Tampilkan postingan dengan label pasien kebidanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pasien kebidanan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 November 2013

, , , , , , ,

Siap-siap ya! Dokter SpOG Akan Tidak Praktek Tanggal 27 November nanti

Prihatin. Sedih. Gundah. Bingung. Baca web POGI. Dokter SpOG akan lakukan Aksi Keprihatinan Nasional lagi. Pengurus Besar Perkumpulan Obsteri & Genekologi Indonesia (PB POGI) mengeluarkan surat edaran kpd POGI Cabang Se-Indonesia untuk aksi keprihatinan.

POGI akan melaksanakan Aksi Solidaritas Keprihatinan Nasional pada tanggal 27 November 2013 dengan;
1. memasang pita hitam di lengan kanan;
2. tidak melakukan praktek & hanya melayani pasien emergensi.

Diulang ya! Tanggal 27 November, Dokter SpOG se-Indonesia berencana TIDAK PRAKTEK, hanya layani pasien emergensi.

Menurut PB POGI, aksi keprihatinan ini untuk solidaritas kasus sejawat dr. Dewa Ayu SP, SpOG dkk yang ditahan atas tuduhan malpraktek. Saya berharap (meski kecil kemungkinan) tidak ada kasus emergensi pasien kebidanan dan kandungan pada tanggal 27 November nanti. Itu beresiko tinggi terhadap pasien.

Saya berharap, kebesaran hati dan pikiran para dokter SpOG se-Indonesia, sehingga membatalkan rencana tutup praktek tgl 27 November nanti . Kita hargai solidaritas atas sejawat dr Ayu dkk. Tetapi rencana tidak praktek dokter SpOG akan berdampak negatif layanan kesehatan. Meski ada niat bahwa pasien emergensi akan dilayani, siapa yang bisa jamin pasien emergensi benar-benar terlayani?

Okelah! Bahwa aksi tolak kriminalisasi dokter harus diperjuangkan. Saya 1000 persen setuju. Tapi ya mbokyao, SpOG jgn sampai tutup praktek. Lagi pula, bapak ibu dokter SpOG, aksi keprihatinan dengan tutup praktek belum tentu mengundang simpati publik lho. Malah bisa sebaliknya.

Bukankah Peninjaun Kembali atas kasus dr Ayu dkk sedang diajukan? Kita hormati proses hukum. Kalau memang tidak adil, lawan dg hukum. Kalau memang kelalaian medis tidak boleh dipidana, ayo berjuanglah melalui mekanisme hukum. Uji ke MK tuh KUHAP! Jgn mogok. Kalau memang bidang pelayanan kesehatan perlu peradilan khusus, ayo kita revisi UU Praktik Kedokteran. Ato Uji ke MK. Jgn tutup praktek.

Percayalah Pak & Bu Dokter se-Indonesia, jika anda tutup praktek itu berdampak besar bagi pasien tapi tak jadikan dokter terlihat besar. Pak dan Bu Dokter khususnya SpOG, mohon dengan sangat, tidak tutup pelayanan tanggal 27 November nanti. Saya yakin, kebesaran hati dan fikiran dokter SpOG tetap buka praktek ditengah keprihatinan atas dr ayu dkk akan membuat banyak pasien yang berterima kasih. Semoga Tuhan meridhoi tugas & perjuangan Anda, para dokter.

Demikianlah harapan dan doa saya, rakyat biasa juga pasien, yang mencintai dokter dan Indonesia.