Tampilkan postingan dengan label kpan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kpan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 Desember 2013

, , , , ,

Mengurai Persoalan Bagi-Bagi Kondom

Ada 3 alasan utama penolakan Pekan Kondom Nasional yaitu (1) bagi-bagi Kondom bukan cara cegah penyebaran HIV/AIDS, melainkan dengan mengajak kembali kepada ajaran agamanya (Islam); (2) bagi-bagi kondom sama saja menyebarkan perilaku seks bebas; (3) HIV/AIDS tidak bisa dicegah dengan AIDS.

Mari kita urai persoalan Pekan Kondom Nasional ini dengan mendasarkan kepada 3 alasan penolakan tersebut.

1) Bagi-bagi Kondom bukan cara cegah penyebaran HIV/AIDS, melainkan dengan mengajak kembali kepada ajaran agamanya (Islam)

Dalam dunia kesehatan sangat dikenal 4 upaya yang selalu menjadi acuan dalam pelaksanaan program kesehatan yaitu promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Upaya kesehatan ini merupakan tahapan komprehensif dari ajakan, kampanye, sosialisasi, kemudian pencegahan, pengobatan dan perawatan dan diakhiri dengan pemulihan. Demikian pula dalam penanggulangan HIV/AIDS pasti menggunakan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Ada penanggulangan HIV/AIDS dari hulu hingga hilir, atau dalam istilah sepakbola disebut total football.

Pada proses promotif dalam penanggulangan HIV/AIDS tidak hanya sektor kesehatan yang terlibat. Pemangku kepentingan Kesehatan telah gencar melakukan kampanye ABAT (Aku Bangga Aku Tahu) untuk menyadarkan dan memberi pemahaman kepada masyarakat apa itu HIV/AIDS. Dilengkapi dengan media komunikasi, informasi dan edukasi yang dengan mudah dipahami dan diakses publik. Tidak Kesehatan, sektor lain pun semestinya ikut terlibat dalam upaya promotif HIV/AIDS ini. Para ahli agama dapat memberikan pencerahan dan tauladan kepada umatnya bagaimana jalan Tuhan dapat menghindarkan diri dari tertularnya HIV/AIDS. Melalui masjid dan rumah ibadah, ustadz dan pendeta mengajak umat untuk menjalani kehidupan dengan nilai-nilai agama .

Demikian juga peran orang tua, guru dan keluarga sangat penting dalam menjauhkan diri dari perilaku berisiko terhadap HIV/AIDS. Pesan pentingnya adalah janganlah melakukan hubungan seksual sebelum menikah, bila sudah menikah, setialah pada suami/isteri dan jangan berganti-ganti pasangan. Pesan kunci ini bisa disampaikan oleh siapa saja, yang peduli tentunya, sehingga setiap orang menjadi sadar untuk berperilaku sehat dan baik.

Idealnya tahapan promosi dengan penyadaran perilaku hidup baik nan sehat dapat menjauhkan diri dari perilaku beresiko. Jika demikian selesai sudah tanggung jawab dalam penanggulangan HIV/AIDS. Tetapi kenyataan berkata lain. Masih banyak orang mempunyai kecenderungan perilaku menyimpang. Oleh sebab itu perlu upaya lain, preventif. Misalnya tidak dikeluarkan izin tempat hiburan yang rawan prostitusi dan menertibkan tempat pelacuran. Sementara itu setiap pasangan menjalin komunikasi harmonis dan saling setia.

Ternyata masih saja ada manusia yang tak mempan dinasehati ustadz. Tak juga menghargai kesetiaan pasangannya sehingga gentayangan di area prostitusi. Untuk golongan manusia ini disarankan pakai kondom sebagai upaya tidak tertular HIV/AIDS. Kondom menjadi upaya terakhir setelah ceramah agama dan kesetiaan pasangan tak lagi menjadi benteng diri. Kondom tidak saja sebagai upaya melindungi si pelaku prostitusi tetapi juga pasangannya di rumah dan juga janin agar tak tertular HIV/AIDS. Dan berdasarkan penelitian, kurang lebih 80% risiko penularan HIV dan AIDS di Indonesia disebabkan oleh transmisi seksual tidak aman atau berganti-ganti pasangan seksual tanpa menggunakan kondom.

Oleh sebab itu, Komisi Penanggulangan Aids Nasional menggandeng pihak swasta dan didukung juga Kementerian Kesehatan melakukan kegiatan bagi-bagi kondom kepada pelaku dan tempat beresiko tadi. Bagi-bagi kondom ini secara bombastis disebut Pekan Kondom Nasional. Acara ini menimbulkan polemik yang justru menggelamkan pesan dan makna kegiatan Hari Aids Sedunia dengan beragam rangkaian acara lain.

Sementara itu, pada upaya kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan) sektor kesehatan, terutama Kementerian Kesehatan, mempunyai tanggung jawab dan kompetensi dalam penanganan penderita HIV/AIDS. Kementerian Kesehatan menyediakan dan mendorong fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas dapat memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi penderita HIV/AIDS.

Sampai disini, apakah kita masih mengira bahwa upaya penanggulangan HIV/AIDS hanya sekedar bagi-bagi kondom?

(2) Bagi-bagi kondom sama saja menyebarkan perilaku seks bebas.

Mari kita berfikir, apa sesungguhnya faktor pendorong orang melakukan hubungan seksual kepada bukan pasangan yang sah? Apa penyebab utama orang pergi ke tempat prostitusi? Apakah dengan memiliki satu pax kondom mendorong orang jajan di pelacuran?

Mungkin perlu dilakukan survei dan penelitian, apakah kondom mendorong orang melakukan hubungan seksual. Ataukah kondom menjadi penyebab merebaknya pelacuran? Padahal pelacuran, hubungan seksual dengan bukan pasangan atau perilaku seks bebas sudah ada sebelum kondom diciptakan.

Meminjam sebuah premis, kejahatan terjadi bukan hanya karena niat tetapi karena kesempatan. Bicara niat ialah bicara keimanan, keyakinan dan kesadaran. Kesempatan muncul ketika kemampuan bertemu ketersediaan waktu dan tempat. Dan kondom, bukanlah menjadi niat dan kesempatan untuk melakukan perilaku seks bebas bagi kelompok beresiko.

(3) HIV/AIDS tidak bisa dicegah dengan AIDS.

Katanya menurut penelitian bahwa pori-pori lateks kondom lebih besar 10x lipat dari besar virus HIV. Ini berarti kondom tidak dapat mencegah tertularnya virus HIV. Katanya penelitian juga bahwa virus HIV menular melalui media cairan, misalnya sperma. Nah, kalau cairan sperma atau cairan vagina tidak tembus kondom, bagaimana virus HIV menular?

Ada yang bilang tingkat kebocoran kondom bisa mencapai 30%, berarti pakai kondom tidak aman dari HIV/AIDS. Sederhana saja, orang akan pilih mana; pakai kondom resiko 30% atau tanpa kondom dengan resiko 100% tertular HIV/AIDS.

The last but not the least, dalam persoalan bagi-bagi kondom perlu didudukan pada konteks yang tepat dan sewajarnya. Itu bukan satu-satunya upaya penanggulangan HIV/AIDS. Bagi-bagi kondom hanya upaya kecil di hilir setelah upaya promotif untuk penyadaran perilaku sehat nan baik tak mempan bagi pelaku beresiko. Kondom bagian upaya agar tidak semakin banyak orang terinveksi HIV/AIDS, terutama bagi orang-orang yang sebenarnya tidak pantas tertular HIV seperti kaum ibu dan janinnya.

Program bagi-bagi kondom hanya dilakukan kepada kelompok orang dan tempat beresiko tinggi bukan kepada masyarakat umum terutama pelajar mahasiswa. Jika ada penyelewengan program, mari diluruskan. Jika ada yang kurang pas, mari diberikan masukan/saran. Bukan justru menghujat dan mencaci pihak yang berusaha melindungi ibu dan janin agar tak tertular HIV/AIDS. Setiap orang mempunyai tanggung jawab dalam penanggulangan HIV/AIDS, tak perlu mencela orang lain apalagi jika dirinya belum berbuat apa-apa.

Selasa, 10 Desember 2013

, , , , , , , , ,

Kondom dan Cermin Masyarakat Gagal Paham serta Buruknya Komunikasi Publik

Saya terhenyak dengan kenyataan hebohnya isu “bagi-bagi kondom”, Pekan Kondom Nasional. Seorang Menteri Kesehatan, Ibu Nafsiah Mboi, menjadi sasaran hujatan dan cercaan melalui media massa dan media sosial dari sekelompok orang yang tidak setuju adanya Pekan Kondom Nasional. Menkes dianggap sebagai pihak yang menginisiasi program bagi-bagi kondom gratis kepada masyarakat awam, pelajar dan mahasiswa yang dibungkus dengan istilah Pekan Kondom Nasional.

Tuduhan itu diperkuat dengan beredarnya foto bis warna merah bergambar Julia Peres bertuliskan Pekan Kondom Nasional. Disertai pula kabar, bagi-bagi kondom di kampus dengan anjuran mencobanya saat melakukan hubungan seks dengan pasangan. Persepsi publik terbentuk; bagi-bagi kondom yang diprogramkan Menkes sama saja melegalkan dan menyebarkan perilaku seks bebas. Menkes dianggap sebagai “musuh publik” yang harus dihujat dan dicerca karena program yang tidak bermoral.

Nasi telah menjadi bubur. Persepsi publik yang dibangun kelompok orang, sebagian besar tokoh agama dan organisasi berbendera Islam, terlanjur menggelinding liar. Selain tokoh agama, juga DPR, Menteri, ormas dan tentunya publik tetap garang menghujat Menkes meskipun sudah dilakukan klarifikasi informasi dan pelurusan berita oleh pihak Kementerian Kesehatan, Komisi Penanggulangan Aids Nasional (KPAN) dan DKT Indonesia (produsen kondom).

Hari itu (29/12), Menkes hadir pada konferensi pers dalam rangka Hari Aids Sedunia dengan tema “Cegah HIV dan AIDS, Lindungi Pekerja, Keluarga, dan Bangsa” di Kantor KPAN Jakarta.  Menkes sempat menjawab pertanyaan seputar “bagi-bagi kondom”, bahwa Kondom bukanlah barang terlarang seperti narkotika sehingga tidak dibagikan kepada kelompok beresiko.
“Pembagian kondom itu, kata Nafsiah, jangan diasumsikan sebagai dukungan terhadap perilaku seks bebas. Tapi bagi-bagi kondom tujuannya untuk mencegah penularan virus HIV/AIDS yang sangat berbahaya,” tulis JPNN.com (29/12).

"Jadi, tidak benar bagi-bagi kondom itu untuk menyuruh melakukan perbuatan berisiko dan kalau orang-orang datang ke tempat lokalisasi itu memang sudah niat melakukan perbuatan berisiko," tulis Okezone.com (29/12).

Reaksi keras dan kecaman pun deras mengalir di media massa dan media sosial. Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Muhammad Sulton FatoniPBNU memberikan reaksi keras terhadap bagi-bagi kondom ini. Ia menyatakan bahwa kegiatan itu jelas bertentangan dengan ajaran agama. Sosialisasi kondom dengan dalih menyelamatkan masyarakat dari HIV & AIDS, juga membenci rokok dengan dalih menjaga kesehatan masyarakat, itu terdengar indah, namun sesungguhnya manipulatif dan tendensius (Republika.co.id, 30/12)

Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab mengatakan, pekan kondom yang dicanangkan Menkes Nafsiah Mboi merupakan penyesatan, pembodohan serta pembangkangan terhadap tatanan kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara di Indonesia (Inilah.com, 4/12)

Ketua MUI KH Amidan menyatakan penyelenggaraan acara tersebut, adalah kepentingan industri kondom bukan untuk menyampaikan kegunaan kondom sebagai alat kontrasepsi. Hal itu bisa disalahgunakan, dikhawatirkan terjadinya seks bebas pada remaja (Republika.co.id, 2/12) 

Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas mengatakan bahwa membagi-bagikan kondom ini seperti melegalkan, mengajak orang berzina. Jadi tinggal hukum Allah dengan penyakit itu (Republika.co.id, 2/12)

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera  Hidayat Nur Wahid menilai, gerakan Pekan Kondom Nasional  oleh Kementerian Kesehatan dan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional salah kaprah. Kampanye itu justru mendorong orang untuk melakukan seks bebas (kompas.com, 2/12)

Anggota Komisi IX dari Fraksi Golkar, Poempida Hidayatullah, menilai kalau Kemenkes lanjut terus dengan program tersebut ya berarti memang Kemenkes sudah hilang sensitivitas adat dan gagal memahami budaya Indonesia dengan baik (Okezone.com, 3/12)

Bahkan Menteri Agama, Suryadharma Ali pun memberikan reaksi pedas bahwa pembagian kondom seolah-olah melegalisir paham seks bebas. “Boleh seks bebas asal pakai kondom, kira-kira seperti itu maksudnya," ucapnya (Tribunnews.com, 3/12)

Ustaz Yusuf mengaku tidak bisa menahan amarah mengetahui kabar tersebut. "Apalagi di kampus2, kondom itu dibagikan, &yg bagi2in bilang, 'Kamu jajal yaaa. Pake sama pacar kamu...'. Duh, sedih banget saya... Saya ga bisa kalem nih... Hampir meledak2," kicau Ustaz Yusuf (Republika.co.id, 3/12). Bahkan demonstrasi mengecam bagi-bagi kondom pun merebak diberbagai daerah. Seperti yang dilakukan KAMMI di Banda Aceh.

Dan banyak lagi komentar dan reaksi senada dari tokoh-tokoh nasional baik dari ormas, partai polik dan DPR. Pendapat, kecaman dan hujatan “bagi-bagi kondom” dan Pekan Kondom Nasional membesar dan menjadi polemik di media massa cetak, elektronik, online dan media sosial seperti twitter.

Dari berbagai kutipan diatas, dapat ditarik kesimpulan atas persepsi dan opini publik terhadap isu bagi-bagi kondom dan pekan kondom nasional yaitu :

  1. Pembagian kondom dilakukan secara umum kepada masyarakat luas (terutama pelajar dan mahasiswa)

  2. Pembagian kondom sama dengan perilaku seks bebas

  3. Pembagian kondom bukan cara penanggulangan penyebaran Aids, semestinya dengan ceramah dan menyeru kepada jalan agama.

  4. Membicarakan kondom hal yang tabu karena menyangkut hubungan seks.


Menteri Kesehatan telah melakukan klarifikasi dan pelurusan informasi atas isu bagi-bagi kondom yang sudah keluar dari konten dan konteksnya. Demikian juga Kementerian Kesehatan telah menyebarkan media realease dan konferensi pers. Secara ringkat disampaikan bahwa :

  1. Pekan Kondom Nasional (PKN) bukan Program Kemkes RI

  2. Pembagian kondom gratis bukan program Kemkes. Ini adalah kegiatan KPAN dan DKT Indonesia

  3. Tidak ada kebijakan Kemenkes terkait pembagian kondom ke masyarakat luas selain pembagian media komunikasi dan edukasi. PEmbagian kondom hanya kepada kelompok beresiko seperti prostitusi.

  4. KPA dan DKI Indonesia menyatakan bahwa  mobil “Pekan Kondom  Nasional” hanya ada di Jakarta dan tidak masuk  ke kampus.


Namun ternyata penjelasan Kemenkes tak meredakan polemik dan menyurutkan protes. Bahkan hingga tanggal 5 Desember, FPI melakukan demonstrasi di Kantor Kementerian Kesehatan dengan memajang spanduk berisikan “Menkes sebagai Ratu Kondom” (Liputan6.com 5/12).

Apa yang terjadi sesungguhnya? Menurut pandangan saya; pertama, kita hidup ditengah masyarakat yang tidak terbiasa melakukan verifikasi atas kebenaran suatu informasi. Kita terbiasa, tanpa memeriksa benar tidaknya berita, memberikan pendapat dan penilaian atas kabar tersebut. Dalam Islam, kita diajarkan Tabayyun, mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas benar keadaannya. Dan orang-orang yang semestinya menjadi panutan umat itulah yang mencontohkan bagaimana semestinya bertabayyun.
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu". [Al Hujurat : 6]

Kedua, gagal paham terhadap konten dan konteks. Orang-orang yang kontra PKN gagal memahami bahwa bagi-bagi kondom hanya terbatas kepada kelompok berisiko, yaitu kelompok orang yang terbiasa melakukan hubungan seks tidak hanya dengan pasangan yang sah. Mereka gagal memahami bahwa kondon seperti barang terbuat dari lateks seperti barang produksi industri lain yang digunakan sebagai alat kontrasepsi. Orang-orang itu gagal memahami, kondom merupakan satu upaya kecil di fase hilir dalam  pencegahan penularan penyakit HIV/AIDS. Mereka gagal memahami bahwa Kementerian Kesehatan tugas utamanya adalah pengobatan, perawatan, pengendalian penyakit, termasuk penyakit menular HIV/AID, bukan ceramah agama dan melarang orang pergi ke pelacuran.

Ketiga, pilihan komunikasi publik yang tidak tepat. Terlepas dari niatan benar dari sebuah kebijakan Pemerintah, semestinya Panitia Hari Aids Sedunia melakukan evaluasi khususnya bagaimana berkomunikasi publik dan menyampaikan pesan. Alih-alih tema tema dan pesan Hari Aids Sedunia terdistribusi dengan benar kepada masyarakat, sebaliknya kemasan “Pekan Kondom Nasional” menimbulkan kontroversi dan polemik publik. Tidak terlihat jelas pesan kunci komunikasi dalam “bagi-bagi kondom” diselaraskan dengan tema “Cegah HIV dan AIDS, Lindungi Pekerja, Keluarga, dan Bangsa”

Komisi Penanggulangan Aids Nasional, dibawah komando Menko Kesra, salah satu fokus kerjanya terkait upaya penanggulangan HIV dan AIDS dengan risiko penularan melalui transmisi seksual hanya diprioritaskan bagi populasi berisiko tinggi. Fokus ini perlu dilakukan dengan cara, kemasan dan pilihan komunikasi yang tepat, baik dan benar. Kementerian Kesehatan juga harus mampu memilih dan memilah program/kegiatan yang tepat dalam mendukung upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitas penyakit HIV/AIDS.

Akhirnya kita semua, siapapun kita; tokoh agama, pimpinan ormas, DPR, pelaku media massa, penggiat media sosial dan masyarakat luas, pasti sangat mendukung penanggulangan HIV/AIDS. Hanya saja, bentuk dukungan itu perlu juga disampaikan dengan baik dan benar.

Kita tentu tidak mau termasuk masyarakarat yang gagal paham dan berkemampuan komunikasi yang buruk. Betul kan?