain-lain secara tidak langsung telah merintis organisasi perempuan melalui gerakan-gerakan perjuangan.

Nah, begitu ceritanya mengapa tanggal 22 Desember diperingati Hari Ibu. Tapi kaN pahlawan sesungguhnya seorang anak ya Ibu. Itu benar 1000 persen. Surga dibawah telapak kaki ibu. Hanya saja, barangkali selain "ucapan hari Ibu" untuk Ibu yang melaporkan kita, juga untuk mengenang wanita-wanita pejuang Indonesia.

Pada saat yang sama, saya mengajak kita memahami sejarah dan makna sebuah hari yang diperingati nasional. Sehingga kita tahu benar, untuk siapa sesungguhnya ucapan "Selamat Hari Ibu" itu.
Jika untuk Ibu yang melahirkan kita, semestinya setiap hari kita harus mengucapkan selamat hari ibu melalui doa-doa yang kita panjatkan. Juga komunikasi yang bisa setiap saat kita lakukan. Tidak cukup hanya sekali setahun setiap tanggal 22 Desember dengan meme atau puisi indah. Jangan-jangan meme dan puisi itu bukan karya sendiri ;(

SELAMAT HARI IBU!

Kamis, 03 Desember 2015

, , ,

Cerita Indahnya Pertemuan Kementerian Kesehatan dengan Doktor Warsito

Hari ini saya merasa lebih beruntung. Bertemu dengan Doktor Warsito dalam suasana akrab dan kekeluargaan. Tidak seperti persepsi yang tergambar di media yang terasa panas dan penuh perbedaan tajam. Kementerian Kesehatan dan PT Edwar Technology (ET) berdialog dan berbicara dari hati ke hati.

Ibu Tritarayati dan Pak Akmal Taher menegaskan bahwa Kemenkes sejak awal mendukung inovasi anak bangsa sepanjang dalam kaidah penelitian yang baik. Ini dibuktikan dengan adanya nota kesepahaman antara Kemenkes dengan PT ET sejak tahun 2012.

Demikian juga Doktor Warsito, mewakili PT ET, secara rendah hati menegaskan bahwa sejak awal mengharapkan guideline dan pengawasan dari Kementerian Kesehatan.

Sungguh saya menyaksikan, betapa elok dialog hari ini. Silaturahmi dan komunikasi meneguhkan tujuan yang sesungguhnya sama; memberikan yang terbaik bagi diagnostik dan tetapi bagi pasien kanker

Berikut saya kutipkan pernyataan Doktor Warsito dalam akun facebook-nya :



Buat Rekan-Rekan Semua, mohon maaf telah menyebabkan polemik yang kurang nyaman.
Perlu kami tegaskan bahwa aktifitas yang kita lakukan selama ini ada berbasis MoU dengan Litbang Kementerian Kesehatan 2012 yang meliputi: uji in vitro, uji in vivo, uji validitas alat diagnostik ECVT dan studi kasus penderita kanker yang ditreatment dg ECCT. Uji validitas ECVT dan studi kasus ECCT telah mendapatkan ethical clearence Kemenkes.
Berdasarkan perkembangan terakhir apakah kegiatan di atas perlu diteruskan, dihentikan atau diformat ulang dalam bentuk lain, maka hari ini Rabu (2/12/2015) 13:30-15:30, dilaksanakan pertemuan antara Kementerian Kesehatan yang diwakili oleh Plt Kepala Badan Litbangkes/SAM Bidang Medika Legal Drg. Tritarayati SH. MH.Kes, Kepala Pusat Teknologi Terapan Kesehatan dan Epidemiologi dr. Siswanto, MHP, DTM, Staff Khusus Kementrian Kesehatan Prof. DR. dr. Akmal Taher, SpU (K) dan PT Edwar Teknologi yang diwakili oleh Dr Warsito P Taruno M.Eng , Dr Edi Sukur dan Fauzan Zidni yang diadakan di Kantor Kementrian Kesehatan, Kuningan.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan sebagai berikut:
  1. Kementrian Kesehatan melakukan review hasil penelitian yang telah dilakukan PT Edwar Teknologi paling lama 30 hari kerja terhitung tanggal 2 Desember 2015, mencakup: evaluasi penelitian in vitro dan in vivo dan evaluasi kasus.
  2. PT Edwar Teknologi tidak menerima klien baru sampai hasil evaluasi sebagaimana butir 1.
  3. PT Edwar Teknologi dapat melakukan tindak lanjut (follow up) klien lama.
Apa pun keputusan hasil evaluasi kami menyatakan akan sepenuhnya mentaati arahan yang akan diberikan oleh Kementrian Kesehatan setelah hasil review selesai.

Sungguh indah silaturahmi hari ini.

Gambaran diatas merupakan suasana pertemuan. Dalam hal saya mengutip status Pak Warsito semata-mata ingin melibatkan pihak pak warsito yang telah mempublikasikan kesepaktan pertemuan. Tentu saja tulisan ini tidak menjelaskan detil substansi dan teknis, karena kapasitas saya tidak disitu, Tetapi bagaimana publik memahami hubungan antara kemenkes dan PT ET (Pak warsito) tidak diwarnai perbedaan runcing spt tergambar di media.

Tentu saja status saya tidak menjelaskan detil substansi dan teknis, karena kapasitas saya tidak disitu, tetapi bagaimana publik memahami hubungan antara kemenkes dan PT ET (Pak warsito) tidak diwarnai perbedaan runcing spt tergambar di media.

Namun sedikit merespon pernyataan dari pihak pak warsito bahwa penelitian yang dilakukan telah merujuk pada MOU. Justru disinilah titik awal proses reviu itu. Apakah benar telah melalui proses penelitian yg baik spt in vitro, in vivo dan studi kasus/uji validitas. Tentu kita mesti menunggu reviu yang dilakukan Badan Litbangkes, tentu melibatkan pakar-pakar terkait dalam waktu 30 hari kerja ke depan.

Ada yang menanyakan tentang bentuk follow up. Yang dimaksudkan bukan bersifat pelayanan medis, tetapi konsultasi fisika medis. Kedua pihak (Kemenkes dan PT ET) sefaham bahwa terhadap klien lama yang memerlukan terapi kanker harus dilakukan oleh tenaga medis di fasyankes.

Jika nantinya akan dilanjutkan penelitian pemanfaat ecvt dan ecct akan dilakukan di rumah sakit, Bukan di tempat yang selama ini dipakai oleh doktor warsito. Menurut pengakuan pihak PT ET bahwa hubungan selama ini dilengkapi informed consent sebagai proses penelitian. Dan status sebagai "klinik" pun tidak dipakai lagi. Tentu saja, follow up klien lama dan klinik ini menjadi bahan evaluasi selama 30 hari ini. Adapun kata yang digunakan pak warsito memang "guidelines" dan "pengawasan" tetapi dalam konteks evaluasi dlm 30 hari ini akan diterapkan kaidan penelitian yg baik

Semoga kita bersabar menunggu hasil evaluasi ini. tentu tidak mudah mengemukan hal substansi dan teknis dlm ruang dan waktu yang terbatas ini. kita perlu selesaikan scr bertahap. Langkah awal, polemik ini mari kita akhiri dulu. Kemudian cari solusi bersama yang baik utk pasien, dokter, peneliti dan rakyat Indonesia.

Selasa, 01 Desember 2015

, , , ,

Tantangan Menghadang Tenaga Humas Pemerintah

Pemerintah sedang melakukan seleksi 100 orang Tenaga Humas Pemerintah (THP) sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. THP direkrut dari Pegawai Negeri Sipil dan swasta dengan kriteria tertentu. Dengan masa kerja dua tahun dan fasilitas tunjangan kinerja tingkat 14 (setingkat eselon II) bagi PNS dan gaji sekitar Rp 20 juta bagi non PNS, THP diharapkan mampu mendorong kecepatan, kohesivitas dan integrasi komunikasi Pemerintah. Melalui halaman Kominfo, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara menyatakan THP sebagai breakthrough agar terdapat integrasi, kekompakan dan efektifitas komunikasi lembaga Pemerintah.

Sebagai sebuah upaya terobosan, THP patut diapresiasi. Seperti kasat mata bisa terlihat, Pemerintah kedodoran melakukan komunikasi publik atas program dan kinerjanya. Masalah komunikasi publik dan penyampaian informasi ini coba diatasi dengan narasi tunggal yang diproduksi oleh Kominfo sebagaimana ditetapkan dalam Inpres 9/2015 tersebut. Dan sebagai bagian dari program Goverment Public Relations (GPR), Kominfo melakukan perekrutan 100 orang THP ini. Dengan persyaratan umum dan persyaratan kompetensi cukup ketat, kita berasumsi THP akan diisi oleh tenaga-tenaga humas yang berkompetensi tinggi dan profesional.

Seorang kolega bercerita pengalaman menjadi konsultan kehumasan di Kementerian/Lembaga. Perusahaanya sudah beberapa kali menangani tugas kehumasan Kementerian/Lembaga. Menurut pengalamannya, ia dan tim membutuhkan waktu 1 tahun hingga strategi komunikasinya bisa berjalan dan menyatu dengan humas Kementerian/Lembaga tersebut. Itu pengalaman perusahaan konsultan kehumasan. Belajar dari pengalaman ini, terbayang tantangan THP yang akan ditempatkan masing-masing dua orang di setiap di Kementerian untuk masa tugas dua tahun ini.



Ada lima profil pekerjaan THP yaitu dukungan menteri, koordinasi komunikasi, pengelolaan isu, pengelolaan komunikasi dan pengelolaan media. Melihat beban dan tanggung jawabnya, aspek substansi Kementerian akan menjadi tantangan pertama. Setiap Kementerian memiliki ruang lingkup tugas yang besar besar dan kompleks terutama Kementerian yang mengurusi langsung hajat hidup rakyat. Kementerian juga mempunyai program kerja yang banyak dengan berbagai keruwetan masalahnya. Hal ini membutuhkan THP yang mempunyai kompetensi bukan semata-mata ahli komunikasi, tetapi yang mengerti urusan teknis kementerian sehingga mampu menganalisa dan mengomunikasikan secara tepat kepada masyarakat.

Mesin birokasi berjalan mengikuti mekanisme, aturan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam jangka waktu yang lama. Demikian pula dalam urusan kehumasan, di berbagai kementerian telah memiliki struktur organisasi di berbagai tingkatan dari level eselon II hingga eselon IV. Tidak hanya langsung dibawah Menteri atau Sekretariat Jenderal, tetapi juga pada tingkat Eselon I seperti Direktorat Jenderal dan Badan. Koordinasi masing-masing tingkat organisasi kehumasan di Kementerian ini ditopang dengan manajemen administrasi. Inilah tantangan kedua THP, aspek struktural dan adminstratif. Dalam hal koordinasi komunikasi dan pengelolaan isu strategis misalnya, THP tentu tidak dapat hanya mengandalkan isu yang berhembus dari eksternal, melainkan mendapatkannya secara mendalam dari internal organisasi.

Sesungguhnya banyak Kementerian yang telah memiliki kehumasan yang cukup mumpuni. Kehumasan mereka telah mereformasi diri baik SDM, budaya dan program kerjanya. Proses reformasi ini terus menginternalisasi menyusup ke dalam budaya kerja birokrasi Kementerian. Hadirnya THP diluar struktur birokrasi dengan mekanisme, prosedur dan keluaran kinerja yang berbeda tentu akan mengubah internalisasi dan budaya kerja kehumasan Pemerintah yang telah berjalan di Kementerian. Tantangan mampu menyatu pada budaya kerja ini tentu saja bukan mudah bagi THP yang notabene orang asing di Kementerian.

Kementerian memiliki banyak sekali pegawai dan pejabat dengan latar belakang pendidikan, budaya dan pola pikir berbeda. Meskipun tugas utamanya adalah dukungan menteri dan koordinasi komunikasi, kesuksesan THP ditentukan bagaimana mereka mampu bergaul dan menjalin komunikasi tanpa jarak dengan pejabat dan pegawai di bawah Menteri. Secara sosilogis, THP harus diterima dan menjadi bagian dari lingkungan Kementerian.

Terakhir aspek psikologis menjadi tantangan tersendiri bagi THP. Setiap hari THP akan berinteraksi dengan Menteri dan para pejabat yang punya segudang pengalaman teknis di Kementerian. Apalagi satu diantara 2 orang THP adalah pegawai PNS Kementerian tersebut. Dengan kedudukan dan tugas THP yang setingkat eselon II, tentu tidak mudah bagi THP berkoordinasi dengan Pejabat yang sebenarnya atasannya itu. Demikian juga beban psikologis yang tidak ringan mengemban tugas dukungan Menteri yang mengharuskan THP berkomunikasi intensif kepada Menteri dan Pejabat Eselon I lain. Disisi lain, fasilitas dan gaji THP yang jauh lebih besar dibandingkan pejabat struktural dan pegawai kehumasan Kementerian akan menjadi kerikil hubungan kerja baik.

Sesungguhnya antar kehumasan Kementerian/Lembaga sudah memiliki mekanisme koordinasi melalui Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) dengen kepengurusan dibawah pembinaan Kominfo. Diakui Bakohumas tidak berjalan baik selama ini, tetapi akan lebih sistematis dan berkesinambungan jika meningkatkan kapasitas Bakohumas. Kedudukan, kewenangan dan fasilitas yang diberikan THP bisa jadi lebih maksimal hasilnya jika diberikan kepada Humas Pemerintah saat ini. Alih-alih memaksimalkan struktur kehumasan dan meningkatkan kapasitas SDM Kehumasan yang sudah ada, Kominfo memilih cara berbeda melalui THP ini. Kita berharap THP bisa benar-benar menjadi upaya terobosan sistemik dan berkesinambungan bagi kehumasan Pemerintah. Bukan terobosan instan yang menjadi justru masalah baru kehumasan Pemerintah.