Kamis, 13 November 2014

, , , , ,

50 Tahun Pembangunan Kesehatan Indonesia

Perjalanan membangun kesehatan bermula sejak puluhan tahun lalu, ketika malaria masih menjangkiti banyak penduduk Indonesia dan menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.

Pada 12 November 1964, upaya pemberantasan malaria dinyatakan telah berhasil dan hari itu diperingati sebagai Hari Kesehatan Nasional (HKN). Selanjutnya HKN diperingati setiap tahun untuk mendorong peningkatan pembangunan kesehatan masyarakat.

Awal dari perang melawan malaria tersebut adalah tahun 1959 ketika pemerintah membentuk Dinas Pembasmian Malaria, yang kemudian diubah menjadi Komando Operasi Pembasmian Malaria (KOPEM) pada Januari 1963. Pembasmian malaria dilakukan bersama oleh pemerintah, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan USAID dengan target malaria bisa hilang dari Bumi Indonesia pada 1970.

Upaya pembasmian malaria dilakukan dengan penyemprotan pestisida baru ketika itu, yakni Dichloro-Diphenyl-Trichloroethane (DDT). Penyemprotan pestisida massal dilakukan di rumah-rumah penduduk di seluruh Jawa, Bali dan Lampung.

Presiden Soekarno secara simbolis melakukan penyemprotan pestisida untuk memberantas malaria pada 12 November 1959 di Desa Kalasan, sekitar 10 kilometer di sebelah timur Kota Yogyakarta. Kegiatan penyemprotan pestisida juga dibarengi dengan pendidikan atau penyuluhan kepada masyarakat. Lima tahun kemudian, sekitar 63 juta penduduk telah mendapat perlindungan dari penyakit malaria.

Era Pelita
Pada era Pembangunan Lima Tahun (Pelita) I dari tahun 1969 sampai 1974, kesehatan nasional masih memprihatinkan. Setiap 1.000 bayi yang lahir hidup tiap tahun, 125 –150 di antaranya meninggal dunia.

Selama kurun waktu itu juga ada keberhasilan yang perlu dicatat dalam penanggulangan penyakit cacar. Vaksin kering yang dibuat oleh Prof. Dr. Sardjito bisa dibagikan ke sejumlah daerah di Indonesia untuk memberikan perlindungan terhadap penularan penyakit tersebut.

Pada Pelita II, masalah kesehatan masih banyak. Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan sarana dan tenaga pelayanan kesehatan. Meski berbagai upaya telah dilakukan, selama Pelita III (1978-1983) kondisi kesehatan masyarakat masih memprihatinkan.

Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) masih tinggi. Namun, program Keluarga Berencana (KB) selama era ini maju pesat. Sejarah mencatat program KB berhasil mencapai akseptor 12,8 juta. Angka kelahiran turun dari 2,7 persen sebelum KB diluncurkan menjadi dua persen. Keberhasilan program KB di Indonesia juga menjadi kisah sukses yang tercatat dalam sejarah keluarga berencana di dunia menurut salah satu edisi Population.

Pada era ini pula bermula Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD), Posyandu dan Penyuluhan Kesehatan. Tahun 1993, pemerintah mulai menggalakkan Larangan Merokok. Produsen rokok harus mencantumkan tulisan bahaya merokok di kemasan produk.

Pemerintah juga berusaha menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dan memperkenalkan obat generik kepada masyarakat guna meningkatkan akses terhadap obat. Tahun 1995 pemerintah mulai menjalankan Pekan Imunisasi Nasional untuk membebaskan anak-anak Indonesia dari penyakit polio dan sukses menggerakkan masyarakat untuk terlibat dalam upaya pemberantasan penyakit yang membuat anak-anak lumpuh layu itu.

Era Paradigma Sehat
Tahun 1998 hingga 2009 merupakan Era Paradigma Sehat dengan Visi Indonesia Sehat 2010. Selama era itu pemerintah berusaha mengubah paradigma berfikir. Upaya kesehatan yang semula diarahkan untuk menyembuhkan orang sakit dialihkan ke upaya pencegahan penyakit untuk membangun kesehatan mental, fisik, spiritual, lingkungan dan faktor pendukung lain.

Periode 2005- 2014, pembangunan kesehatan berjalan selaras dengan visi Kabinet Indonesia Bersatu, yaitu Indonesia yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan. Program-program yang dicanangkan antara lain Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkeskas); Desa Siaga, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kini, mulai 1 Januari 2014, seluruh program jaminan kesehatan dipadukan dalam program JKN yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Cakupan program jaminan kesehatan pun makin luas, tidak hanya mencakup penduduk miskin dan kurang mampu atau sakit sedikit jadi miskin.

Selama kurun 2005-2014, pemerintah juga bergelut dengan upaya penanggulangan penyakit Flu Burung, Imunisasi, pembangunan kesehatan Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK), dan Penanggulangan Daerah Bermasalah Kesehatan (PDBK) dan Eradikasi Polio.Tahun 2014 Indonesia juga mendapatkan sertifikat Bebas Polio dari WHO, yang tahun 1974 memberikan sertifikat Indonesia bebas penyakit cacar.

Setelah 50 tahun
Apa yang telah dicapai pembangunan kesehatan dalam 50 tahun? Kebijakan publik yang berwawasan kesehatan termasuk di antaranya. Undang-undang atau peraturan di tingkat nasional telah berpihak pada kesehatan masyarakat.

Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan menjadi salah satu kebijakan publik yang akan membawa dampak bagi perilaku merokok, demikian pula peraturan turunannya.

Selain itu terdapat Peraturan Menteri Kesehatan No.28 tahun 2013 mewajibkan pencantuman peringatan kesehatan bergambar pada kemasan rokok. Lalu ada Peraturan Menteri Kesehatan No.30 tahun 2013 mewajibkan pengusaha gerai makanan memberi informasi akurat pada label mengenai kandungan gula, garam dan lemak.

Akses masyarakat terhadap obat pun meningkat dan untuk menjamin ketersediaan obat sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang ketersediaan obat melalui E-catalog obat generik. Pekan Imunisasi Nasional pun masih berlanjut untuk meningkatkan kekebalan bayi dan anak dari penyakit berbahaya.

Penanggulangan penyakit menular juga dilakukan lewat Penemuan Kasus Tuberkulosis (TB) dan Malaria untuk pengobatan yang komprehensif, dan peningkatan kesadaran akan penyebaran HIV bagi kaum muda. Pemerintah juga melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi penyakit-penyakit seperti kusta serta mengantisiapasi penyebaran virus baru seperti MERS-CoV yang dapat mempengaruhi rapor kesehatan bangsa. Di samping itu, pemerintah terus menggalakkan pelaksanaan upaya-upaya kesehatan promotif dan preventif.

Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memperluas cakupan pelayanan kesehatan dalam jaminan kesehatan nasional lewat program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

KIS menjangkau para penyandang masalah sosial dan orang-orang yang selama ini sering luput dari program-program jaminan pelayanan kesehatan. Selain itu anggaran sekurangnya lima persen dari anggaran negara akan dialokasikan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu, Angka Kematian Bayi dan Balita, pengendalian HIV dan AIDS, penyakit menular dan penyakit kronis.

Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk menyelesaikan masalah terkait penyediaan akses pelayanan kesehatan bermutu dan jaminan pembiayaan kesehatan bagi masyarakat. Namun bagaimana pun, perjalanan 50 tahun pembangunan kesehatan patut disyukuri dan pastinya harus ditingkatkan demi Indonesia lebih sehat.

Kamis, 06 November 2014

, , , ,

Surat Edaran Kemenkes: Pelaksanaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Fasilitas Kesehatan

Kartu Indonesia Sehat (KIS) sudah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo, 3 November 2014 kemarin. Untuk memberikan kepastian dan kejelasan pelayanan kesehatan di rumah sakit, khususnya pemegang KIS, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran.

Surat Edaran ini berisi instruksi kepada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Pemerintah di seluruh Indonesia untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien pemegang KIS, sebagaimana pelayanannya kepada pasien PBI JKN.

Informasi ini penting untuk publik. Silahkan membaca dan membagi kepada orang lain. Berikut Surat Edarannya;

SURAT EDARAN
Nomor HK. 03.03/n.I/3555/2014
TENTANG
Pelaksanaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Fasilitas Kesehatan

Sehubungan dengan diluncurkannya Program Indonesia Sehat melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) pada tanggal 3 November 2014 dalam rangka menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sebagaimana yang dilaksanakan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Untuk memastikan terlaksananya Program Indonesia Sehat dengan KIS tersebut kami sampaikan beberapa hal untuk menjadi perhatian sebagai berikut:

1. Pemegang KIS merupakan peserta yang termasuk dalam daftar PBI JKN ditambah peserta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan bayi baru lahir dari orang tua peserta PBI. KIS secara bertahap akan menggantikan seluruh identitas peserta PBI JKN.

2. Pelayanan kesehatan bagi pemegang KIS adalah sama dan tidak ada perbedaan sebagaimana pelayanan kesehatan bagi peserta PBI JKN.

3. Kartu peserta PBI JKN Kesehatan yang masih digunakan oleh peserta PBI JKN karena belum digantikan, tetap berlaku sebagaimana KIS sampai seluruh peserta PBI JKN telah mempunyai KIS.

4. Penyelenggaraan pembiayaan KIS sepenuhnya tetap dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

5. Perluasan manfaat KIS adalah sinergi dan terintegrasinya pelayanan kesehatan perorangan dengan promotif, preventif, skrining yang akan diatur lebih lanjut secara teknis.

6. Diharapkan Dinas Kesehatan Provinsi menyebar-luaskan informasi mengenai KIS ini serta menginstruksikan agar seluruh Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk dapat memberikan pelayanan kepada seluruh pemegang KIS.

Demikian surat ini disampaikan agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 5 November 2014
Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan
Kementerian Kesehatan

Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SpU (K)

Demikian, semoga bermanfaat.

Sabtu, 01 November 2014

, , , , , , , , ,

Kartu-Kartu Pak Jokowi

Selain Kartu Indonesia Sehat (KIS), ada Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS). Ke-4 kartu itu, KIS, KIP, KKS & KSKS merupakan bagian dari Kartu Keluarga Produktif (KKP) yang mulai diluncurkan 3 november ini.

Dari kartu-kartu itu (KIS, KIP, KKS, KSKK) hanya KIS yang bersinggungan dengan program yang sudah tersistem yaitu ‪#‎JKN‬.

KIP (Kartu Indonesia Sehat) praktis hanya ganti nama dari Bantuan Siswa Miskin (BSM). Selain ganti nama juga nambahi sedikit manfaat. Sementara kartu keluarga sejahtera (KKS) dan kartu simpanan keluarga sejahtera (ksks) merupakan bantuan sosial utk keluarga pra sejahtera. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) itu seperti Bantuan Langsung Tunai jamannya Presiden SBY. Hanya ganti nama saja.

Semoga saja tidak bingung dengan kartu-kartu itu (KIS, KIP, KKS, KSKS), tapi yang penting untuk rakyat yang membutuhkan.